LencanaGaruda
Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News

Ketua ILAJ Minta Presiden Prabowo Atensi Kasus Fitri Agus Karo Karo, Petisi Rakyat Bebaskan FAK Tembus 1.283 Tanda Tangan

Redaksi by Redaksi
09/06/2026
in News

SUMATERA UTARA — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan perhatian khusus terhadap proses hukum yang menjerat Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Samosir, Fitri Agus Karo Karo.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya dukungan masyarakat terhadap Petisi Rakyat “Bebaskan Fitri Agus Karo Karo” yang diinisiasi oleh ILAJ melalui platform Change.org.

Petisi yang mulai dibuat pada 12 Mei 2026 itu hingga 9 Juni 2026 telah ditandatangani sebanyak 1.283 orang dari berbagai kalangan masyarakat.

“Kami meminta Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan atensi terhadap persoalan ini. Dukungan masyarakat yang terus bertambah menunjukkan adanya perhatian publik yang besar terhadap proses hukum yang sedang berlangsung,” kata Fawer kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Menurut Fawer, negara harus memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Ia menilai terdapat sejumlah pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait penetapan Fitri Agus Karo Karo sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana bantuan korban banjir bandang tahun 2024 yang ditangani Kejaksaan Negeri Samosir.

“Prinsipnya, kami menghormati proses hukum. Namun masyarakat juga berhak mendapatkan kepastian bahwa setiap proses hukum berjalan objektif, berdasarkan alat bukti yang cukup, serta bebas dari kepentingan di luar penegakan hukum itu sendiri,” ujarnya.

Fawer mengatakan, petisi tersebut lahir sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawal tegaknya keadilan dan supremasi hukum di Indonesia.

Dalam petisi yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Mahkamah Agung Republik Indonesia, Komisi III DPR RI, serta seluruh rakyat Indonesia itu, terdapat sejumlah poin yang menjadi perhatian publik.

Di antaranya munculnya pembahasan dugaan pungutan liar yang menyeret oknum kejaksaan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPR RI, status Fitri Agus Karo Karo yang disebut bukan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran karena anggaran bantuan berasal dari Kementerian Sosial, hasil pemeriksaan sebelumnya oleh BPK dan Inspektorat, hingga perhitungan dugaan kerugian negara yang dinilai memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Selain itu, penetapan tersangka tunggal dalam perkara yang disebut melibatkan penerimaan uang juga menjadi salah satu hal yang dipersoalkan oleh para pendukung petisi.

“Kami berharap Presiden Prabowo dapat memberikan perhatian terhadap aspirasi masyarakat ini. Hukum harus menjadi alat keadilan, bukan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegasnya.

Melalui petisi tersebut, ILAJ menyampaikan lima tuntutan utama, yakni membebaskan Fitri Agus Karo Karo dari dugaan kriminalisasi hukum, meminta Jamwas Kejaksaan Agung RI memeriksa proses penanganan perkara di Kejari Samosir, mengusut dugaan penyalahgunaan kewenangan dan dugaan pungli yang mencuat ke publik, mendorong penegakan hukum yang profesional dan transparan, serta menghentikan praktik tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Keadilan tidak boleh kalah oleh kekuasaan. Hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan politik. Karena itu kami berharap suara 1.283 masyarakat yang telah menandatangani petisi ini dapat menjadi perhatian pemerintah pusat,” tutup Fawer.

Diketahui, Petisi Rakyat “Bebaskan Fitri Agus Karo Karo” masih terus dibuka dan jumlah penandatangan terus bertambah hingga saat ini. (TIM)

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Peringatan Hari Santri di Simalungun, Pendidikan Moral dan Literasi Keuangan Jadi Sorotan

22 Oktober 2026 | 20:06 WIB
Regional

Bantu Warga Hadapi Harga Pangan, Pemkab Simalungun Gelar Gerakan Pangan Murah

22 Oktober 2026 | 19:53 WIB
Regional

Komputer Terbatas, SMAN 1 Pematangsiantar Atur 428 Siswa Ikuti TKA 2026 Bergelombang

22 Oktober 2026 | 18:06 WIB
Hukrim

Residivis Narkoba dan Rekannya Diamankan di Siantar, Sabu Disembunyikan dalam Tisu

22 Oktober 2026 | 09:45 WIB
Regional

156 Peserta Ramaikan Festival Qasidah Pematangsiantar, Ini Target Pemko

22 Oktober 2026 | 07:54 WIB
Regional

Bupati Simalungun Gandeng Kajati Sumut, Perkuat Pencegahan Pelanggaran Hukum

22 Oktober 2026 | 07:37 WIB
Regional

Kabut Asap Sempat Selimuti Siantar, Kasus ISPA Belum Naik, Dinkes Imbau Warga Tetap Waspada

21 Oktober 2026 | 17:35 WIB
Hukrim

Tak Punya Identitas, Pria 65 Tahun Ditemukan Meninggal di Hinalang Simalungun

21 Oktober 2026 | 15:32 WIB
Hukrim

Sewa Avanza Berujung Laporan Polisi, Ziw Agriva Simatupang Ditangkap di Tebing Tinggi

21 Oktober 2026 | 12:03 WIB
Peristiwa

Tembok MAN Pematangsiantar Roboh Dini Hari, Perbaikan Permanen Masih Menunggu Kanwil Kemenag

21 Oktober 2026 | 11:43 WIB
Hukrim

Gerebek Rumah di Sinaksak, Polres Simalungun Temukan 17 Paket Sabu, Satu Orang Jadi Tersangka

20 Oktober 2026 | 23:59 WIB
Regional

KI Sumut Award 2026: Pematangsiantar Peringkat Ketiga, Standar Informatif Naik Jadi 90

20 Oktober 2026 | 23:47 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba