LencanaGaruda
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim

Sudah di Sanksi BKN, ILAJ: Mengapa Wali Kota Belum Copot Sekda? Ada Apa di Balik Ini? Apakah Karena Junaedi Ada Pegang Kartu AS Wesly?

Redaksi by Redaksi
10/04/2026
in Hukrim

Pematangsiantar (Sumut) — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, mempertanyakan sikap Wesly Silalahi yang hingga saat ini belum mengambil langkah tegas terhadap Junaedi Sitanggang, meskipun telah ada rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara Regional VI Medan untuk menjatuhkan sanksi disiplin berat.

Menurut Fawer, lambannya respons kepala daerah memunculkan tanda tanya besar di tengah publik.

“Pertanyaannya sederhana: kenapa belum dicopot? Apakah ada sesuatu yang disembunyikan? Atau justru Sekda memegang ‘kartu AS’ sehingga Wali Kota tidak berani bertindak?” tegas Fawer.

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Sekda dalam penjatuhan sanksi terhadap ASN di Puskesmas Kahean. Dalam temuan BKN, Sekda diduga melampaui kewenangannya dengan menandatangani surat keputusan sanksi sekaligus pencabutannya—yang secara hukum merupakan kewenangan Wali Kota.

Fawer menilai tindakan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut prinsip dasar tata kelola pemerintahan.

“Ini bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi sudah masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang berpotensi merusak sistem birokrasi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa rekomendasi Badan Kepegawaian Negara harus dipandang sebagai hasil pemeriksaan resmi yang wajib ditindaklanjuti, bukan diabaikan.

“Kalau ini dibiarkan, maka Wali Kota bisa dinilai melakukan pembiaran terhadap pelanggaran hukum administrasi. Ini berbahaya bagi kepercayaan publik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fawer Sihite mengingatkan bahwa kepemimpinan daerah harus berdiri di atas prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberanian mengambil keputusan.

“Jangan sampai publik berasumsi ada relasi kekuasaan yang tidak sehat di internal pemerintahan. Pemerintahan tidak boleh dikelola dengan kompromi diam-diam,” tegasnya.

Sebagai bentuk sikap, ILAJ mendesak Wesly Silalahi untuk segera:

  1. Menindaklanjuti rekomendasi Badan Kepegawaian Negara dengan menjatuhkan sanksi sesuai aturan.
  2. Menonaktifkan sementara Sekda demi menjaga objektivitas pemeriksaan.
  3. Memberikan penjelasan terbuka kepada publik guna menghindari spekulasi.

“Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, kami akan mendorong pelaporan ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi,” tutup Fawer. Red

Tags: Headline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

News

Ketua ILAJ: Jangan Biarkan Opini Mengalahkan Hukum, Ada 8 Alasan Penyidik Patut Pertimbangkan SP3 Perkara Febrie Adriansyah

21 Juli 2026 | 14:56 WIB
News

Ketua ILAJ: Negara Hukum Tidak Hanya Berani Menetapkan Tersangka, Tetapi Juga Berani Menghentikan Penyidikan Bila Tak Cukup Bukti

21 Juli 2026 | 14:55 WIB
News

Ketua ILAJ Beberkan 8 Dasar KUHAP: Mengapa Penyidikan Perkara Febrie Adriansyah Perlu Dievaluasi Secara Objektif

21 Juli 2026 | 14:54 WIB
News

Ketua ILAJ: Jika Syarat Hukum SP3 Terpenuhi, Penyidik Wajib Pertimbangkan Penghentian Perkara Febrie Adriansyah

21 Juli 2026 | 14:53 WIB
News

Ketua ILAJ Ungkap 8 Alasan Hukum Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk SP3

21 Juli 2026 | 14:52 WIB
News

Ketua ILAJ Sebut Ada 8 Alasan Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk Dihentikan Penyidikannya

21 Juli 2026 | 14:47 WIB
News

Ketua ILAJ: Mengapa Narasi yang Menyerang Febrie Dibiarkan, Sementara Pembelaan Berdasarkan Hukum Dipersoalkan?

21 Juli 2026 | 02:45 WIB
News

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19 Juli 2026 | 18:00 WIB
News

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18 Juli 2026 | 16:59 WIB
News

GPM Soroti Transparansi Penanganan Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah COVID-19, Minta Kejati Sumut Percepat Penetapan Tersangka

18 Juli 2026 | 14:11 WIB
News

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18 Juli 2026 | 12:37 WIB
News

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 | 16:32 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba