Medan, Lencanagaruda.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah praktik korupsi. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH ikut membubuhkan tanda tangan dalam komitmen tersebut.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Sumatera Utara, yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan itu juga diikuti Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, serta seluruh bupati/wali kota dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumut.
Bobby menekankan pentingnya upaya pencegahan korupsi dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, tata kelola pemerintahan melibatkan banyak unsur dan pemangku kepentingan yang saling berkaitan.
“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif,” ujar Bobby.
Ia memastikan pemerintah provinsi bersama 33 kepala daerah di Sumut berkomitmen memperbaiki sistem pemerintahan sekaligus memperkuat integritas.
Sementara itu, pimpinan KPK Johanis Tanak menyoroti pentingnya penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Menurutnya, APIP harus mampu menjalankan fungsi peringatan dini terhadap potensi penyimpangan di lingkungan pemerintahan.
Johanis mendorong agar posisi APIP di daerah diperkuat sehingga tidak mudah dipengaruhi atau diberhentikan oleh kepala daerah maupun pejabat lainnya.
Hal senada disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus. Ia menyebut APIP memiliki peran penting dalam mendeteksi penyimpangan sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
“APIP itu partner pemda, jadi bukan yang harus dihindari,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti, Pj Sekda Sumut Timor Tumanggor, serta perwakilan BPKP dan LKPP.
Dari Pemko Pematangsiantar, turut hadir Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, Kepala Inspektorat Heryanto Siddik, Kepala Bappeda Sofie M Saragih, Kepala Dinas PUTR Sofian Purba, dan Kepala Dinas Kesehatan Urat Hatoguan Simanjuntak.
Penandatanganan komitmen ini menjadi bagian dari penguatan sinergi pemerintah daerah bersama KPK dalam membangun pemerintahan yang lebih transparan, berintegritas, serta mengedepankan pencegahan korupsi. ( Herry Sinaga )
