Simalungun (Sumut) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini resmi mengeluarkan Surat Edaran terkait tindak lanjut penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024. Ada pun Surat Edaran bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025 itu ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 7 Maret 2025.
Tentu dengan beredarnya surat ini menjadi petir di siang bolong bagi sebagian pelamar yang lulus PPPK & CPNS kemarin. N (27) yang tidak mau disebut namanya berkeluh kesah, pasalnya ia sudah resign dari tempat kerja lama karena lulus CPNS di salah satu instansi kementerian.
“Pas baca surat ini dari grup telegram kacau kali memang. Dah resign aku dari tempat kerjaku yang lama. Maksudnya, kemarin itu April dah mulai kerja di tempat baru. Ini cemana lah, cari-cari sampingan lah untuk bayar uang sekolah adikku,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (08/03/2025).
Ditemui di tempat lain, IP (22) juga tak ingin disebutkan namanya, tenaga honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Tanah Jawa merasa resah sebagai honorer sebab tidak ada pengangkatan lagi, sementara ia sudah masuk Dapodik (Data Pokok Pendidikan), namun masih setahun mengajar.
“Ada sebagian guru seperti aku pusing, Bang, karena Dapodik, kan, dah tutup, gak Nerima honorer lagi. Sementara aku gak bisa nyoba PPPK karena gak ada formasi. Kemungkinan kawan-kawan yang lulus CPNS atau PPPK kemarin tu, karena mereka resign kayaknya ngajukan balik ngajar ke sekolah asal, Bang. Jadi, ya, kayak terancam lah ini nasibku,” terangnya.
Sebelumnya, dijelaskan melalui Surat Edaran bahwa pengangkatan CPNS terhitung serentak pada 1 Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK terhitung serentak pada 1 Maret 2026.
SA/Ed. MN