Pematangsiantar, Lencanagaruda.com – Pemasangan tiang jaringan internet Link Net di Jalan Persatuan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, menuai sorotan.
Pasalnya, pekerjaan tersebut disebut belum mengantongi izin lengkap dan akhirnya dihentikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar, Senin(21/9/2026).
Pantauan di lokasi, sejumlah pekerja Link Net terlihat melakukan penggalian lubang untuk pemasangan tiang jaringan. Mereka menggunakan mobil pikap yang dilengkapi peralatan penggalian, termasuk sekop.
Saat dikonfirmasi, seorang pria yang mengaku sebagai pengawas bernama Vincen menyebut pihaknya baru memiliki rekomendasi, sementara perizinan pemasangan tiang di lokasi tersebut masih dalam proses pengurusan.
“Kami hanya ada rekomendasi, izin belum ada, masih kepengurusan,” kata Vincen.
Ketika kembali dikonfirmasi bersama rekannya bernama Kingler, Vincen menyebut jumlah tiang yang akan dipasang di kawasan tersebut hanya sekitar enam tiang.
“Kalau yang Patuan Anggi ada izinnya. Yang di sini hanya bentuk support,” ujarnya.
Keterangan tersebut kemudian memicu perdebatan antara awak media dengan pihak pengawas Link Net di lokasi.
Menariknya, ketika persoalan pemasangan tiang tersebut dipertanyakan, mobil pikap yang sebelumnya digunakan untuk mengangkut tiang justru meninggalkan lokasi.
Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Camat Siantar Utara Marlon Brando Sitorus. Ia mengatakan pihak kecamatan akan meneruskan laporan tersebut kepada Satpol PP Kota Pematangsiantar.
“Terima kasih infonya bang, sudah kita sampaikan ke Satpol PP,” kata Marlon.
Tak lama berselang, petugas Satpol PP Kota Pematangsiantar bernama Henri Hutapea turun langsung ke lokasi. Setelah melakukan pengecekan, petugas kemudian menghentikan aktivitas pemasangan tiang tersebut.
Penghentian ini mendapat perhatian warga. Salah seorang warga yang bermarga Silalahi meminta Pemko Pematangsiantar tidak berhenti hanya pada penghentian pekerjaan, tetapi juga memastikan status perizinan dan memberikan tindakan apabila ditemukan pelanggaran.
“Maunya jangan hanya dihentikan. Besok-besok kalau tidak dilaporkan, ya dipasang kembali. Kasih betul-betul tindakan tegas,” tegasnya.
Ia juga mengaku persoalan serupa sudah beberapa kali terdengar di masyarakat. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya melakukan penertiban sesaat.
“Kami sudah selalu dengar seperti ini, tapi kenapa terulang kembali. Jangan pemerintah itu berani sama warga biasa. Tindak tegas itu Link Net, bila perlu laporkan ke polisi,” pintanya. ( Herry Sinaga )
