Simalungun, Lencanagaruda.com – Persembunyian Dede Irawan (34) di dalam kamar rumahnya berujung penangkapan. Polisi menemukan sabu dan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan serta peredaran narkotika di Huta II, Nagori Tiga Jadi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
Pengungkapan tersebut dilakukan Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkoba di kawasan tersebut.
Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni Silalahi, mengatakan pihaknya kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bilson Hutauruk, bersama personel untuk melakukan penyelidikan.
Saat petugas mendatangi rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penggunaan narkoba, Dede ditemukan bersembunyi di dalam kamar. Setelah diperiksa, pria tersebut disebut mengakui terlibat dalam penjualan sabu.
” Polisi bersama gamot atau kepala dusun setempat kemudian melakukan penggeledahan, termasuk terhadap sebuah gubuk di belakang rumah.Dari lokasi tersebut, petugas menemukan tas kecil berisi plastik klip kosong, lima kaca pirex, sendok dari pipet plastik serta enam alat hisap atau bong” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2026) malam.
Penggeledahan berlanjut ke kamar. Polisi menemukan satu bungkus rokok Sampoerna berisi dua plastik klip kecil yang diduga berisi sabu, empat plastik klip kosong dan satu unit telepon seluler merek Itel.Total sabu yang diamankan memiliki berat bruto 0,69 gram.
Dalam pemeriksaan awal, Dede disebut mengaku mendapatkan sabu dari wilayah Kabupaten Batubara. Ia menyebut barang tersebut diantar oleh seorang pria yang dikenal dengan nama Panjul, warga Ujung Padang.
“Pelaku mengaku memperoleh sabu dari wilayah Batubara yang diantar oleh Panjul,” ujar IPTU Sonni Silalahi.
Dede Irawan, warga Huta II Nagori Tiga Jadi, selanjutnya diamankan bersama seluruh barang bukti. Pelaku kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum dan pengembangan perkara.
Polisi juga masih menelusuri keberadaan Panjul yang disebut dalam keterangan pelaku guna mengungkap kemungkinan jaringan pemasok narkotika tersebut.
Kapolsek Bosar Maligas mengajak masyarakat aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu kami memberantas peredaran narkoba,” tegasnya. ( Herry Sinaga )
