LencanaGaruda
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News Peristiwa

KAI Sumut Ingatkan Pelaku Pelemparan Terhadap Kereta Api Dapat Dikenai Pidana Penjara Seumur Hidup

Redaksi by Redaksi
19/06/2025
in Peristiwa

Medan (Sumut) – PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap kereta api yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Tindakan ini tidak hanya mengancam keselamatan penumpang dan awak kereta, tetapi juga merusak fasilitas umum yang menjadi bagian dari layanan transportasi publik.

Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 55 kasus pelemparan kereta api oleh orang tak dikenal di wilayah Sumatera Utara. Sementara hingga pertengahan Juni 2025, sudah terjadi 14 kasus serupa.

”Lokasi yang kerap menjadi titik pelemparan meliputi jalur Medan – Bandar Khalipah, Labuan–Belawan, dan Tanjung Gading – Lalang. Kami terus memperkuat pengawasan di jalur-jalur tersebut serta titik rawan lainnya,” ujar As’ad.

Ia menegaskan bahwa pelaku pelemparan dapat dikenai sanksi pidana berat. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 194 ayat 1, siapa pun yang dengan sengaja membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api dapat diancam dengan pidana penjara hingga 15 tahun. Bahkan pada ayat 2, jika aksi tersebut mengakibatkan korban jiwa, pelaku dapat dihukum penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

“Langkah hukum akan kami tempuh terhadap siapa saja yang terbukti melakukan aksi pelemparan. Ini bukan pelanggaran biasa, tetapi tindakan yang berbahaya dan melanggar hukum,” tegasnya.

Namun demikian, jika pelaku terbukti masih di bawah umur, proses hukum tidak dapat dilanjutkan. Dalam hal ini, KAI akan meminta pelaku dan orang tuanya menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta tetap bertanggung jawab mengganti kerugian yang ditimbulkan.

KAI Divre I Sumut terus berupaya meningkatkan pengamanan di sepanjang jalur kereta api melalui sinergi dengan aparat kewilayahan TNI/Polri serta peran aktif masyarakat. Selain itu, edukasi dan sosialisasi juga terus dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga keselamatan dan fasilitas transportasi publik.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk turut menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api. Dukungan dan kesadaran kolektif sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tutup As’ad.

SA/Ed. MN

Tags: Headline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Setelah Menunggu 20 Tahun, Perbaikan Drainase di Jalan S.K.I. Gang Sentosa Kelurahan Aek Nauli Pematangsiantar Akhirnya Dilaksanakan

5 September 2025 | 23:25 WIB
Peristiwa

Ricuh Aksi Tolak Tunjangan DPRD: Mahasiswa dan Pelajar Bentrok dengan Aparat, Massa Jebol Pintu Gerbang DPRD Saat Hujan

1 September 2025 | 21:51 WIB
Regional

Walikota Siap Batalkan Pembangunan Gedung DPRD Pematangsiantar

1 September 2025 | 21:35 WIB
Regional

Diduga Air Kotoran Babi Tergenang di Jalan, Warga Lapor Gamot Balimbingan Tanah Jawa

27 Agustus 2025 | 22:12 WIB
Hukrim

KNPI Simalungun Dukung Penuh Kejari Segera Tuntaskan Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah oleh Kaban Kesbangpol dan Dispora

22 Agustus 2025 | 19:22 WIB
Hukrim

HPS Diduga “Main Proyek”, Pemuda dan Mahasiswa Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar

21 Agustus 2025 | 21:01 WIB
Peristiwa

Api Melalap Habis Ratusan Kios, Para Pedagang Pasar Serbelawan Telan Kerugian Sekitar Rp8 Miliar

20 Agustus 2025 | 14:55 WIB
Hukrim

ILAJ akan Laporkan Kaban Kesbangpol Simalungun ke KPK RI, Desak Bupati Segera Copot Jabatan

17 Agustus 2025 | 23:36 WIB
Pertanian

Instalasi Hidroponik di Karang Anyer Rampung, Bukti Nyata PKM untuk Pemberdayaan Desa

17 Agustus 2025 | 08:06 WIB
Pendidikan

Rektor USI Berangkatkan 664 Mahasiswa/i USI dan 100 DPL Ikuti Program Kampus Berdampak Tahun 2025

16 Agustus 2025 | 11:53 WIB
Opini

Kejadian Pati, Antara Arogansi Kekuasaan dan Gerakan Perubahan Rakyat

14 Agustus 2025 | 21:20 WIB
Hukrim

Biang Perusak Alam, Komnas SEI Laporkan PT BEL kepada Kementerian Lingkungan Hidup

14 Agustus 2025 | 21:12 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba