Bogor (Jawa Barat) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap tempat produksi uang palsu di Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Bogor Barat, Jawa Barat.
“Betul, untuk proses ditangani Polsek Tanah Abang, kita back up proses grebeknya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Ressor Kota (Kasat Reskrim Polresta) Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi di Bogor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan tempat produksi uang palsu ini dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) Reskrim Tanah Abang, Kompol M. Malau dan didampingi oleh anggota TNI dari Kodim 0606/Kota Bogor pada pukul 06.00 WIB, Rabu (09/04/2025).
Penggerebekan praktik uang palsu ini merupakan hasil pengembangan pengungkapan kasus peredaran uang palsu di Stasiun Tanah Abang.
Kepolisian Mengamankan lima orang dalam pengungkapan kasus ini, yakni tiga orang pelaku berinisial J, B, dan A, pemilik rumah berinisial L, serta pelaku serta pelaku utama atau pembuat uang palsu berinisial D.
Sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu uang palsu siap edar sejumlah Rp1,3 miliar pecahan Rp100 ribu, dan uang palsu yang belum siap edar sejumlah Rp2 miliar serta peralatan cetak uang palsu.
ANT/MN/Ed. MN