LencanaGaruda
Jumat, 23 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News

Podcast di Tribun Medan, Ketua ILAJ Fawer Sihite: Kortas Tipikor Idealnya Berkoordinasi dengan Presiden karena Menyangkut Hubungan Antar-Lembaga Negara

Redaksi by Redaksi
23/07/2026
in News

JAKARTA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, berpandangan bahwa penanganan perkara yang melibatkan pejabat tinggi penegak hukum idealnya disertai koordinasi kepada Presiden, bukan sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan sebagai bagian dari tata kelola hubungan antar-lembaga negara.

Pandangan tersebut disampaikan Fawer ketika menjadi narasumber dalam **Podcast “Jumpa Tengah” Tribun Medan** bersama **Pemimpin Redaksi Harian Tribun Medan dan TribunMedan.com, Iin Solihin, yang membahas dinamika penegakan hukum nasional serta perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Dalam dialog tersebut, Fawer terlebih dahulu menegaskan bahwa **secara hukum acara pidana tidak terdapat kewajiban meminta izin Presiden untuk melakukan proses hukum terhadap seorang Jampidsus.

“Kalau kita lihat memang secara hukum tidak perlu ada izin Presiden. Nanti kalau minta izin malah dianggap sebagai intervensi hukum. Intervensi hukum memang tidak boleh,” ujar Fawer.

Namun demikian, menurut Fawer, persoalan tersebut tidak hanya dapat dilihat dari aspek hukum acara semata, tetapi juga perlu dipertimbangkan dari perspektif hubungan kelembagaan dalam sistem ketatanegaraan.

Menurutnya, ketika perkara menyangkut pejabat tinggi pada institusi strategis negara, koordinasi atau pemberitahuan kepada Presiden dapat menjadi bagian dari etika hubungan antar-lembaga tanpa mengurangi independensi proses penegakan hukum.

“Kalau kita lihat, ini menyangkut hubungan antar-lembaga negara. Mungkin kalau koordinasi atau menginformasikan kepada Presiden, oke saja. Sama seperti ketika ada koordinasi dalam pelaksanaan kebijakan antar-instansi,” kata Fawer.

Fawer menegaskan bahwa koordinasi tersebut bukanlah bentuk permohonan izin ataupun upaya meminta persetujuan Presiden terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, koordinasi justru dapat memperkuat komunikasi kelembagaan sekaligus menghindari munculnya persepsi publik yang keliru mengenai hubungan antara institusi penegak hukum.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi sehingga koordinasi antarlembaga tidak perlu dipandang sebagai hambatan bagi penegakan hukum.

“Kita yakin Pak Prabowo sampai sejauh ini sangat-sangat komit terhadap pemberantasan korupsi. Jadi sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan ketika Mabes Polri atau Kortas Tipikor berkoordinasi,”ujar Fawer.

Dalam kesempatan tersebut, Fawer juga menyinggung perdebatan publik yang muncul setelah kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris, menyampaikan pandangannya mengenai izin Presiden.

Menurut Ketua ILAJ, secara normatif memang tidak ada kewajiban memperoleh izin Presiden. Namun, dalam perspektif tata kelola pemerintahan, koordinasi antarlembaga tetap merupakan praktik yang patut dipertimbangkan agar komunikasi antar-institusi berjalan baik tanpa mengganggu independensi penegakan hukum.

Menutup pandangannya, Fawer menegaskan bahwa tujuan utama dari koordinasi tersebut bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan menjaga harmonisasi hubungan antar-lembaga negara sekaligus memperkuat kepercayaan publik bahwa penegakan hukum tetap berlangsung secara profesional, independen, dan sesuai prinsip negara hukum. (TIM)

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Peringatan Hari Santri di Simalungun, Pendidikan Moral dan Literasi Keuangan Jadi Sorotan

22 Oktober 2026 | 20:06 WIB
Regional

Bantu Warga Hadapi Harga Pangan, Pemkab Simalungun Gelar Gerakan Pangan Murah

22 Oktober 2026 | 19:53 WIB
Regional

Komputer Terbatas, SMAN 1 Pematangsiantar Atur 428 Siswa Ikuti TKA 2026 Bergelombang

22 Oktober 2026 | 18:06 WIB
Hukrim

Residivis Narkoba dan Rekannya Diamankan di Siantar, Sabu Disembunyikan dalam Tisu

22 Oktober 2026 | 09:45 WIB
Regional

156 Peserta Ramaikan Festival Qasidah Pematangsiantar, Ini Target Pemko

22 Oktober 2026 | 07:54 WIB
Regional

Bupati Simalungun Gandeng Kajati Sumut, Perkuat Pencegahan Pelanggaran Hukum

22 Oktober 2026 | 07:37 WIB
Regional

Kabut Asap Sempat Selimuti Siantar, Kasus ISPA Belum Naik, Dinkes Imbau Warga Tetap Waspada

21 Oktober 2026 | 17:35 WIB
Hukrim

Tak Punya Identitas, Pria 65 Tahun Ditemukan Meninggal di Hinalang Simalungun

21 Oktober 2026 | 15:32 WIB
Hukrim

Sewa Avanza Berujung Laporan Polisi, Ziw Agriva Simatupang Ditangkap di Tebing Tinggi

21 Oktober 2026 | 12:03 WIB
Peristiwa

Tembok MAN Pematangsiantar Roboh Dini Hari, Perbaikan Permanen Masih Menunggu Kanwil Kemenag

21 Oktober 2026 | 11:43 WIB
Hukrim

Gerebek Rumah di Sinaksak, Polres Simalungun Temukan 17 Paket Sabu, Satu Orang Jadi Tersangka

20 Oktober 2026 | 23:59 WIB
Regional

KI Sumut Award 2026: Pematangsiantar Peringkat Ketiga, Standar Informatif Naik Jadi 90

20 Oktober 2026 | 23:47 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba