LencanaGaruda
Senin, 9 Juni 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim
Dituding Tutup Mata Terkait Galian C Ilegal, Ini Klarifikasi Polres Pematangsiantar…

Dituding Tutup Mata Terkait Galian C Ilegal, Ini Klarifikasi Polres Pematangsiantar…

Redaksi by Redaksi
15/05/2025
in Hukrim, News, TNI Polri
0
SHARES
8
VIEWS

Pematangsiantar (Sumut)  – Beredarnya di media online perihal dugaan Kepolisian Ressor (Polres) Pematangsiantar tutup mata terhadap beroperasinya Galian C Merajalela membuat Polres Pematangsiantar melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas), IPTU Agustina angkat bicara dan membuat klarifikasi.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina menyampaikan, Selasa (13/05/2025), bahwa setelah mendapat informasi adanya Galian C ilegal, Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar langsung bergerak untuk melakukan pengecekan pada Kamis (17/05/2025) sekira pukul 12.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kanit Ekonomi, IPTU F. Chandra Ritonga, S.H., M.H., bersama anggota.

Untuk melakukan pengecekan ke lapangan terkait laporan informasi tentang adanya kegiatan Galian C illegal tepatnya di daerah Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar langsung menuju lokasi Galian C dimaksud sesuai laporan yang diterima.

Setiba di lokasi, tim menemukan dan melihat dua unit alat berat (excavator) yang sedang terparkir (tidak beroperasi) dimana operatornya tidak ada di tempat. Selain itu ditemukan juga satu unit mobil dumptruck dalam keadaan rusak.

Kemudian tim mengetahui bahwa pemilik proyek tersebut adalah Nurianto dan meminta Nurianto untuk datang ke lokasi, Setelah bertemu, selanjutnya membawa Nurianto ke Kantor Polres guna dimintai keterangan, Kamis (17/04/2025) pukul 12.00 WIB.

Dari keterangan Nurianto diketahui baha dia diminta oleh Paidi – pemilik tanah – untuk meratakan tanah yang sebelumnya berbukit, karena di lokasi tersebut akan dibangun tempat pemukiman.

Tentang excavator dan dumptruck yang ditemukan di lapangan, tidak melakukan aktivitas karena kondisi kedua alat berat tersebut sedang rusak.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan bersama ahli di wilayah III Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan hasilnya, menyatakan bahwa kegiatan tersebut belum termasuk dalam kegiatan penambangan,” ujar IPTU Agustina.

SA/Ed. MN

Tags: Galian CHeadline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Hukrim

Aliansi BEM/Senat Mahasiswa Surati Patai Nasdem Terkait Dugaan Pemukulan Mahasiswa Peserta Aksi Oleh Robin Manurung

22 Mei 2025 | 23:11 WIB
News

Pengendara Sepeda Motor Ditabrak Kereta Api, Polres Pematangsiantar Evakuasi Korban

21 Mei 2025 | 23:53 WIB
Ekonomi

Desa Balimbingan Laksanakan Musyawarah Pemilihan Pengurus Koperasi Merah Putih

21 Mei 2025 | 23:46 WIB
Bisnis

DPD KNPI Simalungun Audiensi dengan Ketua DPRD Simalungun, Bahas Kreatifitas Pemuda dan Tenaga Kerja Lokal

19 Mei 2025 | 20:21 WIB
News

Kehadiran Wamen HAM di USI dalam Agenda Kuliah Umum Menuai Kecewa Bagi Mahasiswa

17 Mei 2025 | 23:48 WIB
Hukrim

Dituding Tutup Mata Terkait Galian C Ilegal, Ini Klarifikasi Polres Pematangsiantar…

15 Mei 2025 | 16:59 WIB
Regional

Polres Simalungun Intensifkan Operasi Anti Premanisme, MUI: Terima Kasih

13 Mei 2025 | 15:34 WIB
Opini

Pembelajaran Sejarah Abad 21: dari Buku ke Aplikasi

13 Mei 2025 | 15:29 WIB
Pertanian

Gerakan Mahasiswa Garda Depan Implementasi ISPO untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan yang Inklusif di Sumatera Utara

12 Mei 2025 | 23:33 WIB
Religius

Mengenal Vihara Berusia 300 Tahun yang Dikunjungi Ribuan Orang, di Tanjungpinang

9 Mei 2025 | 17:22 WIB
Dunia

Konklaf Hari Kedua, Paus Baru Terpilih dengan Nama Paus Leo XIV

9 Mei 2025 | 17:17 WIB
Hukrim

Kapolres Simalungun Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Pelaku: “Saya Menyesal!”

8 Mei 2025 | 23:28 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba