LencanaGaruda
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News

Apresiasi Kejatisu Selidiki Kasus Korupsi di PDAM Tirta Lihou, ILAJ: Minta Periksa Radiapo dan Dodi Segera Ditetapkan Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
06/05/2026
in News

Simalungun — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Tirta Lihou untuk periode 2022 hingga 2026.

Menurut Fawer Sihite, langkah Kejatisu tersebut menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum serius dalam mengusut dugaan kebocoran keuangan daerah yang nilainya cukup fantastis dan menjadi perhatian publik di Kabupaten Simalungun.

“Kami dari ILAJ mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah turun langsung melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di PDAM Tirta Lihou. Ini merupakan langkah penting untuk mengungkap dugaan penyimpangan keuangan yang selama ini menjadi pertanyaan masyarakat,” ujar Fawer Sihite, Rabu (6/5/2026).

Diketahui, penyelidikan tersebut bermula dari dugaan kebocoran keuangan yang terungkap dalam rapat internal perusahaan. Dalam rapat itu, pihak manajemen PDAM disebut tidak mampu menjelaskan secara rinci aliran dana sebesar Rp7 miliar. Dana tersebut diduga bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan telah digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum pejabat di lingkungan perusahaan.

Selain itu, dugaan penyimpangan paling signifikan disebut terjadi pada rentang tahun 2022 hingga 2024. Bahkan, sejumlah aliran dana juga diduga mengalir ke rekening direksi PDAM Tirta Lihou dan rekening lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu, Rizaldi, sebelumnya menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pihaknya akan memanggil empat orang untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Print-21/L.2/Fd.2/04/2026 tertanggal 23 April 2026, Kejatisu juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, di antaranya Inspektur Daerah Kabupaten Simalungun, Dewan Pengawas PDAM Tirta Lihou, Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan, hingga Kepala Subbagian Tata Usaha dan Personalia.

Fawer menilai, dengan sejumlah fakta yang telah terungkap dalam proses penyelidikan tersebut, Kejatisu harus segera mengambil langkah hukum yang lebih tegas terhadap pihak yang paling bertanggung jawab.

“Jika alat bukti sudah cukup, kami meminta agar saudara Dodi Ridowin Mandalahi mantan Dirut PDAM Tirta Lihou segera ditetapkan menjadi tersangka. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum,” tegas Fawer.

Selain itu, ILAJ juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk turut memeriksa mantan Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, guna mendalami sejauh mana pengawasan dan tanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan PDAM Tirta Lihou pada periode dugaan penyimpangan tersebut berlangsung.

“Karena dugaan penyimpangan ini terjadi dalam rentang waktu 2022 hingga 2024, maka kami meminta Kejatisu juga memeriksa mantan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga untuk membuat terang perkara ini. Semua pihak yang diduga mengetahui atau memiliki kaitan dengan tata kelola PDAM harus dimintai keterangan,” ujar Fawer.

ILAJ juga meminta agar Kejatisu mengusut tuntas seluruh aliran dana dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati dugaan hasil korupsi tersebut.

“Kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada pemeriksaan saksi. Harus ada keberanian untuk menetapkan tersangka dan menyeret siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu. Keuangan perusahaan daerah adalah hak masyarakat dan wajib dipertanggungjawabkan secara transparan,” tutupnya.

RED

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

KAI Buka Rekrutmen 2026, Lulusan SMA hingga Sarjana Berpeluang Jadi Bagian dari Perkeretaapian

4 September 2026 | 23:21 WIB
Regional

Tak Mau Kecolongan, Sat Lantas Simalungun Patroli Malam Antisipasi Balap Liar dan Laka

4 September 2026 | 23:06 WIB
Regional

Kebakaran Maut PT Evyap Tewaskan Pekerja, DPRD Simalungun Soroti Kesiapan PT KINRA Kelola KEK Sei Mangkei

4 September 2026 | 21:56 WIB
Hukrim

Polisi Gerebek Kebun Sawit Karang Rejo Simalungun, Pria 47 Tahun Kepergok Bawa Sabu

4 September 2026 | 21:47 WIB
Regional

Dinas Kominfo Pematangsiantar Luncurkan Pustaha, Portal Terpadu Data untuk Dorong Transformasi Digital

4 September 2026 | 21:27 WIB
Regional

Kebakaran Maut KEK Sei Mangkei Tewaskan Pekerja, KNPI Simalungun Desak Pimpinan PT KINRA Dicopot

4 September 2026 | 20:46 WIB
Regional

Peduli Warga Disabilitas, Petugas Disdukcapil Simalungun Datangi Rumah Rekam KTP-el

4 September 2026 | 20:22 WIB
Hukrim

Empat Hari Setelah Beraksi, Pelaku Pencurian Motor dan Elektronik di Tapian Dolok Diciduk

4 September 2026 | 20:15 WIB
Peristiwa

Api Berkobar di Kolam Limbah PKS PTPN IV Dolok Ilir, Ini yang Terjadi

4 September 2026 | 19:56 WIB
Regional

Razia Pajak Kendaraan di Jalan Merdeka Siantar, 20 Unit Terjaring Belum Bayar PKB

4 September 2026 | 18:37 WIB
Regional

Aturan Dilanggar, Proyek Gedung Taman Siswa Siantar Berjalan di Tengah Sorotan PBG dan GSB

4 September 2026 | 11:21 WIB
Regional

Pedagang Pasar Simalungun Keluhkan Dagangan Tak Terserap MBG, Wabup: Rantai Pasok Harus Jelas

3 September 2026 | 21:12 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba