LencanaGaruda
Jumat, 23 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News

Ketua ILAJ: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alat Menggerus Kepercayaan Publik terhadap Satgas PKH

Redaksi by Redaksi
25/07/2026
in News

JAKARTA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, menilai penanganan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tidak boleh berkembang menjadi narasi yang justru mendegradasi kepercayaan publik terhadap Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Menurut Fawer, dalam beberapa waktu terakhir muncul berbagai informasi, opini, dan narasi di ruang publik yang mengaitkan perkara Febrie Adriansyah dengan kinerja Satgas PKH secara keseluruhan. Padahal, setiap proses hukum harus dipisahkan dari penilaian terhadap institusi maupun program strategis negara yang memiliki tujuan besar dalam penyelamatan aset dan penataan kawasan hutan.

“Publik harus diberikan informasi yang utuh, berimbang, dan berdasarkan fakta. Jangan sampai opini yang berkembang justru membentuk persepsi seolah-olah Satgas PKH merupakan bagian dari persoalan hukum yang sedang diproses, tanpa dasar yang jelas,” ujar Fawer.

Ia menegaskan bahwa penyebaran informasi yang tidak akurat berpotensi menyesatkan masyarakat serta menggerus kepercayaan terhadap lembaga negara yang sedang menjalankan mandat penting. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan mengedepankan asas kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Jangan mencampuradukkan proses hukum terhadap individu dengan legitimasi lembaga. Apalagi jika narasi yang dibangun lebih banyak bersifat asumsi daripada berdasarkan fakta yang telah dibuktikan secara hukum,” tegasnya.

Fawer juga mengingatkan bahwa dalam negara hukum, setiap orang berhak memperoleh proses hukum yang adil serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Di sisi lain, masyarakat juga berhak mendapatkan informasi yang objektif agar tidak terbentuk opini yang menyesatkan.

Menurutnya, derasnya narasi yang berupaya menghubungkan perkara ini dengan Satgas PKH justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Ia menilai kondisi tersebut layak menjadi perhatian sehingga seluruh pihak dapat memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan bebas dari kepentingan di luar penegakan hukum.

“Ketika sebuah perkara terus-menerus diarahkan menjadi konsumsi opini yang berujung pada penurunan kepercayaan terhadap program strategis negara, tentu publik berhak bertanya apakah terdapat kepentingan lain yang sedang bermain. Pertanyaan seperti itu merupakan sesuatu yang wajar dalam ruang publik dan justru harus dijawab melalui proses hukum yang transparan, bukan dengan membiarkan spekulasi berkembang,” katanya.

Karena itu, ILAJ mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum secara objektif serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Penegakan hukum harus tetap berjalan, namun kepercayaan publik terhadap institusi negara juga harus dijaga melalui keterbukaan informasi, profesionalisme aparat penegak hukum, dan penghormatan terhadap prinsip-prinsip negara hukum.

“ILAJ berpandangan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan penyampaian informasi yang berbasis fakta merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Dengan demikian, proses hukum dapat berjalan secara kredibel tanpa menimbulkan persepsi yang merugikan institusi negara maupun kepentingan publik,” tutup Fawer. (TIM)

 

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Peringatan Hari Santri di Simalungun, Pendidikan Moral dan Literasi Keuangan Jadi Sorotan

22 Oktober 2026 | 20:06 WIB
Regional

Bantu Warga Hadapi Harga Pangan, Pemkab Simalungun Gelar Gerakan Pangan Murah

22 Oktober 2026 | 19:53 WIB
Regional

Komputer Terbatas, SMAN 1 Pematangsiantar Atur 428 Siswa Ikuti TKA 2026 Bergelombang

22 Oktober 2026 | 18:06 WIB
Hukrim

Residivis Narkoba dan Rekannya Diamankan di Siantar, Sabu Disembunyikan dalam Tisu

22 Oktober 2026 | 09:45 WIB
Regional

156 Peserta Ramaikan Festival Qasidah Pematangsiantar, Ini Target Pemko

22 Oktober 2026 | 07:54 WIB
Regional

Bupati Simalungun Gandeng Kajati Sumut, Perkuat Pencegahan Pelanggaran Hukum

22 Oktober 2026 | 07:37 WIB
Regional

Kabut Asap Sempat Selimuti Siantar, Kasus ISPA Belum Naik, Dinkes Imbau Warga Tetap Waspada

21 Oktober 2026 | 17:35 WIB
Hukrim

Tak Punya Identitas, Pria 65 Tahun Ditemukan Meninggal di Hinalang Simalungun

21 Oktober 2026 | 15:32 WIB
Hukrim

Sewa Avanza Berujung Laporan Polisi, Ziw Agriva Simatupang Ditangkap di Tebing Tinggi

21 Oktober 2026 | 12:03 WIB
Peristiwa

Tembok MAN Pematangsiantar Roboh Dini Hari, Perbaikan Permanen Masih Menunggu Kanwil Kemenag

21 Oktober 2026 | 11:43 WIB
Hukrim

Gerebek Rumah di Sinaksak, Polres Simalungun Temukan 17 Paket Sabu, Satu Orang Jadi Tersangka

20 Oktober 2026 | 23:59 WIB
Regional

KI Sumut Award 2026: Pematangsiantar Peringkat Ketiga, Standar Informatif Naik Jadi 90

20 Oktober 2026 | 23:47 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba