Medan, Lencanagaruda.com – Pemerintah Kabupaten Simalungun memperkuat langkah pencegahan korupsi melalui pembenahan tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor perencanaan, penganggaran dan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ).
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, para kepala daerah serta Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan itu turut disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn.) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, perwakilan BPKP RI Setya Nugraha serta perwakilan LKPP.
Dalam forum tersebut, Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan bahwa upaya mencegah korupsi tidak cukup dilakukan oleh satu institusi.
“Penguatan integritas, menurutnya, membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah dan DPRD secara bersama-sama” kata Gubernur
Sementara Pimpinan KPK Johanis Tanak menyoroti pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
” Pengawasan internal dinilai harus mampu menjadi sistem peringatan dini untuk mendeteksi potensi penyimpangan sebelum berkembang menjadi persoalan hukum” jelas Johanis.
Pesan serupa disampaikan Wamendagri Akhmad Wiyagus yang menempatkan APIP sebagai salah satu benteng penting dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.
Usai penandatanganan, Bupati Anton menyebut komitmen tersebut harus dibuktikan melalui tindakan nyata, bukan berhenti sebagai dokumen seremonial.
“Komitmen ini harus diwujudkan dalam pelaksanaan pemerintahan sehari-hari. Kita akan terus memperkuat transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan terhadap aturan, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pengadaan barang dan jasa,” tegas Anton.
Ia menambahkan, pencegahan korupsi membutuhkan kedisiplinan seluruh aparatur, pengawasan internal yang kuat serta perencanaan program berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara perangkat daerah, APIP dan seluruh pemangku kepentingan juga menjadi kunci agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.
“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Bupati berharap komitmen bersama tersebut menjadi pijakan bagi Pemkab Simalungun dalam membangun pemerintahan yang lebih terbuka, tertib, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. ( Herry Sinaga )
