LencanaGaruda
Minggu, 27 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim

Unit PPA Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Cabuli Anak 12 Tahun

Redaksi by Redaksi
21/02/2025
in Hukrim

Simalungun – Polres Simalungun melalui Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menangkap seorang pria berinisial ZDN (24) warga Jln. Jeruk IV Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Ia nekat mencabuli anak berumur 12 tahun, sebut saja bernama Cinta yang hendak pergi mengaji. Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba SH dikonfirmasi pada Kamis (20/02/2025) mengatakan pencabulan itu terjadi didalam Masjid tempat pelaku bekerja sebagai pembersih masjid yang terletak di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (15/02/2025) siang sekira pukul 13.30 WIB.

Awalnya pada hari Sabtu (15/02/2025) siang sekira pukul 14.30 Wib korban pergi ke masjid hendak belajar mengaji lalu diajak pelaku masuk ke dalam Masjid dan disuruh masuk ke ruangan azan. Setelah korban masuk ke ruangan, Pelaku menutup pintu ruangan azan tersebut berikut gordennya, kemudian pelaku menyuruh korban menonton video sensual melalui aplikasi youtube di handphone milik pelaku. Ketika korban mulai asyik menonton aplikasi youtube, pelaku membuka paksa celana dan celana dalam korban, kemudian melakukan percabulan dengan cara menghisap kemaluan korban hingga mengalami ejakulasi. Setelah hal tersebut terjadi, pelaku melarikan diri.

Korban pulang ke rumahnya dengan menangis dan menceritakan kejadian dialaminya tersebut kepada ibunya berinisial N. Mendengar itu ibu korban tidak terima dan membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Simalungun dengan Laporan Polisi No. LP/B/70/II/2025/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA.

“Hingga saat ini pelaku ZDN sudah ditahan di Polres Simalungun guna diproses hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Verry. Kanit PPA Satreskrim Polres Simalungun Ipda Ricardo Pasaribu menyebut pelaku dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 e UU Perlindungan Anak. “Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara minimal lima tahun penjara,” kata Ricardo saat dikonfirmasi, Kamis (20/02/2025).

SA

Tags: Headline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Audiensi dengan Bupati, KNPI Simalungun: Kita Komitmen untuk Membangun Kabupaten Simalungun

24 Juli 2025 | 15:22 WIB
Hukrim

Sudah Tiga Kali Rusak, Doorsmeer Warga Jadi Korban Ulah Pengunjung Streat Bar di Jalan Vihara

23 Juli 2025 | 16:10 WIB
Hukrim

Berimbas Kepada Merosotnya Dunia Pendidikan di Simalungun, Oknum Pengadaan Seragam Olahraga SD-SMP Dilaporkan

21 Juli 2025 | 20:50 WIB
Peristiwa

Terjadi Lagi di Siantar, Satu Unit Rumah Hangus Terbakar di Kelurahan Aek Nauli

18 Juli 2025 | 09:52 WIB
Pendidikan

USI Wisuda 643 Mahasiswa, Rektor: Kami Menuju Kampus Mandiri dan Unggul

14 Juli 2025 | 19:57 WIB
Pendidikan

USI Wisuda 643 Mahasiswa dan Menobatkan 4 Profesor Baru

14 Juli 2025 | 19:30 WIB
Dunia

Perang Israel-Iran Menunjukkan Pentingnya STEM, Fawer Sihite: Dukung Sikap Presiden Prabowo

22 Juni 2025 | 23:08 WIB
Hukrim

Buntut Viralnya Dugaan Kekerasan Terhadap Tunanetra di Siantar, ILAJ Minta KND Periksa Wali Kota dan Jajaran Terkait

19 Juni 2025 | 16:15 WIB
Peristiwa

KAI Sumut Ingatkan Pelaku Pelemparan Terhadap Kereta Api Dapat Dikenai Pidana Penjara Seumur Hidup

19 Juni 2025 | 16:09 WIB
Regional

Fawer Sihite: Tiga Bulan Wesly Jabat Wali Kota Tidak Mencerminkan Visi Misi Saat Kampanye

19 Juni 2025 | 16:04 WIB
News

Sebanyak Tujuh Unit Rumah Anggota TNI Ludes Dilalap si Jago Merah di Perumahan Dinas Rindam I BB Pematangsiantar

18 Juni 2025 | 06:07 WIB
Regional

Jika Benar Pernyataan Altet MMA Terhadap Wali Kota Siantar, Ketua ILAJ Sebut Wesly Silalahi Bisa Dimakzulkan

16 Juni 2025 | 12:35 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba