LencanaGaruda
Kamis, 29 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim
Kuasa hukum dan keluarga Jonres Marindan Sinaga beserta saksi berada di Polres Simalungun saat melakukan pemeriksaan ulang (  Keluarga Jonres Marindan Sinaga )

Kuasa hukum dan keluarga Jonres Marindan Sinaga beserta saksi berada di Polres Simalungun saat melakukan pemeriksaan ulang ( Keluarga Jonres Marindan Sinaga )

Kasus Kematian Jonres Sinaga Disorot, Kuasa Hukum Dampingi Pemeriksaan Ulang Saksi di Polres Simalungun

Redaksi by Redaksi
29/10/2026
in Hukrim, Regional

Simalungun, Lencanagaruda.com – Pengungkapan kasus kematian Jonres Marindan Sinaga yang ditemukan meninggal dunia di perladangan kelapa sawit, tidak jauh dari rumahnya, kembali menjadi sorotan. Tim kuasa hukum keluarga korban mendampingi pemeriksaan ulang sejumlah saksi di Polres Simalungun, Rabu (28/10/2026).

Kuasa hukum keluarga korban, Eben Ezer M. Sinaga, mengatakan pemeriksaan ulang tersebut dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah korban ditemukan meninggal dunia sekitar satu tahun delapan bulan lalu.

Menurut Eben, sejak enam penasihat hukum ditugaskan Ketua Umum PPTSB, Ir. Edison Sinaga,  pada Agustus 2026, penanganan perkara dinilai menunjukkan perkembangan.

“Kami melihat Polres Simalungun sudah bekerja dengan baik. Kami berharap perkara ini segera menemukan titik terang dan pihak yang bertanggung jawab dapat diungkap,” ujar Eben.

Ia juga menyampaikan bahwa tim Polres Simalungun dijadwalkan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara di Medan pada Kamis (29/10/2026) untuk membahas perkembangan penyidikan.

Eben berharap koordinasi tersebut semakin memperjelas arah pengungkapan perkara hingga penyidik dapat menentukan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan.

Ia meminta siapa pun yang terlibat agar tidak menghambat proses hukum. Menurutnya, tindakan seperti menghilangkan barang bukti, memberikan keterangan palsu, atau mengintimidasi saksi dapat berimplikasi hukum apabila memenuhi unsur tindak pidana yang berlaku.

“Kami berharap semua pihak menghormati proses hukum. Jika memang mengetahui peristiwa ini, sampaikan keterangan yang sebenarnya agar kasusnya segera terungkap,” tegasnya.

Salah seorang saksi yang menjalani pemeriksaan ulang, Ica, mengatakan dirinya tetap menyampaikan keterangan berdasarkan apa yang dilihat dan didengarnya.

Ia mengaku melihat seorang pria yang disebutnya bernama Nanda berada di samping rumah dalam kondisi gelap sekitar pukul 23.00 WIB, ketika dirinya pulang dari rumah seorang teman. Ica mengatakan saat itu pria tersebut bersama seorang temannya.

Ica juga menceritakan kejadian lain ketika seorang pria yang disebutnya Tompel datang tergesa-gesa sekitar pukul 11.00 WIB saat dirinya sedang mengepel teras rumah. Pria itu kemudian meminta izin mencuci tangan dan menyampaikan bahwa Jonres telah meninggal dunia.

Menurut Ica, pria tersebut mengatakan bahwa korban sudah meninggal sejak malam sebelumnya dan mereka telah mencarinya.

“Pemeriksaan sekarang sama seperti dulu. Apa yang saya lihat dan dengar, itulah yang saya sampaikan kepada pemeriksa,” kata Ica.

Ica berharap keterangan para saksi dapat membantu penyidik mengungkap kasus kematian Jonres Marindan Sinaga.

Keluarga korban dan kuasa hukum berharap penanganan perkara ini segera menghasilkan kejelasan serta membawa pihak yang bertanggung jawab ke proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. ( Herry Sinaga )

Tags: Kasus Kematian Jonres Marindan SinagaPolres SimalungunSimalungun.SumutTanah Jawa
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Hukrim

Kasus Kematian Jonres Sinaga Disorot, Kuasa Hukum Dampingi Pemeriksaan Ulang Saksi di Polres Simalungun

29 Oktober 2026 | 09:10 WIB
Regional

HUT ke-67 Pemuda Pancasila, Bupati Simalungun: Jadilah Perekat, Bukan Sumber Perpecahan

29 Oktober 2026 | 07:51 WIB
Regional

Wesly Gandeng TNI Bangun Jalan 682 Meter di Siantar Martoba, Ini Lokasinya

29 Oktober 2026 | 07:39 WIB
Regional

Wesly Silalahi Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Patriotisme dan Kepedulian Sosial

28 Oktober 2026 | 20:14 WIB
Regional

Progres Revitalisasi Sekolah Hampir 100%, Kejari Simalungun Temukan Pekerjaan Perlu Diperbaiki

28 Oktober 2026 | 19:57 WIB
Regional

Kolaborasi Pemko dan Bank Sumut, Tiga Keluarga di Pematangsiantar Segera Tempati Rumah Layak

28 Oktober 2026 | 17:30 WIB
Politik

Dua Tahun Prabowo-Gibran Disorot di Siantar, Militerisme Menguat dan Otonomi Daerah Terancam

28 Oktober 2026 | 11:42 WIB
News

10 Bulan Menjabat Bob Saragih Dinilai Gagal, Ketua ILAJ: Pada Hari Sumpah Pemuda Ini Kami Minta Bupati Copot Kadispora Simalungun

28 Oktober 2026 | 10:41 WIB
Hukrim

Gerebek Warung di Simalungun, Polisi Sita 24 Paket Sabu, Petani Jadi Tersangka

27 Oktober 2026 | 13:10 WIB
Regional

Jalan Patuan Nagari Rusak akibat Genangan Air, Warga Siantar Utara: Pemerintah Jangan Tutup Mata

27 Oktober 2026 | 12:46 WIB
Hukrim

Tiga Bulan Usai Motor Dicuri, Mahasiswa di Simalungun Ditangkap Jatanras

26 Oktober 2026 | 21:35 WIB
Regional

Isu Kas Pemkab Simalungun Kosong Dibantah, Sekda Ungkap Saldo Hampir Rp450 Miliar

26 Oktober 2026 | 21:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba