Pematangsiantar (Sumut) – Seperti diketahui sebelumnya, Mahasiswa melakukan aksi penolakan terhadap RUU TNI. Aksi ini diawali oleh massa aksi melakukan Long March dari Universitas Simalungun Menuju kantor DPRD Kota Pematangsiantar dan sempat berhenti dibeberapa titik. Diantara nya di persimpangan Jalan Kartini-Jalan Ade Irma, Parluasan, lalu lanjut berhenti didepan Lapangan Haji Adam Malik.
Massa aksi berhenti dan memboikot jalan selama beberapa menit sembari melakukan orasi–orasi dan menyanyikan lagu–lagu perjuangan, sebelum akhirnya bergerak kembali menuju Kantor DPRD.
Sesampai di kantor DPRD, Awalnya aksi berlangsung damai dan kondusif, serta Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Bapak Timbul Lingga, S.H, M.H juga hadir menemui massa aksi dan duduk Bersama didepan gerbang DPRD Kota Pematangsiantar.
Saat sedang berdialog pimpinan aksi yakni Gideon Surbakti menyampaikan poin-poin tuntutan mereka, dan memberikan selembaran kepada Ketua DPRD untuk ditanggapi dan dibawakan ke rapat mereka, serta mengharapkan ditandatanganinya FAKTA INTERGRITAS untuk menjadi jaminan bahwa aspirasi dari massa aksi diterima dan akan dilanjutkan ke rapat DPRD Kota Pematangsiantar untuk ditindaklanjuti dan disampaikan juga kepada DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Namun setelah panjang berdialog, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar masih enggan untuk menandatangani FAKTA INTEGRITAS yang diberikan oleh massa aksi. Hal ini membuat situasi kian memanas hingga Pimpinan Aksi, Gideon Surbakti menyampaikan “Ia hanya memberi dua pilihan pilihan, yaitu Ketua DPRD Pematangsiantar memberikan kepastian dengan menandatangani FAKTA INTEGRITAS, atau mereka akan tetap melanjutkan aksi, menerobos masuk kedalam Gedung DPRD untuk membuat video pernyataan sikap di depan gedung DPRD” ujarnya.
Kericuhan dimulai dan kian memanas setelah massa aksi melakukan pembakaran Sejumlah Ban didepan gerbang gedung DPRD, sembari memaksa masuk kedalam Gedung, sehingga saling dorong terjadi antara polisi dengan massa aksi didepan gedung DPRD Kota Pematangsiantar. Kericuhan semakin pecah disaat 3 orang yang menjadi bagian dari massa aksi ditahan oleh pihak kepolisian untuk diamankan, serta beberapa massa aksi yang terluka membuat kericuhan kian memanas.
Pimpinan aksi Gideon Surbakti sangat menyayangkan bahwa dalam aksi ini adanya Tindakan Represifitas dari kepolisian, hingga menyebabkan beberapa teman mereka terluka, dan satu dari bagian massa aksi yang terluka dibagian kepala hingga harus segera dilarikan ke Rumah Sakit Tiara Kota Pematangsiantar untuk segera mendapatkan penanganan medis.
Setelah saling dorong antara pihak Kepolisian dan massa aksi yang terjadi cukup lama, Pihak kepolisian berhasil memaksa massa aksi untuk keluar dari Gedung DPRD. Didepan gerbang, massa aksi melakukan Pernyataan Sikap Bahwa aspirasi mereka tidak didengar dan diterima oleh Ketua DPRD, dan mereka mengecam adanya tindakan Represifitas yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian, mereka juga mengatakan untuk membentuk konsolidasi yang lebih besar, dan akan hadir kembali dengan massa yang lebih banyak.
“Kami Aliansi BEM/SENAT Mahasiswa se Kota Pematangsiantar, dengan ini menyatakan kecewa karena aspirasi yang kami bawakan tidak mendapat tanggapan yang baik dari ketua DPRD Kota Pematangsiantar, dan kami mengecam adanya tindakan Represifitas yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada bagian dari barisan kami, dan kami akan kembali untuk menyuarakan kembali isu tuntutan kami sampai menang, dan kami akan kembali dengan membawa massa yang lebih banyak lagi, sebagai bentuk solidaritas terhadap teman kami yang mendapatkan Tindakan Represifitas dari pihak Kepolisian’’ ucap Gideon Surbakti selaku pimpinan aksi.
Pada hari Jumat (28/03/2025) pasca aksi jilid 3 kami melakukan wawancara ekslusif dengan Gideon Surbakti selaku pimpinan aksi. Gideon menyampaikan bahwa dirinya menyayangkan ditengah kericuhan yang terjadi saat aksi jilid 2 yang mana kedapatan salah seorang Anggota DPRD Kota Pematangsiantar yaitu Saudara Robin Januarto Manurung Ketua Komisi 1 (Partai Nasdem) melakukan pemukulan kepada salah seorang massa aksi dari Universitas Simalungun, “Saat konsolidasi di kampus kemarin kami menemukan satu video yang menampilkan pemukulan dari Ketua Komisi I DPRD Pematangsiantar, Bapak Robin Manurung yang mana kami sangat menyayangkan peristiwa itu karena, yang seharusnya beliau mendengar aspirasi kami malah memukul salah satu bagian dari kami dan kami akan tindaklanjuti permasalah ini dan kami akan melaporkan beliau kepada Badan Kehormatan Dewan Untuk segera ditindaklanjuti agar segera di berikan sanksi tegas kepada beliau, karna perlakuannya tidak sesuai dengan citra seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi perpanjangan tangan kami dalam mengawal isu yang sedang kami suarakan, tapi malah melakukan sesuatu yang melanggar kode etik selaku wakil rakyat, dalam konsolidasi lanjutan kami untuk aksi Jilid 4 Kami akan rampungkan semua isu yang sudah ada dan kami akan kumpulkan semua data yang kami punya. tapi kami juga pastikan tidak akan terlewat atau terlena dalam isu yang kami kawal karena Tindakan Represifitas yang kami dapatkan dari kepolisian dan dari salah seorang anggota DPRD yang memukul teman kami. Kami pastikan kami akan datang dengan massa yang lebih banyak, dan kami akan terus menyuarakan isu yang kami bawa sampai menang, serta kami juga akan tetap ikut andil dalam mengawasi dan mengadvokasi teman kami yang menjadi korban Tindakan Represifitas” Ucap Gideon Surbakti selaku pimpinan aksi.
Red