Simalungun — Pelaksanaan Fun Run Parapat 2026 yang berlangsung di kawasan Pantai Bebas Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Minggu (5/7/2026), masih menyisakan polemik.
Bukan hanya video keributan antara peserta dan panitia yang menjadi perhatian publik. Persoalan mengenai transparansi penyelenggaraan, fasilitas peserta hingga nominal hadiah perlombaan kini ikut dipertanyakan.
Keributan tersebut terekam dalam video yang kemudian beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diunggah akun TikTok @otniel jouviel pandia, sejumlah peserta tampak mendatangi panitia dan menyampaikan keberatan setelah kegiatan selesai.
Protes peserta disebut berkaitan dengan sejumlah hal yang dinilai tidak sesuai dengan informasi ketika mereka melakukan pendaftaran.
Di tengah polemik tersebut, informasi mengenai total hadiah menjadi salah satu persoalan yang paling menarik perhatian.
Seorang sumber yang mengetahui proses penyelenggaraan kegiatan menyebutkan, sebelumnya beredar informasi bahwa total hadiah Fun Run Parapat 2026 mencapai sekitar Rp80 juta.
Namun, menurut sumber tersebut, realisasi hadiah yang tersedia disebut hanya sekitar Rp37 juta.
Perbedaan nominal inilah yang kemudian diduga memunculkan kekecewaan di kalangan peserta.
Menurut sumber tersebut, persoalan sebenarnya bukan hanya mengenai besar-kecilnya hadiah. Yang dinilai menjadi masalah adalah tidak adanya penyampaian secara terbuka kepada peserta apabila terjadi perubahan dari rencana awal.
“Kesalahan panitia, tidak memberitahu peserta bahwasannya hadiahnya sekian,” ujar sumber tersebut, Jumat (21/8/2026).
Ia mencontohkan, terdapat penyesuaian nominal hadiah bagi pemenang. Hadiah yang sebelumnya direncanakan sekitar Rp3 juta disebut berubah menjadi Rp2 juta.
“Yang diatur itu juara tiga juta dibuat jadi dua juta. Tetapi tidak dibahasakan kepada peserta,” katanya.
Polemik lainnya menyangkut posisi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Simalungu dalam kegiatan tersebut.
Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, dinas disebut tidak bertindak sebagai penyelenggara utama. Peran dinas, menurutnya, lebih kepada fasilitator yang membantu menjembatani panitia dengan pihak sponsor.
“Dinas itu hanya memfasilitasi mereka, menjembatani mereka untuk menarik sponsor masuk. Jadi dinas hanya memfasilitasi dan berkolaborasi,” ujarnya.
Menurut sumber tersebut, kegiatan Fun Run juga berkaitan dengan Karang Taruna. Karena itu, persoalan teknis penyelenggaraan dinilai tidak semestinya secara otomatis dibebankan kepada pemerintah daerah.
Ia juga membantah adanya pemotongan terhadap dana sponsor yang disebut disalurkan kepada panitia.
“Berapa yang diberikan Bank Sumut, itu yang kami kasih kepada mereka,” katanya.
Munculnya tuntutan kepada pihak pemerintah daerah, menurut sumber tersebut, diduga terjadi karena sebagian peserta menganggap kegiatan itu merupakan agenda resmi pemerintah.
Padahal, pihak dinas disebut hanya memberikan dukungan dan fasilitasi.
“Orang itu menuntut kegiatan, menuntut Kadis untuk bertanggung jawab. Padahal mereka merasa penyelenggara, sementara kita hanya men-support mereka,” ujarnya.
Namun demikian, keterangan tersebut masih berasal dari sumber yang tidak disebutkan identitasnya. Karena itu, seluruh informasi mengenai alur pembiayaan, jumlah sponsor, nominal hadiah, serta pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan masih membutuhkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Polemik Fun Run Parapat 2026 seharusnya tidak berhenti pada video keributan yang beredar di media sosial.
Publik dan peserta berhak mengetahui secara jelas siapa penyelenggara kegiatan, bagaimana pola kerja sama dengan sponsor, fasilitas apa saja yang dijanjikan kepada peserta, serta berapa sebenarnya nilai hadiah yang ditawarkan sejak awal.
Jika memang terdapat perubahan nominal hadiah setelah proses pendaftaran, panitia semestinya menyampaikan informasi tersebut kepada peserta sebelum perlombaan berlangsung.
Sebaliknya, apabila terjadi perbedaan informasi antara panitia, sponsor dan peserta, persoalan tersebut perlu dibuka berdasarkan dokumen pendukung, seperti proposal kegiatan, kesepakatan sponsor, bukti penyaluran dana dan daftar realisasi hadiah.
Hingga berita ini ditulis, penjelasan dari pihak panitia, sponsor dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Simalungun masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai polemik tersebut.
Fun Run Parapat sejatinya merupakan kegiatan olahraga sekaligus promosi wisata. Karena itu, transparansi dan profesionalitas penyelenggaraan menjadi penting agar kegiatan yang membawa nama Parapat tidak justru meninggalkan persoalan dan kekecewaan bagi para peserta. ( Herry Sinaga )
