LencanaGaruda
Sabtu, 3 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim
Karyawan Toko Bangunan yang melakukan pencurian yang diamankan Polisi. ( Humas Polres Pematangsiantar )

Karyawan Toko Bangunan yang melakukan pencurian yang diamankan Polisi. ( Humas Polres Pematangsiantar )

Karyawan Toko Bangunan di Siantar Ditangkap, Ketahuan Sembunyikan Mesin Bor dalam Tas

Redaksi by Redaksi
02/10/2026
in Hukrim

Pematangsiantar, Lencanagaruda.com – Seorang karyawan toko bangunan di Kota Pematangsiantar berinisial TJT (22), diamankan polisi setelah diduga mencuri barang dagangan tempatnya bekerja.

Aksi tersebut terbongkar setelah gerak-gerik TJT dicurigai petugas keamanan Toko DJ Build Mart yang berada di Jalan Lintas Sumatera Nomor 21, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun.

Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 16.45 WIB.

Saat itu, TJT yang masih berstatus sebagai karyawan diduga mengambil satu unit mesin buka baut cordless 20 V merek INGCO CIWLI2001 dari lantai dua toko.

“Barang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kotak kardus. Dengan membawa kardus tersebut, TJT seolah-olah hendak membuang barang bekas. Namun, sesampainya di area parkir, barang tersebut justru dipindahkan ke dalam tas ransel berwarna merah jambu yang berada di sepeda motor miliknya” kata David, Jumat(2/10/2026).

Gerak-gerik TJT rupanya telah diperhatikan dua petugas keamanan toko, BSOS dan LJS. Keduanya kemudian menghentikan dan memeriksa TJT.

Dari pemeriksaan tersebut, pelaku diduga mengakui perbuatannya. Polisi menyebut barang yang diambil masih ditemukan di dalam tas ransel berwarna merah jambu yang diletakkan di atas sepeda motor milik TJT.

Pihak toko kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Siantar Marihat. Kerugian akibat pencurian itu ditaksir mencapai Rp1.510.271.
Menindaklanjuti laporan, Kanit Reskrim Polsek Siantar Marihat IPTU Juhandya Malau bersama personel mengamankan TJT beserta sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mesin buka baut cordless 20 V merek INGCO CIWLI2001, satu tas ransel warna merah jambu dan satu kotak kardus berwarna cokelat.

Laporan tersebut dibuat oleh Ferry Siahaan (56), selaku Kepala Toko DJ Build Mart. Laporan tercatat dengan Nomor LP/B/51/IX/2026/SPKT/Polsek Siantar Marihat/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara, tertanggal 28 September 2026.

Diduga Sudah Beraksi Sebelumnya
Dalam pemeriksaan, polisi juga memperoleh keterangan bahwa TJT diduga pernah melakukan pencurian di toko yang sama sebelum kejadian tersebut.

Aksi sebelumnya disebut dilakukan secara bertahap pada Juli dan Agustus 2026. Barang yang diduga diambil antara lain satu unit mesin buka baut cordless 20 V merek INGCO CIWLI2001, satu set kunci ring, satu set kunci pas dan satu buah grendel pintu.

Menurut keterangan polisi, barang-barang tersebut kemudian dijual melalui Marketplace Facebook kepada orang yang tidak dikenal.

Saat ini TJT telah diamankan di Mapolsek Siantar Marihat untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku TJT sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP,” ujar AKP David Eka. ( Herry Sinaga )

Tags: Karyawan Toko BangunanKota PematangsiantarPolres PematangsiantarPolsek Siantar MarihatSiantar MarihatSumatera Utara.
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Claudia Pardede Pimpin HIPMI Pematangsiantar, Wesly Dorong Anak Muda Berani Jadi Pengusaha

2 Oktober 2026 | 23:46 WIB
Regional

Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Diklat 335 Siswa SMA Plus Efarina, Ada Atraksi Pencak Silat hingga Mountaineering

2 Oktober 2026 | 23:39 WIB
Regional

Telkomsel Salurkan 100 Paket Sembako untuk Petani di Dolok Batu Nanggar Simalungun

2 Oktober 2026 | 16:38 WIB
Hukrim

Karyawan Toko Bangunan di Siantar Ditangkap, Ketahuan Sembunyikan Mesin Bor dalam Tas

2 Oktober 2026 | 13:15 WIB
Peristiwa

Lansia 73 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya, Warga Jalan Gaharu Siantar Utara Geger

2 Oktober 2026 | 09:55 WIB
Regional

Hari Kesaktian Pancasila di Bandar Betsy, Wesly Kenang Perjuangan Letda Sujono

2 Oktober 2026 | 06:38 WIB
Peristiwa

Ditinggal Usai Memasak, Tungku Kayu Diduga Picu Dapur Rumah di Pematangsiantar Terbakar

1 Oktober 2026 | 14:50 WIB
Regional

Pesan Kesbangpol Simalungun di Hari Kesaktian Pancasila: Jaga Persatuan dan Kerukunan

1 Oktober 2026 | 10:30 WIB
Regional

7 Fraksi Setujui P-APBD Simalungun 2026, Bupati Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

30 September 2026 | 22:12 WIB
Regional

Dapat Laporan Warga Sakit Tinggal Sendiri, Pemkab Simalungun Langsung Turun Tangan

30 September 2026 | 22:02 WIB
Hukrim

100 Butir Ekstasi Merek Marvel Disita, Dua Pria Diamankan Polisi di Pematangsiantar

30 September 2026 | 19:25 WIB
News

Waspada Rabies, 465 Warga Pematangsiantar Jadi Korban Gigitan Anjing dan Kucing

30 September 2026 | 15:23 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba