LencanaGaruda
Rabu, 11 Juni 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim
Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba di Pematang Bandar, Amankan 3,52 Gram Sabu

Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba di Pematang Bandar, Amankan 3,52 Gram Sabu

Redaksi by Redaksi
08/01/2025
in Hukrim
0
SHARES
416
VIEWS

Simalungun – Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pria berinisial MF (22) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Senin (06/01/2025).

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu (08/01/2025) menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Lingkungan III, Kelurahan Kerasaan I. Menurut informasi, rumah tersebut sering didatangi orang yang keluar-masuk dan diduga sebagai tempat pesta serta transaksi narkoba.

“Setelah menerima informasi tersebut, Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi langsung menginstruksikan Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sitohang bersama tim untuk melakukan penyelidikan,” ujar AKP Verry Purba.

Tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Perdagangan melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Tepat pukul 12.00 WIB, petugas bersama masyarakat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka MF. Dalam penggeledahan yang disaksikan Kepala Lingkungan III, Triani Br Sinaga, petugas menemukan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,52 gram, satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, satu unit timbangan elektrik merk Constant berwarna hitam, dan satu buah sekop yang terbuat dari pipet plastik.

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa tersangka MF bersama rekannya berinisial ID (DPO) telah melakukan transaksi narkoba pada Sabtu (04/01/2025). Mereka membeli sabu seberat satu gram seharga Rp700.000 dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Aseng (DPO) dengan sistem pembayaran setelah barang terjual.

Tersangka mengaku bahwa setelah barang habis terjual, mereka kembali menghubungi Aseng untuk transaksi berikutnya. Pada hari penangkapan, sekitar pukul 11.30 WIB, mereka bertemu di rumah yang menjadi TKP untuk melakukan transaksi. Namun, aksi mereka tercium oleh petugas yang langsung melakukan penggerebekan. Saat kejadian, Aseng dan ID berhasil melarikan diri, sementara MF tertangkap oleh petugas.

“Tersangka mengakui bahwa dompet coklat dan timbangan elektrik yang ditemukan adalah milik temannya yang berinisial ID,” tambah AKP Verry Purba.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MF beserta barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Polres Simalungun terus melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya yang masih buron.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Simalungun. Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya,” tutup AKP Verry Purba.

Red

Tags: Headline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Hukrim

Aliansi BEM/Senat Mahasiswa Surati Patai Nasdem Terkait Dugaan Pemukulan Mahasiswa Peserta Aksi Oleh Robin Manurung

22 Mei 2025 | 23:11 WIB
News

Pengendara Sepeda Motor Ditabrak Kereta Api, Polres Pematangsiantar Evakuasi Korban

21 Mei 2025 | 23:53 WIB
Ekonomi

Desa Balimbingan Laksanakan Musyawarah Pemilihan Pengurus Koperasi Merah Putih

21 Mei 2025 | 23:46 WIB
Bisnis

DPD KNPI Simalungun Audiensi dengan Ketua DPRD Simalungun, Bahas Kreatifitas Pemuda dan Tenaga Kerja Lokal

19 Mei 2025 | 20:21 WIB
News

Kehadiran Wamen HAM di USI dalam Agenda Kuliah Umum Menuai Kecewa Bagi Mahasiswa

17 Mei 2025 | 23:48 WIB
Hukrim

Dituding Tutup Mata Terkait Galian C Ilegal, Ini Klarifikasi Polres Pematangsiantar…

15 Mei 2025 | 16:59 WIB
Regional

Polres Simalungun Intensifkan Operasi Anti Premanisme, MUI: Terima Kasih

13 Mei 2025 | 15:34 WIB
Opini

Pembelajaran Sejarah Abad 21: dari Buku ke Aplikasi

13 Mei 2025 | 15:29 WIB
Pertanian

Gerakan Mahasiswa Garda Depan Implementasi ISPO untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan yang Inklusif di Sumatera Utara

12 Mei 2025 | 23:33 WIB
Religius

Mengenal Vihara Berusia 300 Tahun yang Dikunjungi Ribuan Orang, di Tanjungpinang

9 Mei 2025 | 17:22 WIB
Dunia

Konklaf Hari Kedua, Paus Baru Terpilih dengan Nama Paus Leo XIV

9 Mei 2025 | 17:17 WIB
Hukrim

Kapolres Simalungun Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Pelaku: “Saya Menyesal!”

8 Mei 2025 | 23:28 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba