Pematangsiantar – Polemik Lomba Mancing Bareng Wali Kota Pematangsiantar dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia memasuki babak baru. Setelah mempertanyakan sumber dan besaran anggaran kegiatan, muncul persoalan lain: Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Pematangsiantar, Legianto Pardamean Manurung , disebut melakukan pemblokiran terhadap akses komunikasi setelah dikonfirmasi terkait pembiayaan kegiatan.
Lomba mancing tersebut digelar di Kompleks Balai Benih Ikan, Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Pematangsiantar, Jalan Tuan Rondahaim Saragih, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan berlangsung meriah. Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi turut hadir dan secara simbolis menaburkan ikan ke kolam sebelum perlombaan dimulai.
Ny Liswati bahkan ikut menjadi peserta dan berhasil meraih juara 4 setelah mendapatkan ikan dengan bobot 1,7 kilogram.
Juara pertama diraih peserta nomor 130 dengan ikan seberat 3 kilogram. Juara kedua peserta nomor 155 dengan bobot 2,5 kilogram, sedangkan juara ketiga peserta nomor 90 dengan bobot 2 kilogram.
Perlombaan berlangsung selama 90 menit dengan sistem penilaian berdasarkan bobot ikan yang berhasil diperoleh peserta.
Dalam sambutannya, Wali Kota Wesly menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar perlombaan untuk mendapatkan ikan, melainkan menjadi sarana membangun kedekatan antara pemerintah dan masyarakat.
“Mancing bareng bukan hanya tentang mendapatkan ikan, tetapi bagaimana kita dapat duduk bersama, bercengkerama, saling mengenal dan membangun kebersamaan antara Pemerintah Kota Pematangsiantar dengan masyarakat,” ujar Wesly.
Namun, di balik kemeriahan kegiatan tersebut, muncul pertanyaan mengenai sumber pembiayaan lomba.
Publik mempertanyakan apakah kegiatan tersebut menggunakan APBD Kota Pematangsiantar, anggaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, dukungan pihak ketiga, sponsor, atau sumber pembiayaan lainnya.
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena kegiatan melibatkan perangkat pemerintah daerah dan dilaksanakan dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Pematangsiantar Legianto Pardamean Manurung menyebut kegiatan tersebut digelar untuk memfasilitasi masyarakat yang memiliki hobi memancing sekaligus mempererat silaturahmi.
“Kami fasilitasi hobi mancing di sini,” ujarnya.
Kegiatan juga dirangkai dengan sosialisasi, kuis dan pembagian doorprize oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar.
Ditanya Anggaran, Kadis Tak Menjawab
Persoalan kemudian berkembang setelah media melakukan konfirmasi mengenai aspek pembiayaan kegiatan.
Legianto telah dikonfirmasi melalui WhatsApp dan sambungan telepon WhatsApp mengenai asal anggaran, total biaya pelaksanaan, serta rincian penggunaan anggaran Lomba Mancing Bareng Wali Kota.
Namun hingga berita ini ditulis pada Jumat (21/8/2026), tidak diperoleh jawaban dari Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian tersebut.
Belakangan, persoalan komunikasi semakin menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa akses komunikasi terhadap kepala dinas tersebut telah diblokir.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan lebih jauh, terutama karena informasi yang diminta bukan menyangkut urusan pribadi, melainkan berkaitan dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh perangkat pemerintah daerah.
Rocky Marbun: Tidak Mau Konfirmasi Justru Menjadi Persoalan
Pengamat Kebijakan Publik Rocky Marbun menilai sikap tidak memberikan klarifikasi terhadap pertanyaan media terkait penggunaan anggaran dapat menjadi persoalan tersendiri.
Menurut Rocky, konfirmasi merupakan bagian penting dalam proses pemberitaan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tidak mau konfirmasi, kenapa?? Apa yang ditutupi” kata Rocky.
Ia menilai sikap tidak merespons pertanyaan media bukan bentuk penyelesaian terhadap persoalan yang sedang dipertanyakan publik.
Bahkan, menurutnya, tindakan menutup akses komunikasi justru dapat dipandang sebagai sikap yang tidak konstruktif terhadap keterbukaan informasi.
“Itu sebuah sikap atau perlawanan tidak diharuskan, pembangkangan informasi,” ujarnya, Sabtu (22/8/2026).
Rocky menegaskan, apabila kegiatan tersebut menggunakan anggaran pemerintah, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui sumber pembiayaan dan bagaimana anggaran tersebut digunakan.
Ia juga menilai pengabaian terhadap permintaan konfirmasi dapat menjadi hambatan bagi media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Penghalang untuk memberikan informasi kepada publik. Secara etika tidak baik,” tegasnya.
Wali Kota Diminta Evaluasi Kadis
Rocky bahkan meminta Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mengevaluasi sikap Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian tersebut.
Menurutnya, pejabat publik seharusnya tidak menjadi penghambat penyampaian informasi kepada masyarakat, terlebih apabila informasi tersebut berkaitan dengan program pemerintah dan penggunaan anggaran.
Ia meminta Wali Kota mempertimbangkan tindakan tegas apabila benar terdapat sikap menutup diri terhadap permintaan informasi yang menjadi kepentingan publik.
“Tidak menjawab, kepada Wali Kota untuk mencopot Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Pematangsiantar Legianto Pardamean Manurung,” kata Rocky.
Menurutnya, program pemerintah jangan sampai terganggu hanya karena persoalan komunikasi pejabat dengan media.
“Programnya pemerintah jangan jadi terganggu, jangan jadi penghambat untuk memberikan informasi kepada publik,” pungkasnya. ( Herry Sinaga )
