LencanaGaruda
Jumat, 23 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News

Ketua ILAJ Fawer Sihite: Sulit Dipercaya Moettaqien Hasrimi Tidak Terlibat, Aparat Penegak Hukum Harus Mengusut Tuntas Dugaan Aliran Dana Smartboard Tebingtinggi

Redaksi by Redaksi
24/07/2026
in News

SUMATERA UTARA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, menilai perkembangan persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan papan tulis pintar (smartboard) di Kota Tebingtinggi membuka fakta-fakta yang patut didalami secara serius oleh aparat penegak hukum.

Menurut Fawer, munculnya keterangan saksi di bawah sumpah mengenai dugaan adanya aliran dana sebesar Rp600 juta yang disebut diperuntukkan bagi Pj Wali Kota Tebingtinggi saat itu, Moettaqien Hasrimi, merupakan fakta persidangan yang tidak boleh diabaikan.

“Saya menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, dengan munculnya keterangan saksi di persidangan mengenai dugaan adanya permintaan dan penyerahan uang Rp600 juta yang disebut untuk Pj Wali Kota Tebingtinggi, tentu sangat sulit dipercaya apabila kemudian dikatakan tidak ada keterlibatan sama sekali. Justru seluruh fakta tersebut harus diuji secara menyeluruh melalui proses hukum yang transparan,” ujar Fawer, Jumat (24/7/2026).

Fawer menegaskan bahwa ILAJ tidak bermaksud menghakimi siapa pun, karena penentuan bersalah atau tidak merupakan kewenangan pengadilan. Namun, menurutnya, setiap fakta yang terungkap di persidangan wajib ditindaklanjuti secara profesional oleh penyidik dan jaksa.

Ia juga menyoroti pernyataan Majelis Hakim yang meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkan seorang saksi bernama Bahrun Walidin alias Baron, yang disebut memiliki peran penting dalam menjelaskan dugaan aliran dana tersebut.

“Permintaan Majelis Hakim agar Baron dihadirkan menunjukkan bahwa keterangannya dinilai sangat penting untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh. Jangan sampai ada mata rantai yang terputus sehingga kebenaran materiil tidak pernah terungkap,” tegasnya.

Fawer menilai, apabila benar terdapat dugaan pemberian uang yang dilakukan melalui perantara sebagaimana terungkap di persidangan, maka seluruh pihak yang diduga mengetahui, memerintahkan, menerima, maupun memfasilitasi transaksi tersebut harus diperiksa secara komprehensif.

Menurutnya, perkara dugaan korupsi pengadaan 93 unit smartboard dengan nilai sekitar Rp14 miliar tidak boleh berhenti hanya pada pelaku teknis, tetapi harus mampu mengungkap pihak-pihak yang diduga menikmati hasil tindak pidana apabila memang alat bukti mengarah ke sana.

“Penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi harus berorientasi pada pencarian kebenaran materiil. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, tetapi juga tidak boleh ada pihak yang dipersalahkan tanpa alat bukti yang cukup. Semua harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif dan profesional,” kata Fawer.

ILAJ juga mengapresiasi sikap kritis Majelis Hakim yang meminta agar saksi-saksi penting dihadirkan dalam persidangan. Menurut Fawer, langkah tersebut menunjukkan komitmen peradilan untuk mengungkap perkara secara utuh dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Di akhir pernyataannya, Fawer meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menindaklanjuti seluruh fakta yang terungkap di persidangan secara serius dan tanpa pandang bulu.

“Masyarakat menunggu keberanian aparat penegak hukum dalam membongkar perkara ini sampai ke akar-akarnya. Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, siapa pun yang tidak terbukti juga harus dipulihkan nama baiknya. Itulah prinsip negara hukum yang harus kita junjung tinggi,” tutup Fawer. (TIM)

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Peringatan Hari Santri di Simalungun, Pendidikan Moral dan Literasi Keuangan Jadi Sorotan

22 Oktober 2026 | 20:06 WIB
Regional

Bantu Warga Hadapi Harga Pangan, Pemkab Simalungun Gelar Gerakan Pangan Murah

22 Oktober 2026 | 19:53 WIB
Regional

Komputer Terbatas, SMAN 1 Pematangsiantar Atur 428 Siswa Ikuti TKA 2026 Bergelombang

22 Oktober 2026 | 18:06 WIB
Hukrim

Residivis Narkoba dan Rekannya Diamankan di Siantar, Sabu Disembunyikan dalam Tisu

22 Oktober 2026 | 09:45 WIB
Regional

156 Peserta Ramaikan Festival Qasidah Pematangsiantar, Ini Target Pemko

22 Oktober 2026 | 07:54 WIB
Regional

Bupati Simalungun Gandeng Kajati Sumut, Perkuat Pencegahan Pelanggaran Hukum

22 Oktober 2026 | 07:37 WIB
Regional

Kabut Asap Sempat Selimuti Siantar, Kasus ISPA Belum Naik, Dinkes Imbau Warga Tetap Waspada

21 Oktober 2026 | 17:35 WIB
Hukrim

Tak Punya Identitas, Pria 65 Tahun Ditemukan Meninggal di Hinalang Simalungun

21 Oktober 2026 | 15:32 WIB
Hukrim

Sewa Avanza Berujung Laporan Polisi, Ziw Agriva Simatupang Ditangkap di Tebing Tinggi

21 Oktober 2026 | 12:03 WIB
Peristiwa

Tembok MAN Pematangsiantar Roboh Dini Hari, Perbaikan Permanen Masih Menunggu Kanwil Kemenag

21 Oktober 2026 | 11:43 WIB
Hukrim

Gerebek Rumah di Sinaksak, Polres Simalungun Temukan 17 Paket Sabu, Satu Orang Jadi Tersangka

20 Oktober 2026 | 23:59 WIB
Regional

KI Sumut Award 2026: Pematangsiantar Peringkat Ketiga, Standar Informatif Naik Jadi 90

20 Oktober 2026 | 23:47 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba