LencanaGaruda
Jumat, 12 September 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan Sabu 11,57 Gram dan 11 Barang Bukti

Redaksi by Redaksi
07/08/2025
in Hukrim

Simalungun (Sumut) – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Kepolisian Ressor (Polres) Simalungun kembali menunjukkan profesionalismenya dalam penegakan hukum dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

Operasi yang dilaksanakan pada Jumat (01/08/2025) lalu membuahkan hasil signifikan dengan pengamanan seorang pelaku beserta 11 barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 11,57 gram di area perkebunan sawit.

Kepala Satuan (KaSat) Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (07/08/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, menjelaskan bahwa keberhasilan operasi ini adalah wujud nyata komitmen Polri untuk masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Simalungun.

“Kami berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Henry Salamat Sirait saat menjelaskan awal mula operasi tersebut.

Operasi penangkapan berlangsung pada Jumat (01/08/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di tengah kebun sawit Afdeling 2 Perkebunan PTPN 4 Kebun Marihat Baris, Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Pelaku yang berhasil diamankan adalah Muhammad Aidil Harahap alias Memet (43), Islam, buruh harian lepas dan berdomisili di Perumahan MRS, Jalan Lintas Tanah Jawa, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Menurut keterangan Kasat Narkoba bahwa kronologi penangkapan bermula pada pukul 15.00 WIB ketika personil Sat Narkoba Polres Simalungun menerima informasi dari masyarakat.

“Masyarakat memberitahukan bahwa di Afdeling 2 Perkebunan PTPN 4 Kebun Marihat Baris sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Henry menceritakan latar belakang operasi.

Setelah mendapat informasi, tim tidak langsung bertindak secara gegabah.

“Personil segera melakukan penyelidikan dan pengintaian ke seputaran lokasi yang dimaksud untuk memverifikasi keakuratan informasi,” papar Kasat Narkoba menjelaskan prosedur standar yang dijalankan.

Setelah melakukan pengintaian selama kurang lebih satu jam, pada pukul 16.00 WIB tim melakukan tindakan tegas.

“Personil melakukan penggerebekan di lokasi tersebut, tepatnya di dalam kebun sawit, dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama Muhammad Aidil Harahap alias Memet,” ujar AKP Henry mendeskripsikan momen penangkapan.

Tahapan selanjutnya adalah penggeledahan menyeluruh di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Personil melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di tempat pelaku duduk beserta berbagai peralatan pendukung lainnya,” ungkap Kasat Narkoba menjelaskan hasil penggeledahan.

Barang bukti yang berhasil diamankan cukup lengkap dan beragam. Tim mengamankan tiga bungkus plastik klip besar berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu, lima bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 11,57 gram, satu buah kaca pirex berisi lekatan diduga narkotika jenis sabu, satu unit handphone Android merek Vivo warna hitam, dan saru buah timbangan digital.

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, satu buah sekop terbuat dari sedotan plastik, satu buah korek api, satu set alat hisap sabu atau bong, dua buah plastik klip kosong, dan satu buah tas sandang warna hitam.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk konsumsi pribadi serta dijual kepada pihak lain,” ucap AKP Henry menyampaikan pengakuan tersangka.

Informasi penting lainnya yang berhasil digali dari pengakuan tersangka adalah sumber perolehan narkotika tersebut.

“Menurut pelaku Muhammad Aidil Harahap alias Memet, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Zailani Manurung yang berdomisili di Simpang Saropah Tanah Jawa,” ujar Kasat Narkoba mengungkapkan hasil interogasi mendalam.

Pengakuan ini menjadi kunci penting untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

“Informasi mengenai supplier atau dalang lain ini akan kami tindaklanjuti untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” ungkap AKP Henry menegaskan upaya pengembangan kasus.

Untuk tindak lanjut, tersangka telah dibawa ke Mapolres guna menjalani proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian juga telah menerbitkan Laporan Polisi (LP), menyusun Laporan Hasil Penyelidikan (Mindik), dan akan melaksanakan gelar perkara sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk proses lebih lanjut.

“Keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari dukungan dan kepercayaan masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun,” ucap AKP Henry Salamat Sirait mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas.

Red/Ed. MN

Tags: Headline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Setelah Menunggu 20 Tahun, Perbaikan Drainase di Jalan S.K.I. Gang Sentosa Kelurahan Aek Nauli Pematangsiantar Akhirnya Dilaksanakan

5 September 2025 | 23:25 WIB
Peristiwa

Ricuh Aksi Tolak Tunjangan DPRD: Mahasiswa dan Pelajar Bentrok dengan Aparat, Massa Jebol Pintu Gerbang DPRD Saat Hujan

1 September 2025 | 21:51 WIB
Regional

Walikota Siap Batalkan Pembangunan Gedung DPRD Pematangsiantar

1 September 2025 | 21:35 WIB
Regional

Diduga Air Kotoran Babi Tergenang di Jalan, Warga Lapor Gamot Balimbingan Tanah Jawa

27 Agustus 2025 | 22:12 WIB
Hukrim

KNPI Simalungun Dukung Penuh Kejari Segera Tuntaskan Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah oleh Kaban Kesbangpol dan Dispora

22 Agustus 2025 | 19:22 WIB
Hukrim

HPS Diduga “Main Proyek”, Pemuda dan Mahasiswa Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar

21 Agustus 2025 | 21:01 WIB
Peristiwa

Api Melalap Habis Ratusan Kios, Para Pedagang Pasar Serbelawan Telan Kerugian Sekitar Rp8 Miliar

20 Agustus 2025 | 14:55 WIB
Hukrim

ILAJ akan Laporkan Kaban Kesbangpol Simalungun ke KPK RI, Desak Bupati Segera Copot Jabatan

17 Agustus 2025 | 23:36 WIB
Pertanian

Instalasi Hidroponik di Karang Anyer Rampung, Bukti Nyata PKM untuk Pemberdayaan Desa

17 Agustus 2025 | 08:06 WIB
Pendidikan

Rektor USI Berangkatkan 664 Mahasiswa/i USI dan 100 DPL Ikuti Program Kampus Berdampak Tahun 2025

16 Agustus 2025 | 11:53 WIB
Opini

Kejadian Pati, Antara Arogansi Kekuasaan dan Gerakan Perubahan Rakyat

14 Agustus 2025 | 21:20 WIB
Hukrim

Biang Perusak Alam, Komnas SEI Laporkan PT BEL kepada Kementerian Lingkungan Hidup

14 Agustus 2025 | 21:12 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba