Simalungun, Lencanagaruda.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun melaksanakan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) di Aula Kantor Kejari Simalungun, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas daerah.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Yudhi Saputra, menyampaikan bahwa pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya mengantisipasi potensi persoalan sosial dan keagamaan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
“Melalui kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) ini, kami ingin memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mengantisipasi potensi permasalahan sosial dan keagamaan. Kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga toleransi, kerukunan, serta ketertiban dan ketenteraman masyarakat di Kabupaten Simalungun,” ujar Yudhi Saputra.
Menurutnya, komunikasi dan pertukaran informasi antarlembaga diperlukan untuk menyikapi dinamika kehidupan sosial dan keagamaan secara cermat, proporsional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Seksi II Bidang Intelijen Kejati Sumut, Syahril, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Simalungun, Kecamatan Siantar, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Sat Intelkam Polres Simalungun, serta Kementerian Agama Kabupaten Simalungun.
Melalui kegiatan PAKEM, kejaksaan bersama unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi terkait diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum sekaligus menjaga keharmonisan di tengah keberagaman masyarakat.
Kejari Simalungun berkomitmen mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif melalui pelaksanaan tugas intelijen yang profesional serta penguatan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. ( Herry Sinaga )
