Pematangsiantar, Lencanagaruda.com – Praktik perjudian jenis tembak ikan yang beroperasi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, menjadi sorotan.
Aktivitas tersebut berlangsung bebas hingga malam hari, sementara muncul dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi operasionalnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah orang yang disebut sebagai oknum aparat terlihat berada di sekitar tempat tersebut. Keberadaan mereka menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian itu.
Informasi yang dihimpun dari seorang warga setempat menyebutkan, terdapat lima unit mesin tembak ikan di dalam sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi permainan.
“Di dalam ada lima mesin tembak ikan. Rata-rata yang main datang sore. Jam-jam 5 sore baru ramai sampai ke malam hari,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber tersebut juga mengungkapkan dugaan adanya pihak yang membekingi aktivitas tersebut. Bahkan, ia menyebut nama seorang bermarga Nababan yang diduga terkait dengan perlindungan operasional lokasi perjudian itu.
“Kalau kami dengar ini dibekingi sama oknum aparat, bermarga Nababan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Siantar Marihat, AKP David Eka Putra, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengaku belum menerima informasi mengenai dugaan praktik perjudian tembak ikan di wilayah tersebut.
Meski demikian, ia menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan kepadanya.
“Belum dapat informasi saya, Pak. Ada di daerah saya judi tembak ikan, akan kami selidiki. Terima kasih atas informasinya,” jelas David, Sabtu (24/10/2026).
Praktik perjudian di kawasan Naga Huta ini menuntut keseriusan aparat penegak hukum. Apalagi, informasi mengenai keberadaan lima unit mesin dan dugaan keterlibatan oknum tertentu perlu diuji melalui pemeriksaan secara profesional dan transparan. ( Herry Sinaga )
