LencanaGaruda
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News
Stasiun Kereta Api Medan.

Stasiun Kereta Api Medan.

Berusia 113 Tahun, Lokomotif Uap DSM 38 Masih Berdiri Kokoh di Stasiun Medan

Redaksi by Redaksi
09/08/2026
in News, Regional

Medan – Sebuah lokomotif uap berusia sekitar 113 tahun masih berdiri kokoh di kawasan Stasiun Medan. Lokomotif bernama DSM 38 itu bukan sekadar benda tua, tetapi menjadi saksi perjalanan panjang sejarah perkeretaapian di Sumatera Utara sejak awal abad ke-20.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara terus merawat keberadaan Monumen Lokomotif Uap DSM 38 sebagai bagian dari warisan sejarah perkeretaapian di Sumatera Utara.

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan keberadaan DSM 38 merepresentasikan perjalanan panjang transportasi kereta api dalam membangun konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara.

“Lokomotif DSM 38 menjadi simbol perkembangan perkeretaapian di Sumatera Utara. Kehadirannya mengingatkan bahwa kereta api telah berkontribusi dalam membuka konektivitas antarwilayah, mendukung distribusi hasil perkebunan, dan menggerakkan perekonomian daerah selama lebih dari satu abad,” ujar Anwar, Minggu (9/8/2026).

Dibuat di Jerman, Beroperasi di Sumatera Utara Sejak 1914

Lokomotif DSM 38 merupakan peninggalan Deli Spoorweg Maatschappij (DSM), perusahaan kereta api swasta pada era Hindia Belanda yang membangun jaringan rel pertama di wilayah Sumatera bagian timur.

Jaringan tersebut pada masanya memiliki peran penting dalam mengangkut hasil perkebunan sekaligus melayani perjalanan penumpang.

Berdasarkan catatan sejarah, DSM 38 dibuat oleh Sächsische Maschinenfabrik vorm. Richard Hartmann AG di Chemnitz, Jerman, pada 1913. Setahun kemudian, lokomotif tersebut mulai beroperasi di Sumatera Utara.

Selama sekitar 63 tahun masa pengabdiannya, DSM 38 melayani perjalanan kereta penumpang maupun angkutan barang di sejumlah lintasan penting.

Di antaranya lintasan Medan–Tebing Tinggi, Medan–Kisaran, hingga Medan–Tanjungbalai.

Setelah sekitar enam dekade beroperasi, lokomotif tersebut akhirnya dipensiunkan pada 1977. Namun, perjalanan DSM 38 tidak benar-benar berakhir. Lokomotif itu kemudian ditempatkan sebagai monumen di kawasan Stasiun Medan dan hingga kini tetap menjadi salah satu peninggalan bersejarah yang dapat disaksikan masyarakat.

Jadi Saksi Perkembangan Teknologi Kereta Api

Menurut Anwar, keberadaan DSM 38 memiliki nilai edukasi yang besar. Masyarakat, khususnya generasi muda, dapat melihat secara langsung bentuk teknologi perkeretaapian yang pernah digunakan lebih dari satu abad lalu.

“Monumen ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melihat secara langsung perjalanan perkembangan teknologi perkeretaapian. Kami berharap generasi muda semakin mengenal sejarah perkeretaapian nasional melalui peninggalan yang masih terawat dengan baik,” katanya.

Seiring dengan revitalisasi Stasiun Medan dalam beberapa tahun terakhir, KAI tetap mempertahankan DSM 38 sebagai bagian dari kawasan heritage stasiun. Keberadaannya sekaligus menjadi salah satu landmark yang memperkuat identitas sejarah Stasiun Medan dan Kota Medan.

Untuk Sementara Tak Bisa Jadi Spot Foto

Meski memiliki daya tarik sejarah, masyarakat maupun calon penumpang untuk sementara belum dapat berswafoto di sekitar Monumen Lokomotif DSM 38.

KAI menyebut pembatasan tersebut berkaitan dengan proses penataan kawasan Stasiun Medan, termasuk area di sekitar monumen.

“Saat ini Stasiun Medan sedang dalam tahap penataan kawasan, termasuk di area sekitar monumen lokomotif. Oleh karena itu, masyarakat untuk sementara waktu belum bisa melakukan swafoto di lokasi tersebut hingga seluruh proses penataan selesai,” tutur Anwar

KAI memastikan keberadaan monumen tetap dipertahankan sebagai bagian dari kawasan heritage Stasiun Medan.
Anwar menyebut DSM 38 merupakan satu-satunya monumen lokomotif uap yang dipajang secara permanen di kawasan stasiun aktif di Sumatera Utara.

Meski hingga saat ini belum ditetapkan sebagai objek cagar budaya, menurutnya, lokomotif tersebut memiliki nilai historis yang sangat tinggi bagi perjalanan perkeretaapian di Pulau Sumatera.

“KAI berkomitmen menjaga dan melestarikan aset heritage perkeretaapian sebagai warisan sejarah bangsa. Kami berharap Stasiun Medan ke depan dapat menjadi salah satu destinasi wisata heritage yang membanggakan Sumatera Utara,” pungkas Anwar. ( Herry Sinaga)

Tags: HeadlineMedanPT. KAISumut
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Kasus 3 Ton Sawit PTPN IV Bah Jambi Menggantung, Ketua SPBUN Lempar Konfirmasi ke Manajemen

20 Oktober 2026 | 06:15 WIB
Regional

Udara Simalungun Dikhawatirkan Tercemar Asap, Pemkab Turun Ambil Sampel di 3 Wilayah

19 Oktober 2026 | 21:33 WIB
Hukrim

Sabu 1,13 Gram Disita di Jalan Ercis Siantar, Polisi Buru Pemasok Berinisial P

19 Oktober 2026 | 17:53 WIB
Hukrim

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun di Siantar, 470 Gram Ganja Disita dari Paper Bag

19 Oktober 2026 | 11:16 WIB
Politik

Perebutan Kursi Ketua Golkar Siantar Memanas, Dasa Sinaga: Saya Siap Maju

17 Oktober 2026 | 15:42 WIB
News

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17 Oktober 2026 | 13:36 WIB
News

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17 Oktober 2026 | 13:11 WIB
Regional

Siantar Sibuk Bangun Trotoar, Warga Pertanyakan Manfaatnya: Ujungnya Jadi Lapak Malam

17 Oktober 2026 | 11:36 WIB
Regional

Tak Cukup Pelantikan! KORMI Simalungun Didorong Hidupkan Olahraga Tradisional di Sekolah

16 Oktober 2026 | 19:48 WIB
Regional

Waspada Dampak Asap Karhutla! Dinkes Pematangsiantar Ingatkan Warga soal Bahaya Pernapasan

15 Oktober 2026 | 19:58 WIB
Hukrim

Kasus Jonres Sinaga Tak Kunjung Terungkap, ILAJ Sentil Kapolres Simalungun: Jangan Duduk Manis

15 Oktober 2026 | 19:40 WIB
Regional

Kejati Sumut Setujui Restorative Justice Kasus Kealpaan Berujung Kematian di Simalungun

15 Oktober 2026 | 19:17 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba