Pematangsiantar, Lencanagaruda.com – Persoalan pengelolaan parkir di Kota Pematangsiantar kembali mendapat perhatian serius DPRD. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar memastikan akan kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membahas berbagai persoalan di sektor perparkiran.
Rencana RDP tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Cindira, saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut persoalan parkir yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
“Terima kasih bang untuk infonya. Kami sudah menjadwalkan RDP kembali dengan Dishub. Lagi menunggu jadwal, bang,” ujar Cindira, Senin (31/8/2026).
RDP tersebut dinilai penting untuk meminta penjelasan langsung dari Dishub terkait pengelolaan parkir, termasuk persoalan dugaan parkir liar serta tunggakan retribusi parkir yang nilainya mencapai lebih dari Rp1,6 miliar.
Persoalan tersebut sebelumnya mencuat dalam RDP DPRD bersama Dishub pada April 2026. Dalam rapat itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Daniel Siregar mengungkapkan adanya tunggakan retribusi parkir.
Untuk tahun 2025, tunggakan disebut mencapai lebih dari Rp1,2 miliar. Sedangkan pada 2026, tunggakan kembali tercatat lebih dari Rp400 juta.
Jika kedua angka tersebut digabungkan, total tunggakan yang terungkap mencapai sekitar Rp1,6 miliar lebih.
Besarnya tunggakan tersebut membuat pengelolaan parkir menjadi persoalan yang tidak bisa dianggap sepele. Apalagi, aktivitas parkir berlangsung hampir setiap hari di berbagai ruas jalan dan kawasan pusat aktivitas masyarakat.
Dalam rapat sebelumnya, Daniel juga menyebut lemahnya pengawasan internal di lingkungan Dishub menjadi salah satu penyebab terjadinya penumpukan tunggakan tersebut.
Kondisi itu kini kembali menjadi perhatian. DPRD melalui Komisi III berencana meminta penjelasan lebih lanjut mengenai langkah konkret Dishub dalam membenahi sistem pengawasan dan memastikan retribusi parkir dapat masuk ke kas daerah.
Selain persoalan tunggakan, dugaan masih maraknya parkir liar juga menjadi bagian dari masalah yang perlu dibedah.
Ketua Lembaga Pemerhati Aset Uang Negara (LPAUN) Sumatera Utara, Anderson Silalahi, sebelumnya meminta agar persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari Pemko Pematangsiantar.
Menurut Anderson, RDP DPRD dengan Dishub seharusnya tidak berhenti pada pembahasan dan mendengar penjelasan, tetapi harus menghasilkan langkah nyata untuk memperbaiki sistem perparkiran.
Ia menilai DPRD perlu meminta Dishub membuka secara jelas kondisi seluruh titik parkir yang dikelola pemerintah, termasuk target penerimaan, realisasi, tunggakan, mekanisme penagihan hingga pengawasan terhadap pengelola dan petugas parkir.
“Jangan hanya rapat dan setelah itu selesai. Harus ada tindak lanjut yang jelas. Persoalan tunggakan ini menyangkut uang daerah sehingga harus dipastikan ke mana persoalannya dan mengapa retribusi yang seharusnya masuk ke kas daerah bisa menunggak,” ujar Anderson, Minggu (30/8/2026).
Ia juga mendorong DPRD menggunakan RDP tersebut untuk meminta target penyelesaian tunggakan dari Dishub sekaligus mengevaluasi sistem pengelolaan parkir yang selama ini diterapkan.
Menurutnya, apabila pengawasan sudah pernah dinyatakan lemah, maka DPRD perlu mengetahui apa saja perubahan yang telah dilakukan Dishub setelah persoalan tersebut terungkap dalam RDP sebelumnya.
“Yang paling penting sekarang bukan hanya mencari siapa yang salah, tetapi memastikan ada perbaikan. Kalau sistemnya tetap sama, persoalan parkir dan tunggakan berpotensi terus berulang,” katanya.
RDP yang akan digelar DPRD bersama Dishub pun menjadi momentum untuk menguji sejauh mana keseriusan pemerintah daerah dalam membenahi sektor perparkiran.
Sebab, selain menyangkut ketertiban dan pelayanan kepada masyarakat, parkir juga berkaitan langsung dengan penerimaan daerah.
DPRD diharapkan dapat meminta data secara terbuka mengenai jumlah titik parkir, besaran potensi penerimaan, realisasi retribusi, jumlah tunggakan serta langkah penagihan yang telah dilakukan Dishub.
Dengan demikian, RDP tidak sekadar menjadi forum mendengarkan laporan, tetapi mampu menghasilkan keputusan dan rekomendasi yang dapat mengakhiri persoalan parkir yang selama ini terus menjadi sorotan di Kota Pematangsiantar. ( Herry Sinaga )
