LencanaGaruda
Jumat, 4 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News Peristiwa

KAI Sumut Ingatkan Pelaku Pelemparan Terhadap Kereta Api Dapat Dikenai Pidana Penjara Seumur Hidup

Redaksi by Redaksi
19/06/2025
in Peristiwa

Medan (Sumut) – PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap kereta api yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Tindakan ini tidak hanya mengancam keselamatan penumpang dan awak kereta, tetapi juga merusak fasilitas umum yang menjadi bagian dari layanan transportasi publik.

Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 55 kasus pelemparan kereta api oleh orang tak dikenal di wilayah Sumatera Utara. Sementara hingga pertengahan Juni 2025, sudah terjadi 14 kasus serupa.

”Lokasi yang kerap menjadi titik pelemparan meliputi jalur Medan – Bandar Khalipah, Labuan–Belawan, dan Tanjung Gading – Lalang. Kami terus memperkuat pengawasan di jalur-jalur tersebut serta titik rawan lainnya,” ujar As’ad.

Ia menegaskan bahwa pelaku pelemparan dapat dikenai sanksi pidana berat. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 194 ayat 1, siapa pun yang dengan sengaja membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api dapat diancam dengan pidana penjara hingga 15 tahun. Bahkan pada ayat 2, jika aksi tersebut mengakibatkan korban jiwa, pelaku dapat dihukum penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

“Langkah hukum akan kami tempuh terhadap siapa saja yang terbukti melakukan aksi pelemparan. Ini bukan pelanggaran biasa, tetapi tindakan yang berbahaya dan melanggar hukum,” tegasnya.

Namun demikian, jika pelaku terbukti masih di bawah umur, proses hukum tidak dapat dilanjutkan. Dalam hal ini, KAI akan meminta pelaku dan orang tuanya menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta tetap bertanggung jawab mengganti kerugian yang ditimbulkan.

KAI Divre I Sumut terus berupaya meningkatkan pengamanan di sepanjang jalur kereta api melalui sinergi dengan aparat kewilayahan TNI/Polri serta peran aktif masyarakat. Selain itu, edukasi dan sosialisasi juga terus dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga keselamatan dan fasilitas transportasi publik.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk turut menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api. Dukungan dan kesadaran kolektif sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tutup As’ad.

SA/Ed. MN

Tags: Headline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Aturan Dilanggar, Proyek Gedung Taman Siswa Siantar Berjalan di Tengah Sorotan PBG dan GSB

4 September 2026 | 11:21 WIB
Regional

Pedagang Pasar Simalungun Keluhkan Dagangan Tak Terserap MBG, Wabup: Rantai Pasok Harus Jelas

3 September 2026 | 21:12 WIB
Regional

Bansos Pematangsiantar Mulai Digital, 400 KPM PKH dan BPNT Ikuti Uji Coba Perlinsos

3 September 2026 | 20:57 WIB
Regional

Sambut HUT ke-79 Koperasi, Dinas Koperasi Pematangsiantar Gelar Donor Darah

3 September 2026 | 20:39 WIB
Hukrim

Terungkap! Pria di Perdagangan Curi Motor Kakak Sendiri, Hasilnya Cuma Rp1 Juta

3 September 2026 | 19:50 WIB
Peristiwa

Tiga Pekerja Tewas Saat Kebakaran Pabrik Evyap Sei Mangkei, Begini Kronologinya

3 September 2026 | 16:01 WIB
Peristiwa

Karyawan KAI Disambar Kereta Tangki Minyak di Perlintasan Tambun Nabolon, Dilarikan ke Rumah Sakit

3 September 2026 | 14:42 WIB
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Pabrik Evyap KEK Sei Mangkei, Asap Hitam Membumbung, Tiga Orang Dikabarkan Tewas

3 September 2026 | 14:13 WIB
Regional

15 Nagori di Simalungun Bersiap Gelar PAW Pangulu, Warga Tak Memilih Langsung

3 September 2026 | 10:29 WIB
Regional

Erupsi Sinabung Meningkat, KAI Pastikan 20 Perjalanan Kereta Api di Sumut Tetap Aman

2 September 2026 | 22:50 WIB
Regional

Heboh Dugaan Lodes dan Sabu dari Lapas Tebing Tinggi, Ditjenpas Sumut: Tidak Ada Toleransi

2 September 2026 | 16:20 WIB
Regional

Bukan Sekadar Seremoni, HUT Ke-81 Jadi Momentum Kejari Simalungun Pulihkan Kepercayaan Publik

2 September 2026 | 15:58 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba