Pematangsiantar, Lencanagaruda.com – Sebanyak 30 peserta mengikuti Pelatihan Surveilans PD3I bagi Petugas Surveilans Puskesmas Tahun 2026 yang digelar Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam dua tahap, yakni secara daring pada 17–18 September 2026, kemudian dilanjutkan secara luring pada 21–25 September 2026 di Manna Hotel, Kota Pematangsiantar.
Panitia pelaksana, Misran, mengatakan peserta pelatihan terdiri dari 27 petugas surveilans Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu), serta tiga orang analis laboratorium. Sementara panitia yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan berjumlah tiga orang.
” Pelatihan ini diarahkan untuk memperkuat kemampuan petugas dalam melakukan surveilans penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I), mulai dari menemukan kasus, melakukan pencatatan dan pelaporan, analisis data, hingga penyelidikan epidemiologi dan respons terhadap potensi kejadian luar biasa (KLB)” kata Misran, Senin(21/9/2026).
Dalam sambutannya Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar Urat H. Simanjuntak, disebutkan bahwa capaian program surveilans kesehatan sejak 2025 hingga Agustus 2026 menunjukkan sejumlah indikator yang positif.
Ketepatan waktu pelaporan surveilans dari Puskesmas dan rumah sakit tercatat mencapai 100 persen, sedangkan kelengkapan pelaporan mencapai 98 persen. Penyelidikan epidemiologi terhadap kasus potensial KLB dalam waktu kurang dari atau sama dengan 24 jam juga mencapai 100 persen.
“Data yang cepat dan lengkap harus diikuti dengan data yang benar, valid, dan berkualitas, karena kualitas data akan sangat menentukan kualitas keputusan yang kita ambil,” jelas Kepala Dinas Kesehatan
Meski demikian, Dinas Kesehatan menilai penguatan surveilans tetap diperlukan. Surveilans tidak hanya sebatas mengumpulkan dan melaporkan data, tetapi mencakup proses pengumpulan, pengolahan, analisis, interpretasi, penyebarluasan informasi hingga pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan keputusan.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, sepanjang 2026 ditemukan 8 kasus difteri secara klinis dengan angka CFR sebesar 12,5 persen. Selain itu, ditemukan 4 kasus AFP (Acute Flaccid Paralysis) yang sampelnya telah dikirim ke laboratorium pusat dan masih menunggu hasil pemeriksaan.
Dinkes juga mencatat 24 kasus campak, dengan positivity rate sebesar 16,67 persen dan discarded rate sebesar 83,33 persen.
Data tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya peningkatan kapasitas petugas surveilans. Penguatan tidak hanya dilakukan pada aspek pelaporan, tetapi juga kemampuan menemukan kasus secara aktif, pengambilan dan pengiriman spesimen, penyelidikan epidemiologi, analisis data, serta tindak lanjut terhadap sinyal penyakit yang berpotensi berkembang menjadi KLB.
Urat menegaskan, surveilans kesehatan merupakan salah satu komponen penting dalam pembangunan kesehatan. Dengan surveilans yang baik, peningkatan kasus penyakit dapat diketahui lebih cepat sehingga potensi kejadian luar biasa dapat dideteksi dan ditangani sedini mungkin.
“Data surveilans bukan hanya angka dalam sebuah laporan. Data surveilans adalah dasar untuk menentukan tindakan, mencegah terjadinya KLB, melindungi masyarakat, dan menyelamatkan kehidupan,” tegas Urat.
Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan tidak hanya memahami konsep surveilans secara teori, tetapi mampu menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari.
Mulai dari menemukan kasus secara aktif, melakukan pencatatan dan pelaporan yang benar, menganalisis data berdasarkan orang, tempat dan waktu, menginterpretasikan tren penyakit, melakukan penyelidikan epidemiologi, hingga memberikan rekomendasi dan melakukan respons secara cepat dan tepat.
Dinas Kesehatan juga berharap pelatihan tersebut semakin memperkuat jejaring surveilans antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, rumah sakit, laboratorium dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Dengan demikian, informasi kesehatan diharapkan dapat mengalir lebih cepat dan dimanfaatkan sebagai dasar dalam menentukan kebijakan serta langkah penanggulangan penyakit di Kota Pematangsiantar. ( Herry Sinaga )
