Simalungun, Lencanagaruda.com – Arus lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Pematangsiantar-Parapat terganggu parah setelah truk bermuatan kayu gelondongan terbalik di kawasan Panatapan, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Simpang Bolon, Kabupaten Simalungun, Kamis (10/9/2026) dini hari.
Truk berwarna putih dengan nomor polisi BK 8372 GT tersebut terbalik di badan jalan. Kayu gelondongan yang diangkut berserakan di sekitar lokasi sehingga kendaraan dari arah Pematangsiantar menuju Parapat maupun sebaliknya tidak dapat melintas dengan lancar.
Kemacetan pun mengular cukup panjang. Sejumlah kendaraan bahkan harus tertahan berjam-jam di jalur yang merupakan akses utama menuju kawasan Parapat dan Kabupaten Toba tersebut.
Seorang sopir travel, Jun Manik, mengaku terjebak kemacetan hingga lebih dari tiga jam. Ia mengatakan sudah berada di kawasan tersebut sekitar pukul 02.00 WIB ketika antrean kendaraan mulai terjadi.
“Sekitar jam 2 sudah di lokasi. Pas sampai di situ sudah macet. Sampai tiga jam juga terjebak, lama kali penanganannya,” ujar Jun, Kamis pagi.
Kondisi tersebut turut mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk pelajar yang melintas. Waktu tempuh yang biasanya dapat ditempuh lebih cepat menjadi tertunda akibat kendaraan yang mengular di sepanjang jalur.
Seorang warga yang berada di sekitar lokasi mengatakan, kemacetan seperti itu sangat mengganggu pengguna jalan, terlebih Jalinsum Pematangsiantar-Parapat merupakan jalur yang cukup padat.
“Kalau truk sudah terbalik begini, apalagi kayunya berserakan di badan jalan, memang langsung terganggu semua kendaraan. Harapan kami cepat dievakuasi supaya jalan kembali normal,” ujarnya.
Warga Soroti Muatan Kayu Gelondongan
Selain mempersoalkan kemacetan, keberadaan kayu gelondongan yang diangkut truk tersebut juga menjadi perhatian warga.
Warga lainnya, Santo Sinurat mempertanyakan asal-usul kayu yang dibawa truk tersebut. Mereka berharap aparat tidak hanya melakukan penanganan terhadap kecelakaan, tetapi juga memastikan kayu yang diangkut memiliki dokumen dan legalitas yang jelas.
“Yang jadi pertanyaan kami, kayu ini dari mana dan mau dibawa ke mana. Kalau memang legal, tentu harus ada dokumennya. Kami berharap aparat bisa mengeceknya,” kata Santo, Kamis (10/9/2026) sore.
Santo menilai pemeriksaan penting dilakukan untuk menghindari munculnya dugaan bahwa kayu yang diangkut berasal dari sumber yang tidak sesuai ketentuan.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai asal kayu, tujuan pengiriman maupun kelengkapan dokumen muatan truk tersebut. ( Herry Sinaga )
