LencanaGaruda
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News Regional

ILAJ: Pansus PPPK DPRD Simalungun Jangan Jadi Ajang Habiskan Anggaran! Harus Ada Proses Hukum dan Efek Jera

Redaksi by Redaksi
23/03/2026
in Regional

Simalungun (Sumut) – Ketua ILAJ (Institute Law And Justice), Fawer Sihite, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Panitia Khusus (Pansus) PPPK DPRD Simalungun yang dinilai belum menunjukkan hasil konkret, meskipun telah menemukan indikasi serius dalam proses seleksi PPPK Tahun 2024.

Menurut Fawer, temuan Pansus yang mengungkap adanya dugaan maladministrasi, pemalsuan Surat Keputusan (SK) honorer, hingga munculnya istilah “PPPK siluman”, seharusnya tidak berhenti pada rekomendasi normatif yang dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten.

“Kalau hanya sebatas rekomendasi ke Pemkab, ini terkesan hanya menghabiskan anggaran. Pansus harus berani mendorong langsung ke aparat penegak hukum. Jangan setengah-setengah,” tegas Fawer.

Ia menilai, dugaan seperti tanda tangan palsu dalam SK honorer, ketidaksesuaian data, serta indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam meloloskan peserta yang tidak memenuhi syarat merupakan pelanggaran serius yang berpotensi pidana.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini sudah masuk dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang. Kalau tidak ada yang diproses hukum, bahkan sampai ada yang dipenjara, maka Pansus ini patut dipertanyakan,” ujarnya.

Lebih jauh, Fawer juga menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk oknum di lembaga legislatif itu sendiri.

“Kita patut curiga, jangan-jangan ada juga oknum DPRD yang ikut ‘menitipkan’ nama-nama honorer siluman untuk diloloskan menjadi PPPK. Ini harus dibuka terang-benderang. Jangan sampai Pansus hanya jadi panggung pencitraan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa ultimatum 20 hari bagi peserta yang diduga menggunakan dokumen tidak sah untuk mengundurkan diri tidak cukup tanpa langkah hukum yang jelas.

“Kalau hanya disuruh mundur, ini tidak memberikan efek jera. Harus ada proses hukum. Kalau tidak, praktik seperti ini akan terus berulang,” tegasnya.

Fawer juga mempertanyakan urgensi pembentukan pansus lanjutan apabila hasil pansus sebelumnya tidak memiliki dampak hukum nyata.

“Kalau pansus lanjutan hanya memperpanjang pembahasan tanpa keberanian membawa kasus ini ke ranah hukum, lebih baik tidak usah. Rakyat butuh kejelasan dan keadilan, bukan sekadar rapat yang menguras anggaran,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Pansus PPPK DPRD Simalungun menemukan indikasi kuat maladministrasi dan dugaan pemalsuan dokumen dalam seleksi PPPK 2024, termasuk dugaan keterlibatan pihak dinas/Panselda. Pansus juga merekomendasikan agar oknum ASN yang terlibat diproses hukum serta meminta peserta dengan dokumen tidak sah untuk mengundurkan diri dalam waktu 20 hari.

Namun demikian, ILAJ (Institute Law And Justice) menegaskan bahwa tanpa langkah konkret menuju proses hukum, seluruh kerja Pansus berpotensi menjadi sia-sia dan hanya membebani anggaran daerah. Red

Tags: Headline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Kasus 3 Ton Sawit PTPN IV Bah Jambi Menggantung, Ketua SPBUN Lempar Konfirmasi ke Manajemen

20 Oktober 2026 | 06:15 WIB
Regional

Udara Simalungun Dikhawatirkan Tercemar Asap, Pemkab Turun Ambil Sampel di 3 Wilayah

19 Oktober 2026 | 21:33 WIB
Hukrim

Sabu 1,13 Gram Disita di Jalan Ercis Siantar, Polisi Buru Pemasok Berinisial P

19 Oktober 2026 | 17:53 WIB
Hukrim

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun di Siantar, 470 Gram Ganja Disita dari Paper Bag

19 Oktober 2026 | 11:16 WIB
Politik

Perebutan Kursi Ketua Golkar Siantar Memanas, Dasa Sinaga: Saya Siap Maju

17 Oktober 2026 | 15:42 WIB
News

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17 Oktober 2026 | 13:36 WIB
News

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17 Oktober 2026 | 13:11 WIB
Regional

Siantar Sibuk Bangun Trotoar, Warga Pertanyakan Manfaatnya: Ujungnya Jadi Lapak Malam

17 Oktober 2026 | 11:36 WIB
Regional

Tak Cukup Pelantikan! KORMI Simalungun Didorong Hidupkan Olahraga Tradisional di Sekolah

16 Oktober 2026 | 19:48 WIB
Regional

Waspada Dampak Asap Karhutla! Dinkes Pematangsiantar Ingatkan Warga soal Bahaya Pernapasan

15 Oktober 2026 | 19:58 WIB
Hukrim

Kasus Jonres Sinaga Tak Kunjung Terungkap, ILAJ Sentil Kapolres Simalungun: Jangan Duduk Manis

15 Oktober 2026 | 19:40 WIB
Regional

Kejati Sumut Setujui Restorative Justice Kasus Kealpaan Berujung Kematian di Simalungun

15 Oktober 2026 | 19:17 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba