LencanaGaruda
Jumat, 4 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim

DPD KNPI Simalungun Laporkan Kesbangpol, Dispora, Sekda dan Bupati Tahun 2020 – 2024 Atas Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Penyaluran Dana Hibah ke Kejaksaan Negeri Simalungun

Redaksi by Redaksi
01/05/2025
in Hukrim

Simalungun (Sumut) – DPD KNPI Kabupaten Simalungun Resmi Laporkan Kesbangpol, Dispora, Sekda dan Bupati Kabupaten Simalungun Tahun 2020 – 2024 Atas Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Penyaluran Dana Hibah ke Kejaksaan Negeri Simalungun.

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun membuat laporan resmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, pada hari Rabu, (30/04/2025), terkait adanya dugaan penyalahgunaan jabatan terkait penyaluran dan hibah daerah yang bersumber dari APBD Kabupaten Simalungun pada tahun 2023 dan 2024.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Simalungun, Sabaruddin Sirait mengatakan laporan itu secara resmi kami laporkan berdasarkan data dan informasi yang kami dapatkan, dan telah kami lakukan pengecekan.

Adapun dugaan kami penyalahgunaan ini terjadi dilakukan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Simalungun, Saudara Ramadhan Damanik, S.S.TP dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol), Saudara Arifin Nainggolan, Sekda Kabupaten Simalungun Esron Sinaga dan Bupati Simalungun Tahun 2020 – 2024 Radiapoh Sinaga.

Sabaruddin menambahkan, “Adapun penyalahgunaan hibah daerah dilakukan pada program hibah kepada organisasi atau oknum yang mengaku-ngaku sebagai pengurus DPD KNPI Kabupaten Simalungun, dengan jumlah hibah berupa barang dan/atau jasa senilai Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah), sesuai dengan data yang kami dapatkan pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Nomor NPHD: 400.5.8.1/5/DISPORA/2024, dan juga dengan informasi yang kami peroleh, bahwa hal ini juga pernah dilakukan pada tahun 2023, dengan menyalurkan dana hibah sebesar 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) yang diberikan oleh Dinas Kesbangpol Simalungun,” ungkap Sabaruddin Sirait.

Lebih jelas lagi, Sabaruddin menyampaikan bahwa kami selaku DPD KNPI Kabupaten Simalungun Periode 2024-2027 tidak pernah menerima atau mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Simalungun. Tentu ini adalah hal yang tidak dapat kami terima, terutama kami dari DPD KNPI Kabupaten Simalungun, mengingat kami adalah pengurus KNPI yang mempunyai legalitas sesuai dengan SK Kemenkumham Nomor AHU-0001273.AH.01.08.Tahun 2022 dan sertifikat merek yang diterbitkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dimana Ketua Umum KNPI adalah Muhammad Ryano Panjaitan dan Ketua DPD KNPI Sumut adalah Sdr. El Adrian Shah serta SK Kepengurusan yang kami peroleh dari DPD KNPI Provinsi Sumatera Utara Nomor: 52/KPTS/KNPI-SUMUT/X/2024 dan seluruh dokumen-dokumen tentang legalitas KNPI ini sudah kami serahkan kepada Kejari Simalungun,” ungkap Sabaruddin Sirait.

Lebih lanjut lagi, Edis Galingging, selaku Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Simalungun menambahkan, “Seharusnya Pemerintah Kabupaten Simalungun pada masa itu harus lebih paham lagi dalam pedoman pemberian hibah, karena menurut dugaan kami hal ini telah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” ungkap Edis Galingging.

Tentu dengan keterangan di atas, hal ini tidak dapat kami terima, karena ada pihak lain yang mengaku-ngaku atas nama KNPI yang memperoleh hibah daerah dari Pemkab. Simalungun, dalam hal ini melalui Dispora dan Kesbangpol Kabupaten Simalungun,” tegas Edis.

Terkait dengan laporan yang kami sampaikan kepada Kejaksaan Negeri Simalungun, kami meminta pihak kejaksaan agar segera mungkin menindaklanjutinya dan kami sangat bersedia bila di kemudian hari dimintakan bukti yang diperlukan lagi,” tutup Edis Galingging.

Red 

Tags: Headline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Aturan Dilanggar, Proyek Gedung Taman Siswa Siantar Berjalan di Tengah Sorotan PBG dan GSB

4 September 2026 | 11:21 WIB
Regional

Pedagang Pasar Simalungun Keluhkan Dagangan Tak Terserap MBG, Wabup: Rantai Pasok Harus Jelas

3 September 2026 | 21:12 WIB
Regional

Bansos Pematangsiantar Mulai Digital, 400 KPM PKH dan BPNT Ikuti Uji Coba Perlinsos

3 September 2026 | 20:57 WIB
Regional

Sambut HUT ke-79 Koperasi, Dinas Koperasi Pematangsiantar Gelar Donor Darah

3 September 2026 | 20:39 WIB
Hukrim

Terungkap! Pria di Perdagangan Curi Motor Kakak Sendiri, Hasilnya Cuma Rp1 Juta

3 September 2026 | 19:50 WIB
Peristiwa

Tiga Pekerja Tewas Saat Kebakaran Pabrik Evyap Sei Mangkei, Begini Kronologinya

3 September 2026 | 16:01 WIB
Peristiwa

Karyawan KAI Disambar Kereta Tangki Minyak di Perlintasan Tambun Nabolon, Dilarikan ke Rumah Sakit

3 September 2026 | 14:42 WIB
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Pabrik Evyap KEK Sei Mangkei, Asap Hitam Membumbung, Tiga Orang Dikabarkan Tewas

3 September 2026 | 14:13 WIB
Regional

15 Nagori di Simalungun Bersiap Gelar PAW Pangulu, Warga Tak Memilih Langsung

3 September 2026 | 10:29 WIB
Regional

Erupsi Sinabung Meningkat, KAI Pastikan 20 Perjalanan Kereta Api di Sumut Tetap Aman

2 September 2026 | 22:50 WIB
Regional

Heboh Dugaan Lodes dan Sabu dari Lapas Tebing Tinggi, Ditjenpas Sumut: Tidak Ada Toleransi

2 September 2026 | 16:20 WIB
Regional

Bukan Sekadar Seremoni, HUT Ke-81 Jadi Momentum Kejari Simalungun Pulihkan Kepercayaan Publik

2 September 2026 | 15:58 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba