LencanaGaruda
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim

Berimbas Kepada Merosotnya Dunia Pendidikan di Simalungun, Oknum Pengadaan Seragam Olahraga SD-SMP Dilaporkan

Redaksi by Redaksi
21/07/2025
in Hukrim

Simalungun (Sumut) – Pengadaan seragam olahraga SD dan SMP seluruh sekolah Negeri di Kabupaten Simalungun menjadi kontroversi di kalangan masyarakat dan dapat berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap dunia pendidikan sehingga Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat (GMMUR) melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Negeri Simalungun, Senin (21/07/2025).

Diwawancarai awak media ini, Gideon Surbakti – Ketua GMMUR – menjelaskan bahwa proyek pengadaan seragam olahraga SD dan SMP diduga menjadi asas kepentingan pribadi dengan menekan kepala-kepala sekolah SD dan SMP mengatakan atas perintah Bupati. Harga seragam baju olahraga tersebut seharga Rp220.000 (1 Set) berupa baju olahraga, topi, dasi, dan atribut sekolah.

“Kita mendapat bukti dari salah satu orang tua SMPN 2 Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun yang merasa sangat kecewa, karena harga tidak sesuai dengan kualitas yang diharapkan orang tua. ‘Bahannya macam kain lap pun’ begitu keluhan orang tua tersebut yang enggan menyebut namanya sambil memfoto dan vidio seragam olahraga tersebut,” jelas Gideon

Disampaikan Gideon, “Hasil kajian kami, salah satu sampel sekolah SMP, secara riset tercatat memiliki 63 unit SMP di Simalungun yang memiliki 25.965 siswa/i. Sumber informasi melalui survey Badan Pusat Statistik Simalungun.

“Jika kita kalkulasi pengadaan seragam olahraga, Rp220.000 (1 Set) X 25.965 = Rp5.712.300.00,- Setelah kita telusuri, bahan seragam tersebut tidak sampai Rp.220.000 (1 Set) sehingga kita nilai di-mark up Rp100.000 X 25.965 siswa/i = Rp2.596.500.000 demi keuntungan oknum-oknum yang mengadakan proyek ini,” lanjut Gideon

Gideon menilai bahwa oknum-oknum tersebut telah melanggar aturan hukum pada UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Ia juga menduga adanya korupsi dan nepotisme di dunia pendidikan Simalungun saat ini.

Dilanjutkan, Gideon dengan tegas mengatakan, “Pihak kami sudah melaporkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun. Kami mendesak serta meminta kepada Kejaksaan Negeri Simalungun agar mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya terkait pengadaan seragam olahraga SD dan SMP Negeri di kabupaten Simalungun.

Melalui GMM-UR atas laporan yang disampaikan, bahwa kami juga meminta Bapak Kajari turun langsung menangani perkara ini, agar segera memeriksa serta memanggil untuk menyelidiki lebih lanjut Kepala Sekolah SMP N 2 Tanah Jawa, vendor penyedia barang berinisial WS dan BS, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, serta Koorlap SD dan SMP Negeri seluruhnya,” urainya.

“Ini menjadi masalah khusus di Kabupaten Simalungun. Peristiwa ini harus diusut tuntas oleh penegak hukum Jangan sampai pihak Penegak Hukum lemah akan penegakan hukum demi kepentingan masyarakat khususnya di Dunia Pendidikan,” tutup Gideon Surbakti.

Red/Ed. MN

Tags: Headline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

News

Ketua ILAJ Minta Presiden Prabowo Atensi Kasus Fitri Agus Karo Karo, Petisi Rakyat Bebaskan FAK Tembus 1.283 Tanda Tangan

9 Juni 2026 | 20:35 WIB
News

KNPI Simalungun Apresiasi Pemkab Simalungun Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

31 Mei 2026 | 18:40 WIB
News

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31 Mei 2026 | 18:28 WIB
News

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30 Mei 2026 | 12:10 WIB
News

Ketua ILAJ Fawer Sihite Apresiasi Satgas PKH dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minerba Radioaktif Bernilai Triliunan Rupiah

27 Mei 2026 | 22:05 WIB
News

ILAJ Resmi Laporkan Camat, Sekcam & Bendahara Kecamatan Tapian Dolok ke Kejari Simalungun Atas Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2023

26 Mei 2026 | 23:02 WIB
News

Mantan Kepala Unit Totap Majawa Bulan Lalu Dilaporkan ke Polres, Hari Ini Dengan Kasus Berbeda ILAJ Laporkan Lagi ke Kejaksaan Simalungun

26 Mei 2026 | 22:05 WIB
News

Ketua ILAJ Fawer Sihite Minta Kapolres Simalungun & Kasat Reskrim Serius Tangani Dugaan Pungli PDAM Totap Majawa

26 Mei 2026 | 12:51 WIB
News

Ketua Institute Law And Justice Fawer Sihite Dukung Pernyataan Hinca Panjaitan Soal Penguatan Status Kajati Daerah Khusus Jakarta

24 Mei 2026 | 22:26 WIB
News

Aksi “Makzulkan Walikota” Menggema di Siantar, Massa Soroti Dugaan Korupsi dan Gagal Program

19 Mei 2026 | 21:03 WIB
News

TANGIS PILU Ibu Pendeta Ospina Sitohang yang Suaminya Diduga Dikriminalisasi: Dia Korban Politik

18 Mei 2026 | 13:10 WIB
News

ILAJ Minta Polda Sumut Periksa Bupati dan Kadis Pendidikan Terkait Dugaan Transaksional Jabatan Kepala Sekolah Rp80 Juta

18 Mei 2026 | 12:49 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba