JAKARTA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyatakan dukungannya kepada Anggota DPR RI Deddy Sitorus menyusul polemik pernyataan “kayak sirkus” yang berujung pada pelaporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Menurut Fawer, polemik tersebut seharusnya dilihat secara utuh dan tidak dibangun berdasarkan asumsi yang dapat menyesatkan opini publik.
“Ada apa dengan wartawan DPR? Saya mendukung Bang Deddy Sitorus. Jurnalis kok jadi gampang baper sekarang? Fenomena apa ini?” kata Fawer.
Fawer mengingatkan bahwa Deddy Sitorus telah memberikan klarifikasi secara terbuka bahwa dirinya tidak pernah menyebut wartawan dalam pernyataan yang dipersoalkan. Deddy menjelaskan bahwa ucapannya ditujukan kepada situasi ruang rapat yang dinilainya tidak tertib karena masih banyak tenaga ahli (TA) dan staf peserta rapat berdiri di dalam ruangan meski telah tersedia tempat di balkon.
“Kalau Bang Deddy sudah menjelaskan bahwa yang dimaksud bukan wartawan, melainkan kondisi ruang rapat yang semrawut serta keberadaan TA dan staf yang masih berdiri di dalam ruangan, maka klarifikasi itu harus dihormati. Jangan membangun tuduhan hanya berdasarkan asumsi,” ujar Fawer.
Fawer juga menilai pernyataan Deddy yang meminta semua pihak memeriksa rekaman rapat merupakan langkah yang tepat.
“Kalau memang ada rekaman, mari buka rekamannya secara utuh. Jangan mengambil sepotong kalimat lalu membangun narasi bahwa Bang Deddy menghina wartawan. Dalam negara hukum, fakta harus didahulukan daripada asumsi,” tegasnya.
Menurut Fawer, apabila benar tidak ada satu pun kalimat yang menyebut wartawan, maka polemik tersebut justru menjadi pelajaran penting agar setiap pihak mengedepankan verifikasi sebelum menarik kesimpulan.
“Jurnalis adalah profesi yang menjunjung tinggi prinsip check and recheck. Karena itu, jangan sampai justru ada pihak yang bereaksi sebelum memeriksa fakta secara utuh. Kritik dan klarifikasi harus ditempatkan secara proporsional,” katanya.
Fawer juga menanggapi pelaporan Deddy ke MKD DPR RI. Menurutnya, pelaporan merupakan hak setiap warga negara, namun hak tersebut tetap harus didasarkan pada fakta yang objektif.
“Kalau ternyata Bang Deddy memang tidak pernah menyebut wartawan sebagaimana yang telah diklarifikasinya, lalu dasar pelaporannya apa? Jangan sampai mekanisme etik digunakan berdasarkan persepsi, bukan berdasarkan fakta. Demokrasi membutuhkan keberanian untuk menerima kritik sekaligus kedewasaan untuk mengakui jika terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.
ILAJ, lanjut Fawer, akan terus mengawal agar polemik ini diselesaikan secara objektif dan berdasarkan bukti, bukan tekanan opini publik.
“Kami mendukung Bang Deddy Sitorus untuk mempertahankan haknya. Jika benar beliau tidak pernah menyebut wartawan dan rekaman membuktikan hal tersebut, maka semua pihak harus berani mengakui fakta. Jangan sampai ada fitnah yang merusak nama baik seseorang hanya karena asumsi yang belum terbukti,” tutup Fawer. (tim).
