LencanaGaruda
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim
Tiga pelaku yang berhasil diamankan polisi terkait Narkotika pil ekstasi ( Humas Polres Pematangsiantar )

Tiga pelaku yang berhasil diamankan polisi terkait Narkotika pil ekstasi ( Humas Polres Pematangsiantar )

Tiga Pemuda Diciduk Polisi di Siantar, 15 Butir Ekstasi Merek Berbeda Diamankan

Redaksi by Redaksi
26/09/2026
in Hukrim

Pematangsiantar, Lencanagaruda.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika. Tiga pemuda diamankan dalam operasi yang berlangsung di kawasan Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (23/9/2026) dini hari.

Ketiga pemuda tersebut masing-masing berinisial SARP (30), RJS (21), dan MAP (21). Mereka diamankan petugas saat berada di pinggir jalan sekitar pukul 00.30 WIB.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi terkait dugaan adanya aktivitas kepemilikan narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba Polres Pematangsiantar dengan melakukan penyelidikan.

Hasilnya, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis ekstasi dari dua orang yang diamankan.
Dari SARP, polisi menemukan lima butir ekstasi yang disebut bermerek Kerang dengan berat bruto 1,79 gram.
Sementara dari RJS, petugas kembali menemukan 10 butir ekstasi bermerek Minions dengan berat bruto 3,47 gram.

Selain barang bukti tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah telepon seluler serta uang tunai yang ditemukan dari ketiga pemuda tersebut.

Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

“Ketiga tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Irwanta, Sabtu (26/9/2026).

Atas perbuatannya, ketiga pemuda tersebut diproses berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. ( Herry Sinaga )

Tags: EkstasiNarkotikaPolres PematangsiantarSiantar Sumut.Tiga Pelaku Diamankan
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

News

Dugaan Perundungan di SMP Negeri 12 Pematangsiantar, Ketua ILAJ: Masalah Anak Tidak Boleh Dianggap Sepele

26 September 2026 | 18:04 WIB
Pendidikan

Disdik Siantar Luruskan Isu Pengeroyokan Siswa SMPN 12: Ternyata Perselisihan Dua Pelajar

26 September 2026 | 18:01 WIB
Hukrim

Tiga Pemuda Diciduk Polisi di Siantar, 15 Butir Ekstasi Merek Berbeda Diamankan

26 September 2026 | 17:03 WIB
Pendidikan

Sempat Ramai di Medsos, Kasus Siswa SMPN 12 Siantar Berakhir Damai

26 September 2026 | 15:50 WIB
Pendidikan

Viral! Siswa SMPN 12 Siantar Diduga Dikeroyok Teman Sekelas, Keluarga Soroti Sikap Sekolah

26 September 2026 | 14:07 WIB
News

Ketua ILAJ Fawer Sihite Optimis Suahasil Nazara Mampu Perkuat Tata Kelolah Keuangan Negara

25 September 2026 | 22:47 WIB
Regional

Skrining TB di Simalungun: 37 dari 90 Warga Terduga, Sampel Dahak Diperiksa

25 September 2026 | 21:55 WIB
Regional

Wali Murid SDN 122371 Siantar Ramai-Ramai Tolak MBG, Menu Jadi Sorotan

25 September 2026 | 21:43 WIB
Hukrim

Jatanras Polres Simalungun Bekuk Buronan Curanmor di Jalan Rakutta Sembiring

25 September 2026 | 21:26 WIB
Hukrim

Bawa 106 Gram Ganja, Residivis 59 Tahun Ditangkap Polisi di Siantar

25 September 2026 | 10:44 WIB
Regional

Bupati Simalungun dan Kapolres Duduk Bersama, Bahas Kamtibmas hingga Pelayanan Publik

24 September 2026 | 19:35 WIB
Regional

Pematangsiantar Masuk 4 Besar Kota Toleran, Wesly Silalahi Raih Penghargaan FKUB

24 September 2026 | 19:26 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba