Simalungun, Lencanagaruda.com – Pengungkapan kasus kematian Jonres Marindan Sinaga yang ditemukan meninggal dunia di perladangan kelapa sawit, tidak jauh dari rumahnya, kembali menjadi sorotan. Tim kuasa hukum keluarga korban mendampingi pemeriksaan ulang sejumlah saksi di Polres Simalungun, Rabu (28/10/2026).
Kuasa hukum keluarga korban, Eben Ezer M. Sinaga, mengatakan pemeriksaan ulang tersebut dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah korban ditemukan meninggal dunia sekitar satu tahun delapan bulan lalu.
Menurut Eben, sejak enam penasihat hukum ditugaskan Ketua Umum PPTSB, Ir. Edison Sinaga, pada Agustus 2026, penanganan perkara dinilai menunjukkan perkembangan.
“Kami melihat Polres Simalungun sudah bekerja dengan baik. Kami berharap perkara ini segera menemukan titik terang dan pihak yang bertanggung jawab dapat diungkap,” ujar Eben.
Ia juga menyampaikan bahwa tim Polres Simalungun dijadwalkan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara di Medan pada Kamis (29/10/2026) untuk membahas perkembangan penyidikan.
Eben berharap koordinasi tersebut semakin memperjelas arah pengungkapan perkara hingga penyidik dapat menentukan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan.
Ia meminta siapa pun yang terlibat agar tidak menghambat proses hukum. Menurutnya, tindakan seperti menghilangkan barang bukti, memberikan keterangan palsu, atau mengintimidasi saksi dapat berimplikasi hukum apabila memenuhi unsur tindak pidana yang berlaku.
“Kami berharap semua pihak menghormati proses hukum. Jika memang mengetahui peristiwa ini, sampaikan keterangan yang sebenarnya agar kasusnya segera terungkap,” tegasnya.
Salah seorang saksi yang menjalani pemeriksaan ulang, Ica, mengatakan dirinya tetap menyampaikan keterangan berdasarkan apa yang dilihat dan didengarnya.
Ia mengaku melihat seorang pria yang disebutnya bernama Nanda berada di samping rumah dalam kondisi gelap sekitar pukul 23.00 WIB, ketika dirinya pulang dari rumah seorang teman. Ica mengatakan saat itu pria tersebut bersama seorang temannya.
Ica juga menceritakan kejadian lain ketika seorang pria yang disebutnya Tompel datang tergesa-gesa sekitar pukul 11.00 WIB saat dirinya sedang mengepel teras rumah. Pria itu kemudian meminta izin mencuci tangan dan menyampaikan bahwa Jonres telah meninggal dunia.
Menurut Ica, pria tersebut mengatakan bahwa korban sudah meninggal sejak malam sebelumnya dan mereka telah mencarinya.
“Pemeriksaan sekarang sama seperti dulu. Apa yang saya lihat dan dengar, itulah yang saya sampaikan kepada pemeriksa,” kata Ica.
Ica berharap keterangan para saksi dapat membantu penyidik mengungkap kasus kematian Jonres Marindan Sinaga.
Keluarga korban dan kuasa hukum berharap penanganan perkara ini segera menghasilkan kejelasan serta membawa pihak yang bertanggung jawab ke proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. ( Herry Sinaga )
