Pematangsiantar – Aksi kejar-kejaran warga dengan sebuah mobil berujung ricuh di pusat Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Dua pria yang disebut berasal dari Sumatera Barat diamankan polisi setelah mobil yang mereka tumpangi diduga terlibat kecelakaan lalu lintas di dua lokasi berbeda. Keduanya sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum berhasil dievakuasi dan dibawa ke Polres Pematangsiantar.
Peristiwa bermula ketika mobil Toyota dengan nomor polisi BK 1827 NW melintas di kawasan Jalan Gereja, tepatnya di sekitar simpang SKI. Kendaraan tersebut diduga melaju secara ugal-ugalan hingga menabrak pengguna jalan.
Bukannya berhenti untuk memberikan pertolongan, pengemudi justru memilih melarikan diri setelah warga meneriakinya.
Dalam keterangannya, Sapriadi ( 47 ) salah seorang pria yang berada di dalam mobil mengaku panik sehingga memutuskan untuk terus memacu kendaraan.
“Awalnya nabrak di simpang yang banyak jual daging babi itu. Karena saya takut sudah diteriaki warga, saya tancap gas,” ujarnya.
Pelarian tersebut kembali berujung kecelakaan. Saat melintas di Jalan Merdeka, tepat di depan salah satu kantor cabang Bank BRI Pematangsiantar, kendaraan itu kembali menabrak seorang pengendara sepeda motor.
Korban mengalami luka dan langsung dilarikan ke RS Vita Insani Pematangsiantar untuk mendapatkan penanganan medis. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mengepung mobil. Situasi semakin memanas hingga kaca kendaraan pecah dan ban mobil dilepas oleh massa.
Kedua pria tersebut akhirnya berhasil diamankan dari kerumunan dan dibawa ke SPKT Polres Pematangsiantar. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Unit Lalu Lintas untuk menjalani pemeriksaan terkait rangkaian kecelakaan tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, salah seorang pria tersebut juga mengklaim bahwa dirinya bekerja sebagai wartawan. Ia mengaku bersama rekannya baru pulang dari kawasan Pulau Samosir dan hendak kembali ke Sumatera Barat.
Namun, pernyataan lainnya justru memunculkan persoalan baru. Ia mengakui bahwa pelat nomor BK 1827 NW yang terpasang pada kendaraan tersebut bukan pelat resmi kendaraan.
“Kita juga wartawan, bang. Mau meliput juga. Kita pakai plat bodong karena mau lewat dari Sumut,” katanya.
Pengakuan tersebut kini menjadi bagian dari informasi yang perlu didalami aparat, termasuk asal-usul kendaraan, keabsahan nomor polisi yang digunakan serta alasan penggunaan pelat tersebut.
Polisi juga masih perlu memastikan secara resmi identitas kedua pria, status kendaraan, serta kronologi lengkap kecelakaan yang terjadi di dua lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Pematangsiantar mengenai hasil pemeriksaan terhadap kedua pria tersebut, termasuk kondisi pengemudi saat kejadian dan apakah terdapat faktor lain yang memengaruhi cara berkendara.
Kasus ini selanjutnya ditangani Satlantas Polres Pematangsiantar untuk memastikan rangkaian peristiwa, kondisi korban, serta kemungkinan adanya pelanggaran lain yang dilakukan pengemudi. ( Herry Sinaga )
