LencanaGaruda
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim
Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung

Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung

Direktur Pro-Public Institute Goklif Manurung Soroti Odong-odong Masih Beroperasi di Pusat Kota Siantar

Redaksi by Redaksi
10/04/2026
in Hukrim

Pematangsiantar (Sumut) — Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung, menyoroti masih maraknya operasional odong-odong di pusat Kota Pematangsiantar meskipun telah ada larangan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Ia menilai kondisi ini sebagai cerminan lemahnya implementasi kebijakan publik di tingkat daerah.

Menurut Goklif, keberadaan odong-odong di kawasan inti kota tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat serta mengganggu ketertiban lalu lintas di Pematangsiantar.

“Putusan pengadilan seharusnya menjadi rujukan utama dalam penegakan hukum. Ketika masih ditemukan pelanggaran secara terbuka, ini menandakan adanya persoalan serius dalam konsistensi kebijakan dan pengawasan di lapangan,” ujarnya.

Dalam perspektif kebijakan publik, Goklif menilai fenomena ini menunjukkan adanya kesenjangan antara regulasi dan implementasi (implementation gap). Kebijakan yang telah ditetapkan tidak berjalan efektif akibat lemahnya pengawasan dan minimnya tindakan tegas terhadap pelanggar.

Ia mengidentifikasi setidaknya tiga persoalan utama dalam konteks ini. Pertama, lemahnya koordinasi antar instansi, khususnya antara Dinas Perhubungan, aparat kepolisian, dan Satpol PP dalam melakukan penertiban. Kedua, belum optimalnya komitmen atau political will dari pemerintah daerah dalam menegakkan aturan secara konsisten. Ketiga, belum adanya pendekatan solutif terhadap aspek sosial-ekonomi para pelaku usaha odong-odong.

“Dalam kebijakan publik, penegakan aturan tidak boleh setengah-setengah. Negara harus hadir secara tegas, tetapi juga adil. Penertiban harus dibarengi dengan solusi alternatif bagi masyarakat yang terdampak,” kata Goklif.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi larangan tersebut, termasuk memperkuat sistem pengawasan, memperjelas mekanisme penindakan, serta menghadirkan kebijakan transisi yang berkeadilan bagi para pengemudi odong-odong.

Lebih jauh, Goklif mengingatkan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran putusan pengadilan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap hukum dan institusi pemerintah.

“Jika putusan pengadilan tidak dihormati, maka wibawa hukum akan tergerus. Ini bukan sekadar soal odong-odong, tetapi menyangkut kredibilitas tata kelola pemerintahan di daerah,” tegasnya. Red

Tags: Headline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

News

Ketua ILAJ: Jangan Biarkan Opini Mengalahkan Hukum, Ada 8 Alasan Penyidik Patut Pertimbangkan SP3 Perkara Febrie Adriansyah

21 Juli 2026 | 14:56 WIB
News

Ketua ILAJ: Negara Hukum Tidak Hanya Berani Menetapkan Tersangka, Tetapi Juga Berani Menghentikan Penyidikan Bila Tak Cukup Bukti

21 Juli 2026 | 14:55 WIB
News

Ketua ILAJ Beberkan 8 Dasar KUHAP: Mengapa Penyidikan Perkara Febrie Adriansyah Perlu Dievaluasi Secara Objektif

21 Juli 2026 | 14:54 WIB
News

Ketua ILAJ: Jika Syarat Hukum SP3 Terpenuhi, Penyidik Wajib Pertimbangkan Penghentian Perkara Febrie Adriansyah

21 Juli 2026 | 14:53 WIB
News

Ketua ILAJ Ungkap 8 Alasan Hukum Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk SP3

21 Juli 2026 | 14:52 WIB
News

Ketua ILAJ Sebut Ada 8 Alasan Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk Dihentikan Penyidikannya

21 Juli 2026 | 14:47 WIB
News

Ketua ILAJ: Mengapa Narasi yang Menyerang Febrie Dibiarkan, Sementara Pembelaan Berdasarkan Hukum Dipersoalkan?

21 Juli 2026 | 02:45 WIB
News

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19 Juli 2026 | 18:00 WIB
News

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18 Juli 2026 | 16:59 WIB
News

GPM Soroti Transparansi Penanganan Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah COVID-19, Minta Kejati Sumut Percepat Penetapan Tersangka

18 Juli 2026 | 14:11 WIB
News

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18 Juli 2026 | 12:37 WIB
News

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 | 16:32 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba