Simalungun (Sumut) – Kepolisian Ressor (Polres) Simalungun melalui personil piket Poslantas Parapat bergerak cepat merespon laporan warga dengan turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalulintas (lakalantas)/ tabrakan di jalan umum km. 51,5 – km. 52 jurusan Pematangsiantar menuju Kabupaten Toba Bonan Dolok Kelurahan Girsang Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Minggu (09/03/2025) siang pukul 11.45 WIB.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, S.H., saat dikonfirmasi pada malam harinya sekira pukul 20.00 WIB menjelaskan bahwa awalnya Hendro Kartiko Simanjuntak (20) warga Muta V Cinta Maju Kelurahan Dolok Marlawan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun membonceng Agustria br. Malau (18) warga Tanjung Saribu Kelurahan Tanjung Saribu Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun dengan mengendarai sepeda motor Honda GL-PRO BK 5095 PU datang dari arah Pematangsiantar menuju arah Kabupaten Toba.
Sebelum di TKP, Hendro Kartiko hendak mendahului satu unit mobil jenis dan nomor polisi tidak diketahui melaju satu arah di depan jurusannya.
Namun sepeda motor Hendro Kartiko menabrak bagian belakang mobil yang ada di depannya, yang melaju dengan kecepatan sedang. Saat itu sepeda motor Hendro Kartiko terpental ke jalur sebelah kanan lawan jurusannya dan bertabrakan dengan bus PT. KPT yang dikemudikan oleh Nisindo F. M. Simanjuntak yang datang dari arah Kabupaten Toba menuju Pematangsiantar.
Akibat tabrakan tersebut Hendro Kartiko mengalami luka koyak di kepala sebelah kanan dan luka gugus di tangan kanan sedangkan Agustria mengalami luka pada dada sebelah kiri. Keduanya pun ditolong warga dengan membawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat.
Tetapi Hendro Kartiko dirujuk ke Rumah Sakit yang ada di Kota Pematangsiantar untuk mendapat perawatan intensif. Sedangkan pengemudi Bus PT. KPT Nisindo FM. Simanjuntak dan 6 penumpangnya tidak mengalami luka.
Menerima laporan warga, personil Poslantas Parapat bergerak cepat merespon dengan datang melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti kedua kendaraan tersebut.
“Kejadian tabrakan itu sedang ditangani Unit Gakkum Sat Lantas untuk dilakukan penyelidikan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Verry Purba.
SA/Ed. MN