LencanaGaruda
Minggu, 27 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim

Dituding Tutup Mata Terkait Galian C Ilegal, Ini Klarifikasi Polres Pematangsiantar…

Redaksi by Redaksi
15/05/2025
in Hukrim, News, TNI Polri

Pematangsiantar (Sumut)  – Beredarnya di media online perihal dugaan Kepolisian Ressor (Polres) Pematangsiantar tutup mata terhadap beroperasinya Galian C Merajalela membuat Polres Pematangsiantar melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas), IPTU Agustina angkat bicara dan membuat klarifikasi.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina menyampaikan, Selasa (13/05/2025), bahwa setelah mendapat informasi adanya Galian C ilegal, Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar langsung bergerak untuk melakukan pengecekan pada Kamis (17/05/2025) sekira pukul 12.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kanit Ekonomi, IPTU F. Chandra Ritonga, S.H., M.H., bersama anggota.

Untuk melakukan pengecekan ke lapangan terkait laporan informasi tentang adanya kegiatan Galian C illegal tepatnya di daerah Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar langsung menuju lokasi Galian C dimaksud sesuai laporan yang diterima.

Setiba di lokasi, tim menemukan dan melihat dua unit alat berat (excavator) yang sedang terparkir (tidak beroperasi) dimana operatornya tidak ada di tempat. Selain itu ditemukan juga satu unit mobil dumptruck dalam keadaan rusak.

Kemudian tim mengetahui bahwa pemilik proyek tersebut adalah Nurianto dan meminta Nurianto untuk datang ke lokasi, Setelah bertemu, selanjutnya membawa Nurianto ke Kantor Polres guna dimintai keterangan, Kamis (17/04/2025) pukul 12.00 WIB.

Dari keterangan Nurianto diketahui baha dia diminta oleh Paidi – pemilik tanah – untuk meratakan tanah yang sebelumnya berbukit, karena di lokasi tersebut akan dibangun tempat pemukiman.

Tentang excavator dan dumptruck yang ditemukan di lapangan, tidak melakukan aktivitas karena kondisi kedua alat berat tersebut sedang rusak.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan bersama ahli di wilayah III Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan hasilnya, menyatakan bahwa kegiatan tersebut belum termasuk dalam kegiatan penambangan,” ujar IPTU Agustina.

SA/Ed. MN

Tags: Galian CHeadline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Audiensi dengan Bupati, KNPI Simalungun: Kita Komitmen untuk Membangun Kabupaten Simalungun

24 Juli 2025 | 15:22 WIB
Hukrim

Sudah Tiga Kali Rusak, Doorsmeer Warga Jadi Korban Ulah Pengunjung Streat Bar di Jalan Vihara

23 Juli 2025 | 16:10 WIB
Hukrim

Berimbas Kepada Merosotnya Dunia Pendidikan di Simalungun, Oknum Pengadaan Seragam Olahraga SD-SMP Dilaporkan

21 Juli 2025 | 20:50 WIB
Peristiwa

Terjadi Lagi di Siantar, Satu Unit Rumah Hangus Terbakar di Kelurahan Aek Nauli

18 Juli 2025 | 09:52 WIB
Pendidikan

USI Wisuda 643 Mahasiswa, Rektor: Kami Menuju Kampus Mandiri dan Unggul

14 Juli 2025 | 19:57 WIB
Pendidikan

USI Wisuda 643 Mahasiswa dan Menobatkan 4 Profesor Baru

14 Juli 2025 | 19:30 WIB
Dunia

Perang Israel-Iran Menunjukkan Pentingnya STEM, Fawer Sihite: Dukung Sikap Presiden Prabowo

22 Juni 2025 | 23:08 WIB
Hukrim

Buntut Viralnya Dugaan Kekerasan Terhadap Tunanetra di Siantar, ILAJ Minta KND Periksa Wali Kota dan Jajaran Terkait

19 Juni 2025 | 16:15 WIB
Peristiwa

KAI Sumut Ingatkan Pelaku Pelemparan Terhadap Kereta Api Dapat Dikenai Pidana Penjara Seumur Hidup

19 Juni 2025 | 16:09 WIB
Regional

Fawer Sihite: Tiga Bulan Wesly Jabat Wali Kota Tidak Mencerminkan Visi Misi Saat Kampanye

19 Juni 2025 | 16:04 WIB
News

Sebanyak Tujuh Unit Rumah Anggota TNI Ludes Dilalap si Jago Merah di Perumahan Dinas Rindam I BB Pematangsiantar

18 Juni 2025 | 06:07 WIB
Regional

Jika Benar Pernyataan Altet MMA Terhadap Wali Kota Siantar, Ketua ILAJ Sebut Wesly Silalahi Bisa Dimakzulkan

16 Juni 2025 | 12:35 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba