Simalungun (Sumut) – Kapolsek Tanah Jawa Polres Simalungun, Kompol. Asmon Bufitra, S.H., M.H., memimpin langsungg kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di perladangan kelapa sawit milik masyarakat, tepatnya di Simpang Nagojor, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (22/04/2025) sekira pukul 14.00 WIB.
Mayat berjenis kelamin laki-laki itu bernama Jonres Marindan Sinaga (33), warga Huta Jawa Maraja II Nagori Jawa Maraja, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun saat dikonfirmasi pada malam harinya menjelaskan bahwa awalnya pada Selasa (22/04/2025) siang pukul 12.10 WIB, dua orang saksi yaitu Marbangun Sinaga dan Herianto melihat mayat korban tergeletak, lalu kedua saksi memberitahukan kepada masyarakat. Selanjutnya, masyarakat meneruskan penemuan mayat itu kepada Polsek Tanah Jawa .
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol. Asmon Bufitra, S.H., M.H., bersama anggota melakukan olah TKP. Kemudian mengamankan barang bukti berupa satu pasang sandal jepit warna hitam, topi warna oranye, celana panjang warna oranye, botol Aqua di dalam karung plastik warna putih, sarung bermotif warna merah, putih dan hitam serta kain panjang warna kombinasi kuning hitam .
Hasil olah TKP, tidak ditemukan luka yang serius atau terbuka di tubuh korban yang dapat menimbulkan kematian serta pada tubuh korban. Tepat pada pelipis di atas alis mata sebelah kiri terlihat luka lecet dan pada pergelangan kaki sebelah kanan terlihat luka lecet.
Namun orang tua korban, Lomet Sinaga mencurigai kematian korban tidak wajar dan meminta kepolisian melakukan tindakan penyelidikan. Adanya permintaan keluarga tersebut maka jenazah korban dibawa autopsi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan.
“Hingga saat ini pihak Polsek Tanah Jawa akan melakukan tindakan dengan memintai keterangan terhadap saksi-saksi, mulai saksi melihat pertama dan termasuk keluarga korban baik istri dan orang tua korban. Pihak Polsek Tanah Jawa juga berkordinasi dengan Kasat Reskrim untuk penanganan kasus ini,” pungkas AKP Verry.
SA/Ed. MN