LencanaGaruda
Jumat, 23 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News

Ketua ILAJ Sebut Kita Harus Jujur Febrie dan ST Burhanuddin Paling Berani Lawan Koruptor dan Mafia, Dalam 4 Tahun Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Korupsi Ribuan Triliun

Redaksi by Redaksi
12/07/2026
in News

JAKARTA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, yang saat ini juga sedang menempuh pendidikan doktoral, menyampaikan apresiasi atas kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin dan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam penanganan berbagai perkara tindak pidana korupsi selama periode 2022 hingga 2026.

Menurut Fawer, dalam kurun waktu tersebut Kejaksaan Agung mencatat salah satu periode penegakan hukum antikorupsi yang paling menonjol dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah perkara korupsi berskala besar berhasil diungkap, mulai dari kasus tata kelola PT Timah Tbk, PT Duta Palma Group, PT Asabri, PT Asuransi Jiwasraya, BTS 4G BAKTI Kominfo, tata niaga minyak goreng/CPO, impor besi dan baja, pengadaan pesawat Garuda Indonesia, fasilitas kredit perbankan, tata niaga minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional, hingga berbagai perkara strategis lainnya di sektor pertambangan, perkebunan, energi, perdagangan, dan BUMN.

“Berbagai perkara tersebut menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung berani menyentuh dugaan korupsi yang melibatkan kepentingan ekonomi besar dan aktor-aktor yang memiliki pengaruh. Ini merupakan capaian yang patut diapresiasi,” kata Fawer.

ILAJ menilai, berdasarkan nilai dugaan kerugian keuangan negara maupun kerugian perekonomian negara yang telah diumumkan kepada publik dalam berbagai perkara tersebut, akumulasinya mencapai ribuan triliun rupiah. Selain itu, penyitaan aset, pemulihan kerugian negara, dan upaya penelusuran hasil tindak pidana korupsi menjadi bagian penting dalam strategi penegakan hukum yang dijalankan Kejaksaan Agung.
Menurut Fawer, pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari jumlah tersangka yang ditetapkan, tetapi juga dari kemampuan negara mengembalikan aset hasil tindak pidana kepada negara serta menciptakan efek jera bagi pelaku korupsi.

Hormati Proses Hukum, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Di sisi lain, ILAJ menegaskan tetap menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, setiap warga negara, termasuk aparat penegak hukum, berhak memperoleh perlindungan atas asas praduga tak bersalah, persamaan di hadapan hukum, dan proses peradilan yang adil sebagaimana dijamin dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” ujar Fawer.

ILAJ menegaskan bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka bukan merupakan putusan yang menyatakan seseorang bersalah. Kesalahan hanya dapat ditentukan melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap setelah seluruh alat bukti diuji secara terbuka di persidangan.

Karena itu, ILAJ mengajak masyarakat untuk tidak membangun penghakiman di ruang publik sebelum proses pembuktian selesai.

Penegakan Hukum Harus Objektif dan Bebas dari Intervensi

Menurut Fawer, seluruh proses hukum terhadap mantan Jampidsus harus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan independen. Aparat penegak hukum wajib memastikan setiap tindakan hukum didasarkan pada alat bukti yang sah, prosedur yang benar, serta penghormatan terhadap hak-hak tersangka maupun terdakwa.

“Saat ini kasus mantan Jampidsus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan apabila dalam proses penelaahan nantinya ditemukan bahwa unsur-unsur tindak pidana tidak terbukti, alat bukti tidak memenuhi ketentuan hukum, atau terdapat alasan hukum lain sebagaimana diatur dalam KUHAP dan peraturan perundang-undangan, maka putusan tersebut harus dihormati. Sebaliknya, apabila terbukti bersalah, maka putusan tersebut juga harus dihormati,” tegasnya.

Presiden Diminta Memperkuat Institusi Penegak Hukum

ILAJ juga mengajak pemerintah untuk terus memperkuat kelembagaan Kejaksaan Republik Indonesia agar tetap mampu menjalankan fungsi pemberantasan korupsi secara independen, profesional, dan berintegritas.

Menurut Fawer, keberanian aparat penegak hukum dalam mengusut perkara-perkara korupsi bernilai besar harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem penegakan hukum nasional, meningkatkan pemulihan aset negara, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum.

“Pemberantasan korupsi adalah kepentingan bangsa. Negara membutuhkan institusi penegak hukum yang kuat, independen, dan profesional. Karena itu, penguatan kelembagaan, perlindungan terhadap independensi aparat penegak hukum, dan penghormatan terhadap proses hukum yang adil harus menjadi komitmen bersama demi terwujudnya Indonesia yang bersih dari korupsi,” tutup Fawer. (TIM)

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Peringatan Hari Santri di Simalungun, Pendidikan Moral dan Literasi Keuangan Jadi Sorotan

22 Oktober 2026 | 20:06 WIB
Regional

Bantu Warga Hadapi Harga Pangan, Pemkab Simalungun Gelar Gerakan Pangan Murah

22 Oktober 2026 | 19:53 WIB
Regional

Komputer Terbatas, SMAN 1 Pematangsiantar Atur 428 Siswa Ikuti TKA 2026 Bergelombang

22 Oktober 2026 | 18:06 WIB
Hukrim

Residivis Narkoba dan Rekannya Diamankan di Siantar, Sabu Disembunyikan dalam Tisu

22 Oktober 2026 | 09:45 WIB
Regional

156 Peserta Ramaikan Festival Qasidah Pematangsiantar, Ini Target Pemko

22 Oktober 2026 | 07:54 WIB
Regional

Bupati Simalungun Gandeng Kajati Sumut, Perkuat Pencegahan Pelanggaran Hukum

22 Oktober 2026 | 07:37 WIB
Regional

Kabut Asap Sempat Selimuti Siantar, Kasus ISPA Belum Naik, Dinkes Imbau Warga Tetap Waspada

21 Oktober 2026 | 17:35 WIB
Hukrim

Tak Punya Identitas, Pria 65 Tahun Ditemukan Meninggal di Hinalang Simalungun

21 Oktober 2026 | 15:32 WIB
Hukrim

Sewa Avanza Berujung Laporan Polisi, Ziw Agriva Simatupang Ditangkap di Tebing Tinggi

21 Oktober 2026 | 12:03 WIB
Peristiwa

Tembok MAN Pematangsiantar Roboh Dini Hari, Perbaikan Permanen Masih Menunggu Kanwil Kemenag

21 Oktober 2026 | 11:43 WIB
Hukrim

Gerebek Rumah di Sinaksak, Polres Simalungun Temukan 17 Paket Sabu, Satu Orang Jadi Tersangka

20 Oktober 2026 | 23:59 WIB
Regional

KI Sumut Award 2026: Pematangsiantar Peringkat Ketiga, Standar Informatif Naik Jadi 90

20 Oktober 2026 | 23:47 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba