LencanaGaruda
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News

Apresiasi Kejatisu Selidiki Kasus Korupsi di PDAM Tirta Lihou, ILAJ: Minta Periksa Radiapo dan Dodi Segera Ditetapkan Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
06/05/2026
in News

Simalungun — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Tirta Lihou untuk periode 2022 hingga 2026.

Menurut Fawer Sihite, langkah Kejatisu tersebut menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum serius dalam mengusut dugaan kebocoran keuangan daerah yang nilainya cukup fantastis dan menjadi perhatian publik di Kabupaten Simalungun.

“Kami dari ILAJ mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah turun langsung melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di PDAM Tirta Lihou. Ini merupakan langkah penting untuk mengungkap dugaan penyimpangan keuangan yang selama ini menjadi pertanyaan masyarakat,” ujar Fawer Sihite, Rabu (6/5/2026).

Diketahui, penyelidikan tersebut bermula dari dugaan kebocoran keuangan yang terungkap dalam rapat internal perusahaan. Dalam rapat itu, pihak manajemen PDAM disebut tidak mampu menjelaskan secara rinci aliran dana sebesar Rp7 miliar. Dana tersebut diduga bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan telah digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum pejabat di lingkungan perusahaan.

Selain itu, dugaan penyimpangan paling signifikan disebut terjadi pada rentang tahun 2022 hingga 2024. Bahkan, sejumlah aliran dana juga diduga mengalir ke rekening direksi PDAM Tirta Lihou dan rekening lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu, Rizaldi, sebelumnya menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pihaknya akan memanggil empat orang untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Print-21/L.2/Fd.2/04/2026 tertanggal 23 April 2026, Kejatisu juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, di antaranya Inspektur Daerah Kabupaten Simalungun, Dewan Pengawas PDAM Tirta Lihou, Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan, hingga Kepala Subbagian Tata Usaha dan Personalia.

Fawer menilai, dengan sejumlah fakta yang telah terungkap dalam proses penyelidikan tersebut, Kejatisu harus segera mengambil langkah hukum yang lebih tegas terhadap pihak yang paling bertanggung jawab.

“Jika alat bukti sudah cukup, kami meminta agar saudara Dodi Ridowin Mandalahi mantan Dirut PDAM Tirta Lihou segera ditetapkan menjadi tersangka. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum,” tegas Fawer.

Selain itu, ILAJ juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk turut memeriksa mantan Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, guna mendalami sejauh mana pengawasan dan tanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan PDAM Tirta Lihou pada periode dugaan penyimpangan tersebut berlangsung.

“Karena dugaan penyimpangan ini terjadi dalam rentang waktu 2022 hingga 2024, maka kami meminta Kejatisu juga memeriksa mantan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga untuk membuat terang perkara ini. Semua pihak yang diduga mengetahui atau memiliki kaitan dengan tata kelola PDAM harus dimintai keterangan,” ujar Fawer.

ILAJ juga meminta agar Kejatisu mengusut tuntas seluruh aliran dana dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati dugaan hasil korupsi tersebut.

“Kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada pemeriksaan saksi. Harus ada keberanian untuk menetapkan tersangka dan menyeret siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu. Keuangan perusahaan daerah adalah hak masyarakat dan wajib dipertanggungjawabkan secara transparan,” tutupnya.

RED

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Kasus 3 Ton Sawit PTPN IV Bah Jambi Menggantung, Ketua SPBUN Lempar Konfirmasi ke Manajemen

20 Oktober 2026 | 06:15 WIB
Regional

Udara Simalungun Dikhawatirkan Tercemar Asap, Pemkab Turun Ambil Sampel di 3 Wilayah

19 Oktober 2026 | 21:33 WIB
Hukrim

Sabu 1,13 Gram Disita di Jalan Ercis Siantar, Polisi Buru Pemasok Berinisial P

19 Oktober 2026 | 17:53 WIB
Hukrim

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun di Siantar, 470 Gram Ganja Disita dari Paper Bag

19 Oktober 2026 | 11:16 WIB
Politik

Perebutan Kursi Ketua Golkar Siantar Memanas, Dasa Sinaga: Saya Siap Maju

17 Oktober 2026 | 15:42 WIB
News

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17 Oktober 2026 | 13:36 WIB
News

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17 Oktober 2026 | 13:11 WIB
Regional

Siantar Sibuk Bangun Trotoar, Warga Pertanyakan Manfaatnya: Ujungnya Jadi Lapak Malam

17 Oktober 2026 | 11:36 WIB
Regional

Tak Cukup Pelantikan! KORMI Simalungun Didorong Hidupkan Olahraga Tradisional di Sekolah

16 Oktober 2026 | 19:48 WIB
Regional

Waspada Dampak Asap Karhutla! Dinkes Pematangsiantar Ingatkan Warga soal Bahaya Pernapasan

15 Oktober 2026 | 19:58 WIB
Hukrim

Kasus Jonres Sinaga Tak Kunjung Terungkap, ILAJ Sentil Kapolres Simalungun: Jangan Duduk Manis

15 Oktober 2026 | 19:40 WIB
Regional

Kejati Sumut Setujui Restorative Justice Kasus Kealpaan Berujung Kematian di Simalungun

15 Oktober 2026 | 19:17 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba