LencanaGaruda
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim

Berimbas Kepada Merosotnya Dunia Pendidikan di Simalungun, Oknum Pengadaan Seragam Olahraga SD-SMP Dilaporkan

Redaksi by Redaksi
21/07/2025
in Hukrim

Simalungun (Sumut) – Pengadaan seragam olahraga SD dan SMP seluruh sekolah Negeri di Kabupaten Simalungun menjadi kontroversi di kalangan masyarakat dan dapat berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap dunia pendidikan sehingga Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat (GMMUR) melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Negeri Simalungun, Senin (21/07/2025).

Diwawancarai awak media ini, Gideon Surbakti – Ketua GMMUR – menjelaskan bahwa proyek pengadaan seragam olahraga SD dan SMP diduga menjadi asas kepentingan pribadi dengan menekan kepala-kepala sekolah SD dan SMP mengatakan atas perintah Bupati. Harga seragam baju olahraga tersebut seharga Rp220.000 (1 Set) berupa baju olahraga, topi, dasi, dan atribut sekolah.

“Kita mendapat bukti dari salah satu orang tua SMPN 2 Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun yang merasa sangat kecewa, karena harga tidak sesuai dengan kualitas yang diharapkan orang tua. ‘Bahannya macam kain lap pun’ begitu keluhan orang tua tersebut yang enggan menyebut namanya sambil memfoto dan vidio seragam olahraga tersebut,” jelas Gideon

Disampaikan Gideon, “Hasil kajian kami, salah satu sampel sekolah SMP, secara riset tercatat memiliki 63 unit SMP di Simalungun yang memiliki 25.965 siswa/i. Sumber informasi melalui survey Badan Pusat Statistik Simalungun.

“Jika kita kalkulasi pengadaan seragam olahraga, Rp220.000 (1 Set) X 25.965 = Rp5.712.300.00,- Setelah kita telusuri, bahan seragam tersebut tidak sampai Rp.220.000 (1 Set) sehingga kita nilai di-mark up Rp100.000 X 25.965 siswa/i = Rp2.596.500.000 demi keuntungan oknum-oknum yang mengadakan proyek ini,” lanjut Gideon

Gideon menilai bahwa oknum-oknum tersebut telah melanggar aturan hukum pada UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Ia juga menduga adanya korupsi dan nepotisme di dunia pendidikan Simalungun saat ini.

Dilanjutkan, Gideon dengan tegas mengatakan, “Pihak kami sudah melaporkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun. Kami mendesak serta meminta kepada Kejaksaan Negeri Simalungun agar mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya terkait pengadaan seragam olahraga SD dan SMP Negeri di kabupaten Simalungun.

Melalui GMM-UR atas laporan yang disampaikan, bahwa kami juga meminta Bapak Kajari turun langsung menangani perkara ini, agar segera memeriksa serta memanggil untuk menyelidiki lebih lanjut Kepala Sekolah SMP N 2 Tanah Jawa, vendor penyedia barang berinisial WS dan BS, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, serta Koorlap SD dan SMP Negeri seluruhnya,” urainya.

“Ini menjadi masalah khusus di Kabupaten Simalungun. Peristiwa ini harus diusut tuntas oleh penegak hukum Jangan sampai pihak Penegak Hukum lemah akan penegakan hukum demi kepentingan masyarakat khususnya di Dunia Pendidikan,” tutup Gideon Surbakti.

Red/Ed. MN

Tags: Headline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Kasus 3 Ton Sawit PTPN IV Bah Jambi Menggantung, Ketua SPBUN Lempar Konfirmasi ke Manajemen

20 Oktober 2026 | 06:15 WIB
Regional

Udara Simalungun Dikhawatirkan Tercemar Asap, Pemkab Turun Ambil Sampel di 3 Wilayah

19 Oktober 2026 | 21:33 WIB
Hukrim

Sabu 1,13 Gram Disita di Jalan Ercis Siantar, Polisi Buru Pemasok Berinisial P

19 Oktober 2026 | 17:53 WIB
Hukrim

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun di Siantar, 470 Gram Ganja Disita dari Paper Bag

19 Oktober 2026 | 11:16 WIB
Politik

Perebutan Kursi Ketua Golkar Siantar Memanas, Dasa Sinaga: Saya Siap Maju

17 Oktober 2026 | 15:42 WIB
News

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17 Oktober 2026 | 13:36 WIB
News

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17 Oktober 2026 | 13:11 WIB
Regional

Siantar Sibuk Bangun Trotoar, Warga Pertanyakan Manfaatnya: Ujungnya Jadi Lapak Malam

17 Oktober 2026 | 11:36 WIB
Regional

Tak Cukup Pelantikan! KORMI Simalungun Didorong Hidupkan Olahraga Tradisional di Sekolah

16 Oktober 2026 | 19:48 WIB
Regional

Waspada Dampak Asap Karhutla! Dinkes Pematangsiantar Ingatkan Warga soal Bahaya Pernapasan

15 Oktober 2026 | 19:58 WIB
Hukrim

Kasus Jonres Sinaga Tak Kunjung Terungkap, ILAJ Sentil Kapolres Simalungun: Jangan Duduk Manis

15 Oktober 2026 | 19:40 WIB
Regional

Kejati Sumut Setujui Restorative Justice Kasus Kealpaan Berujung Kematian di Simalungun

15 Oktober 2026 | 19:17 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba