Pematangsiantar (Sumut) – Mual Kobun adalah satu lokasi umbul mata air yang ada di Jalan D. I. Panjaitan Gang Nauli (ujung) Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara.
Debit dan volume air yang relatif cukup besar yang keluar dari umbul mata air Mual Kobun tersebut dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar untuk kebutuhan sehari-hari seperti untuk mencuci, mandi dan bahkan ada juga yang memanfaatkannya untuk air minum. Lebih dari itu, di areal aliran air yang tak jauh dari umbul mata air, ada juga areal yang memang tidak terlalu luas dan tidak terlalu dalam namun dapat dijadikan sebagai tempat berenang. Uniknya, walau warga telah memanfaatkan Mual Kobun selama berpuluh tahun, namun debit dan volume air dinilai tidak juga berkurang.
Di tengah ketenangan warga yang telah berpuluh tahun menikmati air Mual Kobun, tiba-tiba warga dikagetkan dengan undangan dari pihak kelurahan untuk berkumpul – untuk acara Sosialisasi Pemberdayaan Umbul Mata Air Mual Kobun – untuk kelak akan didistribusikan kepada masyarakat oleh pihak Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum (Perumda PAM) Tirtauli Kota Pematangsiantar.
Sesuai undangan, pada Rabu (12/05/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, warga yang diundang pun berkumpul di rumah R. Sinaga (tempat yang ditentukan), di Jalan D. I. Panjaitan Gang Nauli – persis di atas lokasi Mual Kobun.
Acara diawali dengan kata sambutan oleh Lurah Aek Nauli, Srilan Dewi, S.H., sebagai tanda acara dimulai
Sebagai pihak pengundang, Lurah dalam sambutan pembukanya menjelaskan maksud dan tujuan pertemuan tersebut. Ia mengatakan bahwa diadakannya pertemuan tersebut terkait rencana (program) Perumda PAM Tirtauli untuk memberdayakan Mual Kobun sebagai sumber air minum yang kelak akan didistribusikan kepada masyarakat Kota Pematangsiantar. Bahkan bila mungkin, akan dapat juga didistribusikan kepada warga Kabupaten Simalungun.
‘Sekilas, ini dulu yang bisa kami sampaikan. Sekali lagi kami sampaikan bahwa pertemuan ini adalah ‘Sosialisasi Pemberdayaan Mual Kobun’ atau umbul mata air sebagai sumber air yang layak dikonsumsi lalu kelak akan didistribusikan kepada warga Kota Pematangsiantar. Selanjutnya, kita akan dapat mendengarkan penjelasan lebih jauh, langsung dari pihak PAM Tirtauli yang saat ini sudah ada bersama kita,” ujar Lurah mengakhiri sambutannya.
Selanjutnya, sambutan dari Camat Siantar Selatan, Henri Gunawan Purba, S.H., yang juga hadir saat itu. Dalam sambutannya, Camat menekankan tentang latar belakang penyelenggaraan pertemuan (sosialisasi) tersebut.
“Beberapa waktu lalu, pihak Perumda PAM Tirtauli mengundang jajaran Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar hingga ke tingkat Kecamatan dan Kelurahan untuk satu pertemuan. Dalam pertemuan tersebut, oleh pihak PAM Tirtauli disampaikan tentang program pemberdayaan umbul mata air yang ada di seluruh Kota Pematangsiantar dan salah satu di antaranya adalah Mual Kobun ini. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi kekurangan air minum di masa mendatang,” jelas Camat.
“Jadi, untuk bisa melaksanakan program tersebut, walau pun ini adalah program Pemerintah, yaitu Pemko Siantar, alangkah baik bila terlebih dahulu diawali dengan urun-rembuk dengan warga. Boleh juga dikatakan, ini adalah sebagai pemberitahuan kepada warga yang sudah bertahun-tahun, rutin, dan konsisten mempergunakan air Mual Kobun dalam kehidupan sehari-hari,” lanjut Camat.
Selanjutnya, masuk ke acara inti, yaitu penjelasan sosialisasi tentang program pemberdayaan umbul mata air Mual Kobun dari pihak Perumda PAM Tirtauli Kota Pematangsiantar. Yang ditugaskan saat itu adalah, Dorli M. Pasaribu dari Bagian Hubungan Masyarakat (Humas).
Dalam paparannya, Pasaribu menjelaskan bahwa pertemuan tersebut masih hanya sebatas pemberitahuan atau permisi kepada warga bahwa Perumda PAM Tirtauli telah menetapkan program pemberdayaan seluruh umbul mata air yang ada di Kota Pematangsiantar, salah satu adalah Mual Kobun. Sebagai bangsa yang beradab, sekaligus penghormatan kepada warga maka pertemuan ini pun dilaksanakan sebagai sosialisasi dan pemberitahuan awal kepada warga,” jelas Pasaribu.
“Untuk tahap selanjutnya, terkait pelaksanaannya, kami akan tetap sosialisasikan kelak dan tetap berkoordinasi kepada masyarakat,” imbuh Pasaribu.
Bukan hanya komunikasi satu arah, acara berlanjut ke sesi tanya jawab.
Penanya pertama, dari warga bermarga Siahaan yang menanyakan tentang gambaran secara fisik rencana pemberdayaan tersebut. Ia juga meminta agar dapat juga ditampilkan secara visual, baik gambar maupun video.
Lebih jauh Siahaan menyarankan agar dua umbul mata air yang ada di Jalan D.I. Panjaitan Gang Waduk dapat juga diberdayakan karena debit dan volume air yang keluar dari kedua umbul tersebut juga relatif besar.
Menanggapi permintaan Siahaan, Pasaribu mengatakan bahwa untuk hal tersebut tetap akan memaparkannya kelak secara visual kepada warga. Terkait usul umbul baru, mungkin di program berikut akan dapat diberdayakan kemudian.
Yang lebih spesifik dan menarik lagi, yaitu adanya permintaan dari hampir seluruh warga yang hadir. Intinya sebagaimana disuarakan oleh Ny. Hutahaean boru Panjaitan, agar tempat mencuci dan mandi tetap ada disediakan, sebab warga telah bertahun-tahun memanfaatkannya untuk kehidupan sehari-hari.
“Selain itu, selain tempat cuci dan mandi, tempat berenang sebagaimana yang selama ini memang ada, mohon tetap dipertahankan, jangan sampai tidak ada, karena selain sebagai tempat belajar berenang bagi anak-anak kami, juga sebagai tempat terapi alami bagi kaum lansia (lanjut usia),” pinta Ny. Hutahaean boru Panjaitan.
Dalam tanggapannya, Pasaribu mengatakan, “Kalau untuk sarana mencuci dan mandi, kami pastikan akan tetap ada disediakan. Tapi permintaan agar disediakan tempat berenang, kami belum bisa kasih jawaban pasti. Kami akan sampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan. Soal bagaimana nanti hasilnya, bisa dipenuhi atau tidak, tatap akan kami sampaikan kelak kepada warga.”
Tidak ketinggalan juga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli, AIPTU Herry Susanto Tarigan, S.H., menyampaikan tanggapan dan sarannya.
“Ini cuma sekedar mengingatkan saja, khususnya kepada pihak PAM Tirtauli. Selama ini pinggiran DAS (Daerah Aliran Sungai) di sekitar Mual Kobun tergolong rawan bencana longsor. Mohon diperhatikan lebih cermat, agar jangan malah makin sering terjadi longsor kelak sesudah program pemberdayaan berjalan kelak,” ujar Tarigan.
Akhirnya, pertemuan yang berlangsung ceria dan kekeluargaan tersebut pun berakhir usai ditutup resmi oleh Lurah Aek Nauli, Srilan Dewi, S.H. M. Nainggolan/Ed. MN
