LencanaGaruda
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim

Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pegawai Honorer Berhasil Diamankan,Sat Reskrim Polres Pematang Siantar

Redaksi by Redaksi
10/08/2025
in Hukrim

Pematangsiantar (Sumut) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil menangkap seorang pegawai honorer berinisial GHP (22) diduga setubuhi anak dibawah umur sebut saja nama panggilan Melati (16) warga Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar, pada Jumat 1 Agustus 2025 siang sekira pukul 11.15 Wib.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Sah Udur T.M..Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K. S.I.K. M.H menyampaikan dugaan persetubuhan tersebut terjadi didalam kamar rumah tersangka GHP di Jl. Ragi Hidup Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada hari Jumat (06/06/2025) siang sekira pukul 11.30 WIB.

Kejadian itu baru terungkap pada hari Selasa (17/06/2025) saat pelapor LJ (36) selaku ibu korban menemukan ada percakapan (Chatingan) antara korban dan tersangka di Messenger HP korban. “Yh Sukak Ku Yg Penting Rusak Sama Ku”,

Kemudian pelapor menanyakan kepada tersangka, tetapi tersangka malah memblokir Messenger korban. Pelapor menginterogasi korban perihal kebenarannya dan korban mengakui telah melakukan persetubuhan dengan tersangka. Pertama kalinya korban melakukan persetubuhan dengan tersangka pada bulan puasa tahun 2025 di penginapan Lorong Sembilan. Selanjutnya mereka sering melakukan persetubuhan di rumah tersangka di Jln. Ragi Hidup, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar. Terakhir kali korban dan tersangka melakukan persetubuhan pada hari Jumat (06/06/2025) sekira pukul 11.30 WIB di rumah tersangka.

Atas pengakuan korban tersebut pelapor merasa shock, marah dan kecewa. Lalu pihak keluarga mengupayakan secara kekeluargaan dengan pihak keluarga tersangka, Namun tidak ditemukan titik temu sehingga tanggal 14 Juli 2025 pelapor membuat Laporan pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi (LP) No ” LP/B/328/VII/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

Setelah lakukan serangkaian penyidikan, pada Jumat (01/08/2025) siang sekira pukul 11.15 WIB Kanit PPA Sat Reskrim IPDA Darwin P. Siregar, SH bersama personil menangkap tersangka di Jln. Rondahaim, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Martoba tepatnya di depan Kantor Dinas Kebersihan kemudian tersangka diboyong ke ruangan pemeriksaan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Pematang Siantar.

“Tersangka GHP sudah ditahan dan dipersangkakan melakukan tindak pidana Persetubuhan dan Perbuatan Cabul sebagaimana Pasal 82 ayat (1) Jo 76 E Subs Pasal 82 ayat (1) Jo 73E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2024,” Pungkas AKP Sandi.

Red

Tags: Headline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

News

KNPI Simalungun Apresiasi Pemkab Simalungun Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

31 Mei 2026 | 18:40 WIB
News

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31 Mei 2026 | 18:28 WIB
News

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30 Mei 2026 | 12:10 WIB
News

Ketua ILAJ Fawer Sihite Apresiasi Satgas PKH dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minerba Radioaktif Bernilai Triliunan Rupiah

27 Mei 2026 | 22:05 WIB
News

ILAJ Resmi Laporkan Camat, Sekcam & Bendahara Kecamatan Tapian Dolok ke Kejari Simalungun Atas Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2023

26 Mei 2026 | 23:02 WIB
News

Mantan Kepala Unit Totap Majawa Bulan Lalu Dilaporkan ke Polres, Hari Ini Dengan Kasus Berbeda ILAJ Laporkan Lagi ke Kejaksaan Simalungun

26 Mei 2026 | 22:05 WIB
News

Ketua ILAJ Fawer Sihite Minta Kapolres Simalungun & Kasat Reskrim Serius Tangani Dugaan Pungli PDAM Totap Majawa

26 Mei 2026 | 12:51 WIB
News

Ketua Institute Law And Justice Fawer Sihite Dukung Pernyataan Hinca Panjaitan Soal Penguatan Status Kajati Daerah Khusus Jakarta

24 Mei 2026 | 22:26 WIB
News

Aksi “Makzulkan Walikota” Menggema di Siantar, Massa Soroti Dugaan Korupsi dan Gagal Program

19 Mei 2026 | 21:03 WIB
News

TANGIS PILU Ibu Pendeta Ospina Sitohang yang Suaminya Diduga Dikriminalisasi: Dia Korban Politik

18 Mei 2026 | 13:10 WIB
News

ILAJ Minta Polda Sumut Periksa Bupati dan Kadis Pendidikan Terkait Dugaan Transaksional Jabatan Kepala Sekolah Rp80 Juta

18 Mei 2026 | 12:49 WIB
News

ILAJ Desak BPK Audit Pemeliharaan LPJU Samosir, Fawer Sihite: Ada Dugaan Pungli dan Manipulasi Anggaran

16 Mei 2026 | 14:45 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba