Simalungun (Sumut) – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Simalungun pada Sabtu (12/04/2025).
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (12/04/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba menjelaskan bahwa sidak tersebut adalah bagian dari program pengawasan optimalisasi pelayanan publik yang dijalankan Polres Simalungun.
“Bapak Kapolres ingin memastikan secara langsung bahwa personel SPKT dapat melayani masyarakat yang datang melapor dengan baik, profesional, dan humanis sesuai dengan prinsip Presisi Polri,” ungkap AKP Verry Purba.
Kapolres Simalungun menekankan pentingnya penerapan prinsip Presisi Polri dalam setiap aspek pelayanan. Presisi sendiri merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Jargon ini pertama kali dikenalkan oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dalam paparan visi pada uji kelayakan dan kepatutan calon kepala Polri oleh Komisi III DPR.
“Kami ingin membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional. Personel SPKT adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, sehingga kualitas pelayanan di sini sangat menentukan citra Polri secara keseluruhan,” jelas Kasi Humas, menyampaikan pesan Kapolres.
Polres Simalungun terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya sesuai dengan program prioritas Polri. Masyarakat Kabupaten Simalungun diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas SPKT dengan optimal dan memberikan masukan konstruktif demi perbaikan pelayanan kepolisian di masa mendatang.
“Kami terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat. Hal ini sangat kami butuhkan sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami,” tutup AKP Verry Purba mewakili Polres Simalungun.
SA/Ed. MN