Pematangsiantar, Lencanagaruda.com – Duduk santai di atas sepeda motor pada malam hari justru berujung penangkapan. Seorang pria berinisial IH (29) diamankan personel Satresnarkoba Polres Pematangsiantar di Jalan Dataran Tinggi, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 23.50 WIB.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba bergerak ke lokasi. Setibanya di sana, petugas melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi sedang berada di atas sepeda motor.
Petugas kemudian mengamankan pria tersebut yang diketahui berinisial IH. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah paket yang diduga narkotika jenis sabu dari pakaian yang dikenakannya. Penggeledahan kemudian berlanjut terhadap sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa pelat nomor yang digunakan IH.
Di dalam jok kendaraan, polisi menemukan sebuah kantongan kain. Di dalamnya terdapat timbangan digital, sendok yang terbuat dari pipet, plastik klip kosong serta paket yang diduga sabu.
Polisi selanjutnya melakukan pengembangan setelah IH disebut mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya. Dengan didampingi RT setempat, petugas menuju rumah IH di wilayah Kabupaten Simalungun. Dari penggeledahan di kamar, polisi kembali menemukan tiga paket yang diduga sabu.
Barang tersebut ditemukan di bagian tiang besi tempat tidur dan dibungkus menggunakan tiga lembar tisu.
Dari seluruh rangkaian penindakan tersebut, polisi mengamankan 12 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 21,55 gram.
Selain barang yang diduga sabu, petugas turut menyita dua unit telepon seluler, uang tunai Rp700 ribu, satu unit sepeda motor, timbangan digital, plastik klip kosong serta sejumlah barang lainnya.
Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
Irwanta mengatakan, informasi dari masyarakat menjadi salah satu dasar petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan IH.
“Barang bukti dan tersangka sudah kita amankan. Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang berkaitan dengan tersangka,” ujar Irwanta, Rabu(23/9/2026).
Dalam pemeriksaan, IH disebut mengaku memperoleh barang yang diduga sabu tersebut dari seorang pria berinisial S.
Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap pria yang disebut sebagai pemasok tersebut. Namun, hingga saat ini S belum berhasil ditemukan dan keberadaannya masih dalam penyelidikan.
Irwanta menegaskan, penyidik tidak berhenti pada penangkapan IH. Pengembangan masih dilakukan untuk mengetahui asal-usul barang serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami masih melakukan pengembangan terhadap sumber barang tersebut. Untuk pihak lain yang diduga terlibat, masih dalam penyelidikan,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Pengungkapan dan pengembangan jaringan terus dilakukan,” tegas Irwanta.
Saat ini IH bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. ( Herry Sinaga )
