LencanaGaruda
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim

HPS Diduga “Main Proyek”, Pemuda dan Mahasiswa Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar

Redaksi by Redaksi
21/08/2025
in Hukrim

Pematangsiantar (Sumut) – Atas nama Gerakan Peduli Adhyaksa, pemuda dan masyarakat Kota Pematangsiantar menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar pada Kamis (21/08/2025) untuk menuntut tindakan oknum jaksa yang diduga melakukan penyalahgunaan jabatan demi mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu pada pelaksanaan UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan barang atau Jasa) Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Tindakan oknum jaksa yang sudah sangat meresahkan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pematangsiantar hingga viral di media sosial dugaan melakukan intervensi untuk menentukan perusahaan pengadaan barang dan jasa oleh oknum jaksa “nakal’ di Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

Diketahui, sebelumnya di media sosial sudah banyak viral oknum jaksa yang diduga menjabat juga di seksi intelijen Kejaksaan Negeri Pematangsiantar dan diduga menyalahgunakan jabatan untuk bermain proyek pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan perusahaan tertentu yang patut diduga telah melakukan komunikasi dan kolaborasi.

Perusahaan pengadaan barang dan jasa adalah serangkaian kegiatan yang penting dalam rangka mempercepat pembangunan di Kota Pematangsiantar, dan seyogianya melalui UKPBJ di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemerintah Kota Pematangsiantar harus menyesuaikan sesuai Perpres 16 Tahun 2018 dilakukan dengan prinsip transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel bagi pelaku usaha dan pihak yang terlibat dalam lelang pengadaan barang dan jasa.

Dalam aksi tersebut, pemuda dan mahasiswa peduli Adhyaksa menyuarakan bahwa ada oknum jaksa (pejabat intelijen) di Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, yang diduga pada awal Agustus 2025 melakukan tindakan menemui, memengaruhi, memeriksa, meminta dan mengintervensi pejabat UKPBJ Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk kepentingan pribadi (diri sendiri), pihak lain atau kelompok tertentu. Salah satunya pada lelang pengadaan barang dan jasa di Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Pematangsiantar.

Dalam orasinya, Gading Simangunsong menyuarakan keterlibatan HPS (Oknum Intelijen Kejari) tergabung dalam mafia proyek pada OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dengan melakukan serangkaian intervensi kepada Pejabat UKPBJ Kota Pematangsiantar.

HPS diduga telah melakukan tindakan menemui, mempengaruhi, memeriksa, meminta dan mengintervensi pejabat UKPBJ dan tender Pengadaan di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Pematangsiantar untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain.

“Ini jelas-jelas melanggar norma hukum dan tindakan HPS ini termasuk penyalahgunaan kekuasaan (Abuse of power),” ujar narator aksi.

Di akhir aksinya, Gerakan Peduli Adhyaksa menyatakan dukungan penuh kepada Kajari Siantar, Erwin Purba untuk membersihkan Korps Adhyaksa Kota Pematangsiantar dari jaksa-jaksa korup dengan memeriksa dan menonaktifkan HPS dari jabatannya. Dan masyarakat akan selalu mendukung kebijakan maupun ketegasan Kejari Siantar dalam membersihkan oknum-oknum jaksa yang nakal dan menyalahgunakan jabatan.

R1/Red/Ed. MN

Tags: Headline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

News

Ketua ILAJ: Jangan Biarkan Opini Mengalahkan Hukum, Ada 8 Alasan Penyidik Patut Pertimbangkan SP3 Perkara Febrie Adriansyah

21 Juli 2026 | 14:56 WIB
News

Ketua ILAJ: Negara Hukum Tidak Hanya Berani Menetapkan Tersangka, Tetapi Juga Berani Menghentikan Penyidikan Bila Tak Cukup Bukti

21 Juli 2026 | 14:55 WIB
News

Ketua ILAJ Beberkan 8 Dasar KUHAP: Mengapa Penyidikan Perkara Febrie Adriansyah Perlu Dievaluasi Secara Objektif

21 Juli 2026 | 14:54 WIB
News

Ketua ILAJ: Jika Syarat Hukum SP3 Terpenuhi, Penyidik Wajib Pertimbangkan Penghentian Perkara Febrie Adriansyah

21 Juli 2026 | 14:53 WIB
News

Ketua ILAJ Ungkap 8 Alasan Hukum Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk SP3

21 Juli 2026 | 14:52 WIB
News

Ketua ILAJ Sebut Ada 8 Alasan Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk Dihentikan Penyidikannya

21 Juli 2026 | 14:47 WIB
News

Ketua ILAJ: Mengapa Narasi yang Menyerang Febrie Dibiarkan, Sementara Pembelaan Berdasarkan Hukum Dipersoalkan?

21 Juli 2026 | 02:45 WIB
News

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19 Juli 2026 | 18:00 WIB
News

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18 Juli 2026 | 16:59 WIB
News

GPM Soroti Transparansi Penanganan Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah COVID-19, Minta Kejati Sumut Percepat Penetapan Tersangka

18 Juli 2026 | 14:11 WIB
News

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18 Juli 2026 | 12:37 WIB
News

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 | 16:32 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba