Simalungun, Lencanagaruda.com – Aktivitas seorang pria di kawasan perkebunan sawit Gang Volly, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, berujung pada penangkapan. Polisi menduga pria tersebut membawa narkotika jenis sabu.
Pria yang diamankan berinisial ANN (47), warga Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Ia ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Gunung Malela pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan perkebunan sawit tersebut.
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, mengatakan informasi tersebut diterima sekitar pukul 10.00 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, ia kemudian memerintahkan tim opsnal Unit Reskrim melakukan penyelidikan.
“Setelah menerima informasi tersebut, saya segera memerintahkan Ketua Tim Opsnal beserta anggota Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan,” ujar Hengky saat dikonfirmasi, Jumat (4/09/2026) malam.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima. Polisi kemudian mengamankan pria tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip kecil transparan yang diduga berisi sabu. Barang tersebut dibungkus menggunakan selembar kertas putih.
Polisi juga mengamankan satu unit ponsel Oppo A18 warna hitam yang ditemukan di sekitar lokasi.
Total barang bukti yang diamankan memiliki berat bruto 0,73 gram.
Dalam pemeriksaan awal, pria tersebut disebut mengaku mendapatkan barang yang diduga sabu itu dari seorang pria berinisial C alias Cimot.
Keterangan tersebut kini menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan polisi untuk mengetahui asal-usul dan kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Keterangan dari pelaku akan terus kami dalami untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Kami tidak akan berhenti pada satu pelaku saja, tetapi akan terus menelusuri hingga ke sumbernya,” tegas Hengky.
Setelah diamankan, terduga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa dan diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Gunung Malela juga mengajak masyarakat tidak tinggal diam terhadap dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Kerja sama antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama dalam mewujudkan Simalungun yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. ( Herry Sinaga )
