LencanaGaruda
Jumat, 12 September 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim

Dituding Tutup Mata Terkait Galian C Ilegal, Ini Klarifikasi Polres Pematangsiantar…

Redaksi by Redaksi
15/05/2025
in Hukrim, News, TNI Polri

Pematangsiantar (Sumut)  – Beredarnya di media online perihal dugaan Kepolisian Ressor (Polres) Pematangsiantar tutup mata terhadap beroperasinya Galian C Merajalela membuat Polres Pematangsiantar melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas), IPTU Agustina angkat bicara dan membuat klarifikasi.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina menyampaikan, Selasa (13/05/2025), bahwa setelah mendapat informasi adanya Galian C ilegal, Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar langsung bergerak untuk melakukan pengecekan pada Kamis (17/05/2025) sekira pukul 12.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kanit Ekonomi, IPTU F. Chandra Ritonga, S.H., M.H., bersama anggota.

Untuk melakukan pengecekan ke lapangan terkait laporan informasi tentang adanya kegiatan Galian C illegal tepatnya di daerah Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar langsung menuju lokasi Galian C dimaksud sesuai laporan yang diterima.

Setiba di lokasi, tim menemukan dan melihat dua unit alat berat (excavator) yang sedang terparkir (tidak beroperasi) dimana operatornya tidak ada di tempat. Selain itu ditemukan juga satu unit mobil dumptruck dalam keadaan rusak.

Kemudian tim mengetahui bahwa pemilik proyek tersebut adalah Nurianto dan meminta Nurianto untuk datang ke lokasi, Setelah bertemu, selanjutnya membawa Nurianto ke Kantor Polres guna dimintai keterangan, Kamis (17/04/2025) pukul 12.00 WIB.

Dari keterangan Nurianto diketahui baha dia diminta oleh Paidi – pemilik tanah – untuk meratakan tanah yang sebelumnya berbukit, karena di lokasi tersebut akan dibangun tempat pemukiman.

Tentang excavator dan dumptruck yang ditemukan di lapangan, tidak melakukan aktivitas karena kondisi kedua alat berat tersebut sedang rusak.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan bersama ahli di wilayah III Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan hasilnya, menyatakan bahwa kegiatan tersebut belum termasuk dalam kegiatan penambangan,” ujar IPTU Agustina.

SA/Ed. MN

Tags: Galian CHeadline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Setelah Menunggu 20 Tahun, Perbaikan Drainase di Jalan S.K.I. Gang Sentosa Kelurahan Aek Nauli Pematangsiantar Akhirnya Dilaksanakan

5 September 2025 | 23:25 WIB
Peristiwa

Ricuh Aksi Tolak Tunjangan DPRD: Mahasiswa dan Pelajar Bentrok dengan Aparat, Massa Jebol Pintu Gerbang DPRD Saat Hujan

1 September 2025 | 21:51 WIB
Regional

Walikota Siap Batalkan Pembangunan Gedung DPRD Pematangsiantar

1 September 2025 | 21:35 WIB
Regional

Diduga Air Kotoran Babi Tergenang di Jalan, Warga Lapor Gamot Balimbingan Tanah Jawa

27 Agustus 2025 | 22:12 WIB
Hukrim

KNPI Simalungun Dukung Penuh Kejari Segera Tuntaskan Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah oleh Kaban Kesbangpol dan Dispora

22 Agustus 2025 | 19:22 WIB
Hukrim

HPS Diduga “Main Proyek”, Pemuda dan Mahasiswa Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar

21 Agustus 2025 | 21:01 WIB
Peristiwa

Api Melalap Habis Ratusan Kios, Para Pedagang Pasar Serbelawan Telan Kerugian Sekitar Rp8 Miliar

20 Agustus 2025 | 14:55 WIB
Hukrim

ILAJ akan Laporkan Kaban Kesbangpol Simalungun ke KPK RI, Desak Bupati Segera Copot Jabatan

17 Agustus 2025 | 23:36 WIB
Pertanian

Instalasi Hidroponik di Karang Anyer Rampung, Bukti Nyata PKM untuk Pemberdayaan Desa

17 Agustus 2025 | 08:06 WIB
Pendidikan

Rektor USI Berangkatkan 664 Mahasiswa/i USI dan 100 DPL Ikuti Program Kampus Berdampak Tahun 2025

16 Agustus 2025 | 11:53 WIB
Opini

Kejadian Pati, Antara Arogansi Kekuasaan dan Gerakan Perubahan Rakyat

14 Agustus 2025 | 21:20 WIB
Hukrim

Biang Perusak Alam, Komnas SEI Laporkan PT BEL kepada Kementerian Lingkungan Hidup

14 Agustus 2025 | 21:12 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba