LencanaGaruda
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News Regional

ILAJ: Pansus PPPK DPRD Simalungun Jangan Jadi Ajang Habiskan Anggaran! Harus Ada Proses Hukum dan Efek Jera

Redaksi by Redaksi
23/03/2026
in Regional

Simalungun (Sumut) – Ketua ILAJ (Institute Law And Justice), Fawer Sihite, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Panitia Khusus (Pansus) PPPK DPRD Simalungun yang dinilai belum menunjukkan hasil konkret, meskipun telah menemukan indikasi serius dalam proses seleksi PPPK Tahun 2024.

Menurut Fawer, temuan Pansus yang mengungkap adanya dugaan maladministrasi, pemalsuan Surat Keputusan (SK) honorer, hingga munculnya istilah “PPPK siluman”, seharusnya tidak berhenti pada rekomendasi normatif yang dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten.

“Kalau hanya sebatas rekomendasi ke Pemkab, ini terkesan hanya menghabiskan anggaran. Pansus harus berani mendorong langsung ke aparat penegak hukum. Jangan setengah-setengah,” tegas Fawer.

Ia menilai, dugaan seperti tanda tangan palsu dalam SK honorer, ketidaksesuaian data, serta indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam meloloskan peserta yang tidak memenuhi syarat merupakan pelanggaran serius yang berpotensi pidana.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini sudah masuk dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang. Kalau tidak ada yang diproses hukum, bahkan sampai ada yang dipenjara, maka Pansus ini patut dipertanyakan,” ujarnya.

Lebih jauh, Fawer juga menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk oknum di lembaga legislatif itu sendiri.

“Kita patut curiga, jangan-jangan ada juga oknum DPRD yang ikut ‘menitipkan’ nama-nama honorer siluman untuk diloloskan menjadi PPPK. Ini harus dibuka terang-benderang. Jangan sampai Pansus hanya jadi panggung pencitraan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa ultimatum 20 hari bagi peserta yang diduga menggunakan dokumen tidak sah untuk mengundurkan diri tidak cukup tanpa langkah hukum yang jelas.

“Kalau hanya disuruh mundur, ini tidak memberikan efek jera. Harus ada proses hukum. Kalau tidak, praktik seperti ini akan terus berulang,” tegasnya.

Fawer juga mempertanyakan urgensi pembentukan pansus lanjutan apabila hasil pansus sebelumnya tidak memiliki dampak hukum nyata.

“Kalau pansus lanjutan hanya memperpanjang pembahasan tanpa keberanian membawa kasus ini ke ranah hukum, lebih baik tidak usah. Rakyat butuh kejelasan dan keadilan, bukan sekadar rapat yang menguras anggaran,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Pansus PPPK DPRD Simalungun menemukan indikasi kuat maladministrasi dan dugaan pemalsuan dokumen dalam seleksi PPPK 2024, termasuk dugaan keterlibatan pihak dinas/Panselda. Pansus juga merekomendasikan agar oknum ASN yang terlibat diproses hukum serta meminta peserta dengan dokumen tidak sah untuk mengundurkan diri dalam waktu 20 hari.

Namun demikian, ILAJ (Institute Law And Justice) menegaskan bahwa tanpa langkah konkret menuju proses hukum, seluruh kerja Pansus berpotensi menjadi sia-sia dan hanya membebani anggaran daerah. Red

Tags: Headline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

News

KNPI Simalungun Apresiasi Pemkab Simalungun Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

31 Mei 2026 | 18:40 WIB
News

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31 Mei 2026 | 18:28 WIB
News

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30 Mei 2026 | 12:10 WIB
News

Ketua ILAJ Fawer Sihite Apresiasi Satgas PKH dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minerba Radioaktif Bernilai Triliunan Rupiah

27 Mei 2026 | 22:05 WIB
News

ILAJ Resmi Laporkan Camat, Sekcam & Bendahara Kecamatan Tapian Dolok ke Kejari Simalungun Atas Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2023

26 Mei 2026 | 23:02 WIB
News

Mantan Kepala Unit Totap Majawa Bulan Lalu Dilaporkan ke Polres, Hari Ini Dengan Kasus Berbeda ILAJ Laporkan Lagi ke Kejaksaan Simalungun

26 Mei 2026 | 22:05 WIB
News

Ketua ILAJ Fawer Sihite Minta Kapolres Simalungun & Kasat Reskrim Serius Tangani Dugaan Pungli PDAM Totap Majawa

26 Mei 2026 | 12:51 WIB
News

Ketua Institute Law And Justice Fawer Sihite Dukung Pernyataan Hinca Panjaitan Soal Penguatan Status Kajati Daerah Khusus Jakarta

24 Mei 2026 | 22:26 WIB
News

Aksi “Makzulkan Walikota” Menggema di Siantar, Massa Soroti Dugaan Korupsi dan Gagal Program

19 Mei 2026 | 21:03 WIB
News

TANGIS PILU Ibu Pendeta Ospina Sitohang yang Suaminya Diduga Dikriminalisasi: Dia Korban Politik

18 Mei 2026 | 13:10 WIB
News

ILAJ Minta Polda Sumut Periksa Bupati dan Kadis Pendidikan Terkait Dugaan Transaksional Jabatan Kepala Sekolah Rp80 Juta

18 Mei 2026 | 12:49 WIB
News

ILAJ Desak BPK Audit Pemeliharaan LPJU Samosir, Fawer Sihite: Ada Dugaan Pungli dan Manipulasi Anggaran

16 Mei 2026 | 14:45 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba