Pematangsiantar, Lencanagaruda.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-81 dengan sederhana dan penuh khidmat, Rabu (2/09/2026).
Peringatan tahun ini mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Erwin Purba melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Hery P. Situmorang, terkait rangkaian peringatan HUT ke-81 Kejaksaan RI di lingkungan Kejari Pematangsiantar.
Menurutnya, peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga momentum untuk melakukan refleksi terhadap perjalanan serta pengabdian institusi Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Rangkaian kegiatan diawali dengan ziarah ke Taman Makam Pahlawan. Kegiatan ini menjadi bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan yang telah berjuang serta mengorbankan jiwa dan raga demi bangsa dan negara.
“Ziarah ini juga menjadi momentum bagi seluruh insan Adhyaksa untuk mengenang nilai-nilai perjuangan, pengorbanan dan keteladanan para pahlawan yang dapat menjadi inspirasi dalam menjalankan tugas pengabdian,” ujar Hery.
Setelah ziarah, kegiatan dilanjutkan dengan Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 yang digelar di halaman Kantor Kejari Pematangsiantar.
Upacara diikuti seluruh jajaran Kejari Pematangsiantar dan berlangsung tertib serta khidmat. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk kembali meneguhkan komitmen insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, berintegritas, adil dan humanis.
Dalam upacara, Kepala Kejari Pematangsiantar Erwin Purba, membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia.
Dalam amanat tersebut, seluruh insan Adhyaksa diajak menjadikan peringatan HUT Kejaksaan sebagai titik tolak untuk memperbarui semangat pengabdian, mengembalikan kepercayaan publik, serta mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan melalui penegakan hukum yang berintegritas, adil, profesional dan humanis.
Ini 7 Perintah Harian Jaksa Agung
Herry menyebutkan, dalam momentum tersebut juga disampaikan tujuh Perintah Harian Jaksa Agung RI yang menjadi pedoman bagi jajaran Kejaksaan.
Menerapkan nilai-nilai Ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.
Mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat.
Mendukung Asta Cita serta menyukseskan program prioritas maupun direktif Presiden sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur.
Menggunakan hati nurani dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan.
Membangun sinergi yang harmonis dan mewujudkan kolaborasi produktif antarkementerian, lembaga serta seluruh pemangku kepentingan.
Menjunjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan insan Adhyaksa.
Meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum dengan cepat dan tepat dalam menghadapi perubahan situasi.
Rangkaian peringatan kemudian ditutup dengan syukuran sederhana dan pemotongan tumpeng bersama seluruh jajaran Kejari Pematangsiantar.
Kegiatan tersebut menjadi simbol rasa syukur atas perjalanan dan pengabdian Kejaksaan sekaligus mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan seluruh insan Adhyaksa.
“Peringatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Pematangsiantar dalam mewujudkan institusi penegak hukum yang senantiasa hadir memberikan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat,” pungkas Hery. ( Herry Sinaga )
