LencanaGaruda
Selasa, 10 Juni 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran 50,78 Gram Sabu dari Tebing Tinggi, Empat Orang Ditangkap

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran 50,78 Gram Sabu dari Tebing Tinggi, Empat Orang Ditangkap

Redaksi by Redaksi
16/03/2025
in Hukrim, TNI Polri
0
SHARES
8
VIEWS

Simalungun (Sumut) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Simalungun dipimpin Kanit Lidik 1, IPDA Sugeng Suratman, S.H., dan Kanit II, IPDA Proom Pimpa Siahaan, S.H., berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dari Kota Tebing Tinggi, pada Kamis (13/03/2025) sore sekira pukul 16.00 WIB.

Empat orang berhasil ditangkap berinisial DK (29) warga Jalan Mayor Mulia Sitepu Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, SVP alias Uya (33) warga Jalan Pattimura Ujung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, GK alias Geri (24) warga Siatas Barita Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, dan WAM (25) warga Jalan. Hos Cokroaminoto, Gang Seika, Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, S.H, saat dikonfirmasi pada Minggu (16/03/2025) siang menjelaskan, awalnya pada Kamis (13/03/2025) sore sekira pukul 16.00 WIB atas informasi masyarakat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit Idik I, IPDA Sugeng Suratman, S.H., dan Kanit II IPDA Proom Pimpa Siahaan, S.H., menangkap tersangka DK dipinggir Jalan Farel Pasaribu Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dengan barang bukti berupa 1 buah amplop di dalamnya 1 paket klip berukuran sedang diduga berisi Narkotika jenis sabu dari dalam kantong celana sebelah kanan.

Pada saat interogasi, tersangka DK mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari tersangka SVP yang tinggal di Gang Mayor Mulia Sitepu. Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan dan menangkap tersangka SVP dirumahnya dengan barang bukti berupa 1 paket kecil berisi diduga Narkotika jenis sabu dari atas mesin cuci di dapur rumah.

Tersangka SVP mengaku sabu itu miliknya serta juga mengaku ada menyimpan dan menitipkan sabu kepada temannya bernama WAM dan GK yang berada di sebuah kamar kost nomor 107 Jalan Danau Tondano Kota Pematangsiantar.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan ke kamar No. 107 tersebut dia menangkap tersangka GK dengan barang bukti 1 bungkusan berisi diduga narkotika jenis Ganja berat bruto 2,93 gram dari dalam kantong celana sebelah kanan, 8 plastik klip besar dan 4 plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu serta 21 satu butir diduga narkotika jenis ekstasi berat bruto 7,59 Gram dari dalam lemari kamar kost.

Kemudian dalam interogasi selanjutnya tersangka GK mengaku dirinya yang menitipkan sabu kepada tersangka SVP bersama tersangka WAM. Tidak berapa lama tersangka WAM datang ke kos tersebut sehingga langsung dilakukan penangkapan. Tersangka WAM membenarkan ada menitipkan sabu bersama tersangka SVP.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba kembali menginterogasi tersangka SVP yang mengaku sabu miliknya diperoleh dari seorang laki laki bernama Erwin yang berada di Kota Tebing Tinggi. Namun setelah dilakukan pengembangan, Erwin tidak berhasil ditemukan. Lalu ke empat tersangka barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Simalungun.

Kasi Humas menambahkan, selain sabu turut diamankan barang bukti lainnya seperti 1 unit Hp Android merk Vivo warna putih, 1 unit Hp Android merk Redmi, 1 unit Hp Android merk Tecno Pova, 1 unit Hp Android merk Vivo warna biru, 1 unit Hp Android merk Vivo warna merah, Uang Tunai Rp1.100.000, 23 bal plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital, 4 buah sekop terbuat dari pipet, 38 lembar amplop, 1 buah buku catatan hasil penjualan, 3 buah dompet, 1 buah tas sandang merk Eiger dan 1 buah kunci Kost.

“Total berat bruto keseluruhan sabu yang diamankan 50,78 Gram. Keempat tersangka dan barang bukti hingga saat ini sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Verry.

SA/Ed. MN

Tags: Headline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Hukrim

Aliansi BEM/Senat Mahasiswa Surati Patai Nasdem Terkait Dugaan Pemukulan Mahasiswa Peserta Aksi Oleh Robin Manurung

22 Mei 2025 | 23:11 WIB
News

Pengendara Sepeda Motor Ditabrak Kereta Api, Polres Pematangsiantar Evakuasi Korban

21 Mei 2025 | 23:53 WIB
Ekonomi

Desa Balimbingan Laksanakan Musyawarah Pemilihan Pengurus Koperasi Merah Putih

21 Mei 2025 | 23:46 WIB
Bisnis

DPD KNPI Simalungun Audiensi dengan Ketua DPRD Simalungun, Bahas Kreatifitas Pemuda dan Tenaga Kerja Lokal

19 Mei 2025 | 20:21 WIB
News

Kehadiran Wamen HAM di USI dalam Agenda Kuliah Umum Menuai Kecewa Bagi Mahasiswa

17 Mei 2025 | 23:48 WIB
Hukrim

Dituding Tutup Mata Terkait Galian C Ilegal, Ini Klarifikasi Polres Pematangsiantar…

15 Mei 2025 | 16:59 WIB
Regional

Polres Simalungun Intensifkan Operasi Anti Premanisme, MUI: Terima Kasih

13 Mei 2025 | 15:34 WIB
Opini

Pembelajaran Sejarah Abad 21: dari Buku ke Aplikasi

13 Mei 2025 | 15:29 WIB
Pertanian

Gerakan Mahasiswa Garda Depan Implementasi ISPO untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan yang Inklusif di Sumatera Utara

12 Mei 2025 | 23:33 WIB
Religius

Mengenal Vihara Berusia 300 Tahun yang Dikunjungi Ribuan Orang, di Tanjungpinang

9 Mei 2025 | 17:22 WIB
Dunia

Konklaf Hari Kedua, Paus Baru Terpilih dengan Nama Paus Leo XIV

9 Mei 2025 | 17:17 WIB
Hukrim

Kapolres Simalungun Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Pelaku: “Saya Menyesal!”

8 Mei 2025 | 23:28 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba