LencanaGaruda
Jumat, 12 September 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim

DPD KNPI Simalungun Laporkan Kesbangpol, Dispora, Sekda dan Bupati Tahun 2020 – 2024 Atas Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Penyaluran Dana Hibah ke Kejaksaan Negeri Simalungun

Redaksi by Redaksi
01/05/2025
in Hukrim

Simalungun (Sumut) – DPD KNPI Kabupaten Simalungun Resmi Laporkan Kesbangpol, Dispora, Sekda dan Bupati Kabupaten Simalungun Tahun 2020 – 2024 Atas Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Penyaluran Dana Hibah ke Kejaksaan Negeri Simalungun.

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun membuat laporan resmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, pada hari Rabu, (30/04/2025), terkait adanya dugaan penyalahgunaan jabatan terkait penyaluran dan hibah daerah yang bersumber dari APBD Kabupaten Simalungun pada tahun 2023 dan 2024.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Simalungun, Sabaruddin Sirait mengatakan laporan itu secara resmi kami laporkan berdasarkan data dan informasi yang kami dapatkan, dan telah kami lakukan pengecekan.

Adapun dugaan kami penyalahgunaan ini terjadi dilakukan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Simalungun, Saudara Ramadhan Damanik, S.S.TP dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol), Saudara Arifin Nainggolan, Sekda Kabupaten Simalungun Esron Sinaga dan Bupati Simalungun Tahun 2020 – 2024 Radiapoh Sinaga.

Sabaruddin menambahkan, “Adapun penyalahgunaan hibah daerah dilakukan pada program hibah kepada organisasi atau oknum yang mengaku-ngaku sebagai pengurus DPD KNPI Kabupaten Simalungun, dengan jumlah hibah berupa barang dan/atau jasa senilai Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah), sesuai dengan data yang kami dapatkan pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Nomor NPHD: 400.5.8.1/5/DISPORA/2024, dan juga dengan informasi yang kami peroleh, bahwa hal ini juga pernah dilakukan pada tahun 2023, dengan menyalurkan dana hibah sebesar 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) yang diberikan oleh Dinas Kesbangpol Simalungun,” ungkap Sabaruddin Sirait.

Lebih jelas lagi, Sabaruddin menyampaikan bahwa kami selaku DPD KNPI Kabupaten Simalungun Periode 2024-2027 tidak pernah menerima atau mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Simalungun. Tentu ini adalah hal yang tidak dapat kami terima, terutama kami dari DPD KNPI Kabupaten Simalungun, mengingat kami adalah pengurus KNPI yang mempunyai legalitas sesuai dengan SK Kemenkumham Nomor AHU-0001273.AH.01.08.Tahun 2022 dan sertifikat merek yang diterbitkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dimana Ketua Umum KNPI adalah Muhammad Ryano Panjaitan dan Ketua DPD KNPI Sumut adalah Sdr. El Adrian Shah serta SK Kepengurusan yang kami peroleh dari DPD KNPI Provinsi Sumatera Utara Nomor: 52/KPTS/KNPI-SUMUT/X/2024 dan seluruh dokumen-dokumen tentang legalitas KNPI ini sudah kami serahkan kepada Kejari Simalungun,” ungkap Sabaruddin Sirait.

Lebih lanjut lagi, Edis Galingging, selaku Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Simalungun menambahkan, “Seharusnya Pemerintah Kabupaten Simalungun pada masa itu harus lebih paham lagi dalam pedoman pemberian hibah, karena menurut dugaan kami hal ini telah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” ungkap Edis Galingging.

Tentu dengan keterangan di atas, hal ini tidak dapat kami terima, karena ada pihak lain yang mengaku-ngaku atas nama KNPI yang memperoleh hibah daerah dari Pemkab. Simalungun, dalam hal ini melalui Dispora dan Kesbangpol Kabupaten Simalungun,” tegas Edis.

Terkait dengan laporan yang kami sampaikan kepada Kejaksaan Negeri Simalungun, kami meminta pihak kejaksaan agar segera mungkin menindaklanjutinya dan kami sangat bersedia bila di kemudian hari dimintakan bukti yang diperlukan lagi,” tutup Edis Galingging.

Red 

Tags: Headline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Setelah Menunggu 20 Tahun, Perbaikan Drainase di Jalan S.K.I. Gang Sentosa Kelurahan Aek Nauli Pematangsiantar Akhirnya Dilaksanakan

5 September 2025 | 23:25 WIB
Peristiwa

Ricuh Aksi Tolak Tunjangan DPRD: Mahasiswa dan Pelajar Bentrok dengan Aparat, Massa Jebol Pintu Gerbang DPRD Saat Hujan

1 September 2025 | 21:51 WIB
Regional

Walikota Siap Batalkan Pembangunan Gedung DPRD Pematangsiantar

1 September 2025 | 21:35 WIB
Regional

Diduga Air Kotoran Babi Tergenang di Jalan, Warga Lapor Gamot Balimbingan Tanah Jawa

27 Agustus 2025 | 22:12 WIB
Hukrim

KNPI Simalungun Dukung Penuh Kejari Segera Tuntaskan Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah oleh Kaban Kesbangpol dan Dispora

22 Agustus 2025 | 19:22 WIB
Hukrim

HPS Diduga “Main Proyek”, Pemuda dan Mahasiswa Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar

21 Agustus 2025 | 21:01 WIB
Peristiwa

Api Melalap Habis Ratusan Kios, Para Pedagang Pasar Serbelawan Telan Kerugian Sekitar Rp8 Miliar

20 Agustus 2025 | 14:55 WIB
Hukrim

ILAJ akan Laporkan Kaban Kesbangpol Simalungun ke KPK RI, Desak Bupati Segera Copot Jabatan

17 Agustus 2025 | 23:36 WIB
Pertanian

Instalasi Hidroponik di Karang Anyer Rampung, Bukti Nyata PKM untuk Pemberdayaan Desa

17 Agustus 2025 | 08:06 WIB
Pendidikan

Rektor USI Berangkatkan 664 Mahasiswa/i USI dan 100 DPL Ikuti Program Kampus Berdampak Tahun 2025

16 Agustus 2025 | 11:53 WIB
Opini

Kejadian Pati, Antara Arogansi Kekuasaan dan Gerakan Perubahan Rakyat

14 Agustus 2025 | 21:20 WIB
Hukrim

Biang Perusak Alam, Komnas SEI Laporkan PT BEL kepada Kementerian Lingkungan Hidup

14 Agustus 2025 | 21:12 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba