LencanaGaruda
Jumat, 12 September 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim

Berimbas Kepada Merosotnya Dunia Pendidikan di Simalungun, Oknum Pengadaan Seragam Olahraga SD-SMP Dilaporkan

Redaksi by Redaksi
21/07/2025
in Hukrim

Simalungun (Sumut) – Pengadaan seragam olahraga SD dan SMP seluruh sekolah Negeri di Kabupaten Simalungun menjadi kontroversi di kalangan masyarakat dan dapat berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap dunia pendidikan sehingga Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat (GMMUR) melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Negeri Simalungun, Senin (21/07/2025).

Diwawancarai awak media ini, Gideon Surbakti – Ketua GMMUR – menjelaskan bahwa proyek pengadaan seragam olahraga SD dan SMP diduga menjadi asas kepentingan pribadi dengan menekan kepala-kepala sekolah SD dan SMP mengatakan atas perintah Bupati. Harga seragam baju olahraga tersebut seharga Rp220.000 (1 Set) berupa baju olahraga, topi, dasi, dan atribut sekolah.

“Kita mendapat bukti dari salah satu orang tua SMPN 2 Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun yang merasa sangat kecewa, karena harga tidak sesuai dengan kualitas yang diharapkan orang tua. ‘Bahannya macam kain lap pun’ begitu keluhan orang tua tersebut yang enggan menyebut namanya sambil memfoto dan vidio seragam olahraga tersebut,” jelas Gideon

Disampaikan Gideon, “Hasil kajian kami, salah satu sampel sekolah SMP, secara riset tercatat memiliki 63 unit SMP di Simalungun yang memiliki 25.965 siswa/i. Sumber informasi melalui survey Badan Pusat Statistik Simalungun.

“Jika kita kalkulasi pengadaan seragam olahraga, Rp220.000 (1 Set) X 25.965 = Rp5.712.300.00,- Setelah kita telusuri, bahan seragam tersebut tidak sampai Rp.220.000 (1 Set) sehingga kita nilai di-mark up Rp100.000 X 25.965 siswa/i = Rp2.596.500.000 demi keuntungan oknum-oknum yang mengadakan proyek ini,” lanjut Gideon

Gideon menilai bahwa oknum-oknum tersebut telah melanggar aturan hukum pada UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Ia juga menduga adanya korupsi dan nepotisme di dunia pendidikan Simalungun saat ini.

Dilanjutkan, Gideon dengan tegas mengatakan, “Pihak kami sudah melaporkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun. Kami mendesak serta meminta kepada Kejaksaan Negeri Simalungun agar mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya terkait pengadaan seragam olahraga SD dan SMP Negeri di kabupaten Simalungun.

Melalui GMM-UR atas laporan yang disampaikan, bahwa kami juga meminta Bapak Kajari turun langsung menangani perkara ini, agar segera memeriksa serta memanggil untuk menyelidiki lebih lanjut Kepala Sekolah SMP N 2 Tanah Jawa, vendor penyedia barang berinisial WS dan BS, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, serta Koorlap SD dan SMP Negeri seluruhnya,” urainya.

“Ini menjadi masalah khusus di Kabupaten Simalungun. Peristiwa ini harus diusut tuntas oleh penegak hukum Jangan sampai pihak Penegak Hukum lemah akan penegakan hukum demi kepentingan masyarakat khususnya di Dunia Pendidikan,” tutup Gideon Surbakti.

Red/Ed. MN

Tags: Headline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Setelah Menunggu 20 Tahun, Perbaikan Drainase di Jalan S.K.I. Gang Sentosa Kelurahan Aek Nauli Pematangsiantar Akhirnya Dilaksanakan

5 September 2025 | 23:25 WIB
Peristiwa

Ricuh Aksi Tolak Tunjangan DPRD: Mahasiswa dan Pelajar Bentrok dengan Aparat, Massa Jebol Pintu Gerbang DPRD Saat Hujan

1 September 2025 | 21:51 WIB
Regional

Walikota Siap Batalkan Pembangunan Gedung DPRD Pematangsiantar

1 September 2025 | 21:35 WIB
Regional

Diduga Air Kotoran Babi Tergenang di Jalan, Warga Lapor Gamot Balimbingan Tanah Jawa

27 Agustus 2025 | 22:12 WIB
Hukrim

KNPI Simalungun Dukung Penuh Kejari Segera Tuntaskan Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah oleh Kaban Kesbangpol dan Dispora

22 Agustus 2025 | 19:22 WIB
Hukrim

HPS Diduga “Main Proyek”, Pemuda dan Mahasiswa Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar

21 Agustus 2025 | 21:01 WIB
Peristiwa

Api Melalap Habis Ratusan Kios, Para Pedagang Pasar Serbelawan Telan Kerugian Sekitar Rp8 Miliar

20 Agustus 2025 | 14:55 WIB
Hukrim

ILAJ akan Laporkan Kaban Kesbangpol Simalungun ke KPK RI, Desak Bupati Segera Copot Jabatan

17 Agustus 2025 | 23:36 WIB
Pertanian

Instalasi Hidroponik di Karang Anyer Rampung, Bukti Nyata PKM untuk Pemberdayaan Desa

17 Agustus 2025 | 08:06 WIB
Pendidikan

Rektor USI Berangkatkan 664 Mahasiswa/i USI dan 100 DPL Ikuti Program Kampus Berdampak Tahun 2025

16 Agustus 2025 | 11:53 WIB
Opini

Kejadian Pati, Antara Arogansi Kekuasaan dan Gerakan Perubahan Rakyat

14 Agustus 2025 | 21:20 WIB
Hukrim

Biang Perusak Alam, Komnas SEI Laporkan PT BEL kepada Kementerian Lingkungan Hidup

14 Agustus 2025 | 21:12 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba