Simalungun, Lencanagaruda.com– Dua pria diduga terlibat peredaran sabu diamankan Unit Reskrim Polsek Gunung Malela di dua lokasi berbeda, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Dari pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah paket diduga sabu, timbangan digital hingga alat isap.
Kedua terduga pelaku yakni Muhammad Darwin (45) dan Anju Iskandar Damanik (27). Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Mesjid Gang Umar, Nagori Pantauan Maju, Rabu (30/9/2026) malam.
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B Siahaan mengatakan, informasi itu langsung ditindaklanjuti Kanit Reskrim Ipda Roy Frans Rumapea bersama personel Opsnal.
Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas menggerebek rumah Darwin. Dari lokasi, polisi menemukan delapan plastik klip kecil diduga berisi sabu, satu bong dan satu unit ponsel Vivo.
Darwin kemudian diperiksa dan mengaku mendapatkan sabu dari Anju. Polisi bergerak melakukan pengembangan hingga menemukan Anju di kawasan Jalan Asahan Km 5.
Dari tangan Anju, petugas kembali menemukan dua plastik klip diduga berisi sabu, timbangan digital, satu ball plastik klip kosong serta ponsel Samsung.
“Anju mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang laki-laki bernama Chandra,” ujar Hengky saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10/2026).
Polisi kini memburu Chandra untuk mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkotika tersebut.
Hengky menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan dua terduga pelaku. Informasi masyarakat akan terus ditindaklanjuti untuk memutus peredaran narkoba di tingkat kewilayahan.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat dan responsif terhadap setiap laporan terkait peredaran narkoba,” tegasnya.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. ( Herry Sinaga )
